Bahas RAPBD TA 2022, Komisi IV DPRD Jabar Temukan Perubahan Pagu Anggaran OPD Tidak Sesuai Dengan Penyampaian TAPD Saat PKUA PPAS
Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja dengan Mitra diantaranya BAPPEDA, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat terkait dengan Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022, Rabu (17/11/2021).
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat H. Zulkifly Chaniago, BE. mengatakan bahwa pada rapat kerja kali, pihaknya dari Komisi IV ingin mengkonfirmasi langsung terkait pagu anggaran yang ditetapkan pada saat RKUA PPAS.
“Kami ingin mengkonfirmasi kepada para mitra kerja yang mengalami perubahan pagu anggaran yang sudah ditetapkan pada saat RKUA PPAS Tahun Anggaran 2022,” katanya usai mengikuti rapat dengan para mitra kerja Komisi IV di Apartemen Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (17/10/2021).
Zulkifly menyebut, bahwa mayoritas perubahan pagu anggaran yang terjadi di beberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, namun ada beberapa juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS.
“Mayoritas perubahan pada pagu anggaran yang terjadi dibeberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, tetapi masih ada juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS,” ucapnya.
“Jadi sebetulnya Dinas dengan Nota RAPBD nya sesuai, tetapi antara NOTA APBD dengan penetapan pada saat KUA PPAS masih perlu adanya sinkronisasi, dan kita tanyakan kepada TAPD,” pungkasnya.
Leave a Reply