Rawan Pungutan Liar, Tim Saber Pungli Kota Cimahi Sisir Tempat Pelayanan Publik

Terasjabar.co – Dinilai rawan pungutan liar, Tim Satgas Saber Pungli Kota Cimahi bakal meyisisir tempat pelayanan publik. Antara lain, pengadaan barang dan jasa, keuangan dan perbankan, perpajakan, pengelolaan APBN dan APBD, aset negara dan aset daerah serta pelayanan umum.

Ketua Satgas Saber Pungli Kota Cimahi, Kompol Irwansyah mengatakan, sasaran tempat tersebut sudah sesuai dengan tugas pokok Tim Saber Pungli.

“Itu yang menjadi target utama Tim Saber Pungli, tapi untuk saat ini kita berupaya untuk melakukan sosialisasi dulu karena adanya pungli tergantung diri sendiri. Sehingga kalau tidak ada niat tidak akan terjadi,” ujarnya saat ditemui usai sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (9/11/2018).

Namun sejauh ini belum ada informasi terkait pungutan liar di Kota Cimahi. Kendati demikian, pihaknya mengharapkan masyarakat ikut andil dengan memberikan informasi kepada Tim Saber Pungli.

“Karena kami ada keterbatasan jumlah personel sehingga kami butuh kerjasama dan informasi apabila ada pungli di Kota Cimahi,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakapolres Cimahi ini.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan, sejauh ini belum mendapat laporan, khususnya pungutan liar yang dilakukan Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lingkungan Pemkot Cimahi.

Ngatiyana menegaskan, apabila ada ASN di Lingkungan Pemkot Cimahi melakukan pungutan liar pada tempat pelayanan publik seperti perizinan, Ia akan segera lakukan proses hukum.

“Saya selalu ingatkan mereka, sebagai ASN harus mengedepankan pengabdian pelayanan terhadap masyarakat, karena bagian pelayanan publik rentan adanya pungutan liar,” katanya.

Bahkan pihaknya juga tak segan memberikan sanksi terhadap ASN sesuai pelanggarannya.

“Hukuman disiplin ASN itu mekanisme mulai teguran hingga pemberhentian dengan tidak hormat,” kata Ngatiyana.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − seven =