Saber Pungli Jabar Bongkar Kasus Sunat Dana BLT UMKM Rp 800 Juta
Terasjabar.co – Satgas Saber Pungli Jawa Barat membongkar kasus praktik pungutan liar (Pungli) dana bantuan langsung tunai (BLT) Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) di Bandung. Dari Rp 2,4 BLT UMKM yang diterima, diduga dilakukan penyunatan sebagian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menuturkan kasus ini bermula dari adanya informasi ke Satgas Saber Pungli Jabar. Kasus penyunatan ini dilakukan pelaku kepada penerima BLT UMKM di Kabupaten Bandung.
“Ini terkait BLT UMKM kurang lebih ada tujuh kecamatan yaitu Kecamatan Nagreg, Banjaran, Rancabali, Cikancung, Soreang dan Cimaung,” ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/2/2021).
“Modusnya, penerima bantuan kurang lebih mendapatkan Rp 2,4 juta. Diminta antara 20 sampai 50 persen dengan alasan untuk disetorkan kepada petugas-petugas yang menyatakan bahwa harus ada setoran. (Setorannya) Rp 600 ribu sampai Rp 1,2 juta,” kata Erdi.
Atas praktik tersebut, ujar Erdi, pelaku dapat mengantongi hingga ratusan juta. Berdasarkan penghitungan, total Rp 800 juta dikantongi pelaku.
“Setelah dicek dan ditemukan oleh satgas saber pungli provinsi dana terkumpul sebanyak Rp 804 juta. Rinciannya Rp 562 juta di setor ke koperasi Swarna, Rp 242 juta digunakan untuk operasional dan lain lain dilakukan oleh oknum yang merupakan korlap dari Jabar. Ditemukan oleh satgas sudah dilakukan gelar dan dilimpahkan ke kita,” tutur Erdi.
Sejauh ini belum ada penetapan tersangka. Tujuh orang yang diduga melakukan praktik tersebut masih dilakukan pemeriksaan.
“Belum ada tersangka. Yang melakukan ada beberapa kurang lebih tujuh orang sebagai oknum memungut setoran. Masih saksi, sekarang sedang didalami,” ujar Erdi.
Leave a Reply