Kanwil DJP Jabar I Gelar Spectaxcular 2019, Masyarakat Antusias Tanya Soal Pajak
Terasjabar.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I bersama 6 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se-Bandung Raya, menggelar kegiatan kampanye penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online yang bertajuk Spectaxcular 2019 di Sarana Olahraga (SOR) Jawa Barat, Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (3/3/2019).
Kepala Kanwil DJP Jabar I, Neilmaldrin Noor, mengatakan, kegiatan Spectaxcular 2019 ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Khusus di Kota Bandung, kegiatan ini digelar melibatkan KPP se-Bandung Raya untuk mensosialisasikan tentang pajak dengan cara lebih menyenangkan.
Kegiatan diisi hiburan dari grup band Skybrass band dan Etnik Band, senam bersama, lomba foto booth, serta pembagian suvenir dan doorprize.
“Kami juga memberikan edukasi mengenai perpajakan. Jadi program ini selain DJP mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus edukasi agar masyarakat mengetahui tentang perpajakan dan kewajiban pajak sebagai warga negara yang baik,” katanya.
Pada kegiatan ini juga dibuka pelayanan perpajakan ‘Pojok Pajak’ seperti aktivasi EFIN, e-billing, asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing, dan layanan konsultasi perpajakan lainnya.
Penyelenggaraan Spectaxcular ini juga bertujuan mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya khususnya secara e-filing, dengan pesan kunci ‘Lebih Awal, Lebih Nyaman Mudah, Cepat, dan Aman’.
“Karena itulah keuntungan dari penggunaan aplikasi e-filing,” katanya.
Rangkaian acara yang berlangsung mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB cukup menarik perhatian masyarakat karena disertai pembagian doorprize bagi masyarakat yang bisa menjawab pertanyaan dan melakukan tantangan game dari MC.
Masyarakat yang antusias mendatangi Pojok Pajak juga berkonsultasi mengenai masalah perpajakan.
Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat merasa lebih dekat dengan DJP dan tumbuh kepedulian terhadap pajak, sehingga segera menyampaikan SPT Tahunannya secara mandiri dan tepat waktu melalui e-filing.
“Melalui acara ini, kami berharap para wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan dengan mandiri (e-filing) dan tidak perlu lagi antre ke kantor pajak hanya untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, ” katanya.
Cukup melalui website DJP Online saja, masyarakat sudah bisa melakukan pelaporan pajaknya.
Kepatuhan WP yang meningkat dapat memperluas kesadaran WP dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya, sehingga pembangunan akan bisa merata dan dirasakan masyarakat.






Leave a Reply