Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, Zulkifly Chaniago: Masyarakat Desa Banyak yang Tak Punya HP, Pemerintah Jangan Kaku
Terasjabar.co – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun kebijakan itu datang dari sejumlah pihak, selain padagang, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat juga tak setuju.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H. Zulkifly Chaniago, BE. pun memprotes kebijakan ini. Menurutnya banyak dari masyarakat, khususnya yang berada di desa tidak memiliki telepon genggam atau internet.
Dirinya pun meminta kepada pemerintah untuk mempersiapkan solusi konkret lainnya selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Kalau di desa kan masyarakat pra sejahtera kesulitan akses pakai PeduliLindungi, ada yang tidak punya HP, internet tidak ada. Pemerintah harus buat alternatif, jangan kaku, pemerintah harus punya solusi lain,” ujarnya kepada Terasjabar.co, Selasa (28/6/2022).
Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, salah satu solusi yang bisa dilakukan yakni menggunakan KTP, kartu program keluarga harapan (PKH), atau surat keterangan tidak mampu bila ingin membeli minyak goreng curah.
Zulkifly berharap kebijakan minyak goreng murah bisa tepat sasaran. Namun menurutnya pemerintah harus memiliki solusi yang baik bagi masyarakat pra sejahtera yang tidak memiliki smartphone. Hal tersebut agar mereka tetap bisa membeli minyak goreng curah.
“Itu harus diantisipasi dengan memakai KTP atau kartu PKH yang menandakan mereka golongan prasejahtera,” kata Rudi.
Sebelumnya pemerintah telah memulai sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) seharga Rp 14 ribu per liter.
Sosialisasi itu akan dilakukan selama 2 minggu ke depan. Setelah itu, baru penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan.
“Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.






Leave a Reply