Komisi IV DPRD Jabar Ungkap Sejumlah Kendala Program Rutilahu
Terasjabar.co – Anggota Komisi IV DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, BE. mengungkapkan sejumlah kendala dalam monitoring Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), di antaranya regulasi rumah yang tidak layak huni dan tidak bisa diadvokasi karena status kepemilikan tanah serta lingkungan sosial.
“Kami berharap ada jalan keluar dengan skema baru yang akan dibuat. Setelah kita meninjau ke lapangan, memang ada beberapa kendala yang kami temukan,” kata Zulkifly kepada Terasjabar.co, Jumat (20/5/2022).
Ia mengatakan kendala lainnya yang ditemukan terkait Program Rutilahu tersebut adalah regulasi, yakni banyak rumah yang tidak layak huni, tetapi tidak bisa di advokasi karena status tanahnya.
“Mudah-mudahan ke depan ada skema baru. Kendala yang kedua, yaitu lingkungan sosial, sebab dana ini baru stimulus saja harus ada swadaya dan ini harus disiapkan, ketika tidak ada swadaya tidak akan mungkin selesai,” katanya.
Zulkifly juga berharap nilai dari rumah per unit itu tidak lagi Rp 17,5 juta, tetapi dinaikkan minimal menjadi Rp 25 juta per unit, agar bedah rumah tersebut tidak ada swadaya lagi.
“Harapan kita sesuai hasil rapat komisi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, nilai rumah per unit itu Rp 25 juta supaya swadayanya lebih kecil, bahkan harapannya ya bedah rumah jadi tidak ada swadaya lagi,” katanya.
Disinggung mengenai capaian target Program Rutilahu sampai tahun 2023, Zulkifly menyebut sesuai target capaian di RPJMD sampai tahun 2023, yaitu membangun Rutilahu sebanyak 100 ribu unit di Jawa Barat.
Leave a Reply