Bentuk Kekecewaan Bupati Bandung Setelah Tim Saber Pungli Jabar Lakukan OTT 3 Pejabat Disdik
Terasjabar.co – Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, akan mengkaji kembali tupoksi dari Korwil Pendidik di seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung sebagai bentuk kekecewaan.
Langkah itu diambil setelah tiga oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Jabar atas dugaan pungli beberapa hari lalu.
“Atas kejadian itu (OTT), saya sangat kecewa. Di saat kami akan optimalkan kualitas pelayanan bagi masyarakat dalam implementasi program seratus hari kerja, eh malah ada oknum yang demikian,” ujarnya, Sabtu (17/7/2021).
Dadang pun memastikan, oknum yang terjaring dalam OTT tim Saber Pungli Jabar telah di lepaskan tugas, jabatan, dan kewenangannya dari posisi sebelumnya.
Hal itu untuk mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib.
“Mereka pasti kami beri tegas, di antaranya di non-job-kan dari jabatannya. Untuk proses hukum yang akan berjalan, kami sepenuhnya menyerahkan kepada pihak yang berwenang. Saya akan tetap fokus pada upaya meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Kabupaten Bandung kepada masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Data Informasi dan Publikasi Saber Pungli Jabar, M Yudi Ahadiat, mengatakan, bahwa terdapat tiga pejabat fungsional Disdik Kabupaten Bandung yang terjaring OTT Tim Saber Pungli Jabar pada tanggal 14 Juli 2021.
Mereka di antaranya Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang SD di Kecamatan Pangalengan berinisial SJ dan pengawasnya EA, serta AD yang merupakan Korwil Bidang SD di Kecamatan Kertasari.
“Betul, telah terjadi dugaan pungli di lingkungan Disdik Kabupaten Bandung. Kami melakukan penyelidikan selama dua hari pada 13 Juli sampai akhirnya melakukan OTT pada 14 Juli,” katanya saat dihubungi wartawan.
Yudi menambahkan, lokasi OTT tersebut, terjadi di Gedung Sekretariat PGRI Kabupaten Bandung, di Kawasan Katapang.
Selain mengamankan tiga terduga, kata Yudi, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 11,65 juta, yang diduga merupakan hasil pungutan dari para kepala SD di wilayah Pangalengan dan Kertasari.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, SJ mengaku uang itu memang dipungut dari para kepala sekolah. Dalam keterangannya, SJ menyebutkan ia hanya memerintahkan EA untuk memungut nominal sebesar Rp 150 ribu per kepala sekolah yang diduga sebagai ‘pelicin’ atau memudahkan proses verifikasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang di susun oleh para kepala sekolah bersama Korwil Bidang SD masing-masing.
Namun fakta di lapangan, EA justru memungut Rp 200 ribu dari setiap kepala sekolah tersebut. Hal serupa juga terjadi di kalangan kepala sekolah di Kecamatan Kertasari yang dipungut oleh AD.
Yudi menambahkan, setidaknya pelaku EA dan AD ditargetkan harus memungut kepada 70 kepala SD, sehingga jika terkumpul semua, jumlahnya akan mencapai Rp 14 juta.
“Uangnya sendiri kami sita saat masih berada di tangan EA dan belum diserahkan ke SJ untuk wilayah Pangalengan. Sedangkan untuk wilayah Kertasari, uangnya dipegang oleh AD,” katanya.






Leave a Reply