Komisi V DPRD Jabar Minta Tenaga Kerja Asing di Jawa Barat di Data Ulang
Terasjabar.co – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya menghadiri Forum Perangkat Daerah Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian atau Forum NAKERTRANS Tahun 2020 di Hotel Grand Tjokro, Kota Bandung, Selasa (25/2/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hadi Wijaya meminta kepada stakeholder ketenagakerjaan agar memperbaharui data dari Tenaga Kerja Asing yang ada di Provinsi Jawa Barat.
“Kami minta kepada semua stakeholder ketenagakerjaan di Jawa Barat, agar memperbaharui data dari Tenaga Kerja Asing mengingat banyak tenaga kerja asing yang masuk secara ilegal”, katanya.
Hadi menambahakan, banyak masukan ke Komisi V yang menyatakan banyak Tenaga Kerja Asing yang masuk yang memakai visa kunjungan, sehingga banyak yang tidak jelas keberadaannya.
“Apalagi dengan adanya penyebaran virus Corona atau Covid 19 sehingga Pemerintah harus lebih waspada terhadap Tenaga Kerja Asing ilegal”, tambahnya.
Menurut Hadi saat ini terdapat kurang lebih 21 ribu Tenaga Asing yang terdata di Jabar.
“Saat ini ada sekitar 21 ribu Tenaga Asing yang terdata di Jabar, itu yang terdata”, katanya.






Leave a Reply