Pemkot Bandung Kehilangan Pendapatan Pajak Rp 40 M Selama Libur Lebaran 2018

Terasabar.co – Masa libur panjang Lebaran 2018 rupanya berdampak pada hilangnya pendapatan pajak Pemkot Bandung yang mencapai Rp 30-40 miliar. Penyebabnya gara-gara selama libur Lebaran itu warga tidak dapat membayar pajak.

“Libur panjang kemarin (Lebaran) ada durasi delapan hari orang tidak bisa melakukan aktivitas pembayaran pajak. Sehingga kami kehilangan 30-40 miliar rupiah, itu yang faktual,” ujar Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Ema Sumarna di Taman Sejarah, Kota Bandung, Selasa (10/7/2018).

Ema menjelaskan dihitung rata-rata per hari pendapatan pajak dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 2,5 miliar. Kalau efektif libur selama delapan hari, potensi pajak yang hilang mencapai Rp 22 miliar. Hal itu belum termasuk pajak dari sektor lainnya sehingga total yang hilang mencapai Rp 30-40 miliar.

“Mudah-mudahan masyarakat akan membayar sisa (pajak) libur kemarin, di bulan ini. Jadi tetap saja saja nanti akan tertutup,” katanya.

Pemkot Bandung menargetkan pada semester kedua ini akan meraup pajak dari masyarakat sebesar Rp 1,7 miliar. Ema optimistis target tersebut bisa tercapai bahkan mampu dilampaui.

Keyakinan tersebut Ema rinci melalui pajak PBB dengan target Rp 700,5 miliar bisa terkumpul pada akhir Agustus 2018. Hal itu belum termasuk empat dari sembilan mata pajak yang saat ini sudah melampaui 50 persen.

“Dari sembilan mata pajak, empat di antaranya sudah melampaui 50 persen. Itu di antaranya pajak restoran, parkir (gedung), penerangan jalan dan air tanah,” kata Ema.

Ia berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bisa semakin meningkat. Sebab 85 persen pembangunan di Kota Bandung berasal dari uang pajak.

“Artinya semakin besar penerimaan pajak maka pemerintah bisa mengoptimalkan program dan kegiatan sehingga berjalan maksimal. Dan tentu itu berimbas pada kepuasan masyarakat semakin meningkat. Artinya masyarakat merasakan manfaat dari uang pajak,” ujar Ema.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *