Komisi IV DPRD Jabar Rapat Kerja Dengan Para Mitra Kerja, Achdar: Kami Ingin Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
Terasjabar.co – Dalam upaya tindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna tanggal 12 November 2021 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap KUA dan PPAS Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat kerja dengan para mitra kerja.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengatakan bahwa pada rapat kerja kali Komisi IV ingin mengkonfirmasi langsung terkait pagu anggaran yang ditetapkan pada saat RKUA PPAS.
“Kami ingin mengkonfirmasi kepada para mitra kerja yang mengalami perubahan pagu anggaran yang sudah ditetapkan pada saat RKUA PPAS Tahun Anggaran 2022,” katanya usai rapat dengan para mitra kerja, yang bertempat di Apartemen Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (17/10/2021).
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini menyebut, bahwa mayoritas perubahan pagu anggaran yang terjadi dibeberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, namun ada beberapa juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS.
“Mayoritas perubahan pada pagu anggaran yang terjadi dibeberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, tetapi masih ada juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS. Jadi sebetulnya Dinas dengan Nota RAPBD nya sesuai, tetapi antara NOTA APBD dengan penetapan pada saat KUA PPAS masih perlu adanya sinkronisasi, dan kita tanyakan kepada TAPD,” pungkasnya.






Leave a Reply