Pemkab Bandung Luncurkan Insentif Pajak Tahap Kedua
Terasjabar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melakukan perpanjangan pemberian insentif pajak daerah pada bulan Agustus dan September. Pelaksanaan insentif tahap kedua itu, dilakukan atas permintaan masyarakat.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung H. Usman Sayogi menyebutkan Tahap pertama di lakukan bulan Mei, saat itu masih diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), jadi masyarakat pergerakannya terbatas. Sedangkan di bulan Juni, alokasi dananya berbarengan dengan keperluan pendaftaran anak sekolah,
“ini kami lakukan sesuai permintaan, baik dari DPRD maupun elemen masyarakat,” kata Usman di sela-sela kegiatan Sosialisasi Insentif Pajak Daerah di Aula Kantor Kecamatan Solokanjeruk, Rabu (5/8/2020).
Dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perbup Bandung Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Insentif Pajak Daerah Untuk Wajib Pajak Daerah Terdampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pemberian insentif pajak pun diperpanjang.
“Insentif pada tahap kedua di bulan Agustus dan September ini, tidak jauh berbeda dengan tahap pertama. Bagi PBB di bawah Rp. 500 ribu dan tidak mempunyai tunggakan, itu digratiskan. Kemudian bagi PBB di atas Rp. 500 ribu hingga di bawah Rp. 5 juta itu potongan sebesar 50 persen.Artinya, wajib pajak yang tidak punya tunggakan, hanya membayar setengahnya. Sementara untuk PBB di atas Rp. 5 juta, dikenakan penghapusan denda dari tahun 2002 sampai 2013,” tutur Kepala Bapenda.
Sedikit perubahan pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), urai Usman Sayogi, di tahap kedua ini dikenakan potongan sebesar 10 persen.
“Pada tahap pertama, BPHTB dikenakan potongan 15 persen, sekarang ada sedikit perubahan yaitu 10 persen. Perubahan juga dikenakan pada pajak hotel, restoran, hiburan dan reklame, yaitu dikenakan potongan sebesar 20 persen. Perubahan ini dengan mempertimbangkan pada kondisi perekonomian yang sudah mulai pulih kembali,” urainya.
Terang dia, dengan dikumpulkannya para kades dan tokoh masyarakat ini, informasi ini dapat diteruskan. Karena ternyata tidak sedikit peserta, yang belum mengetahui adanya program ini.
“Nah, sekarang kami lakukan sampel di wilayah Solokanjeruk atas fasilitasi Pak Camat, sekaligus melakukan pelayanan mobile. Semoga masyarakat dapat memanfaatkan program ini,” pungkasnya.
Leave a Reply