Awal 2019, APK Dominasi Pelanggaran Pemilu di Jabar

Terasjabar.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menemukan cukup banyak pelanggaran di awal 2019. Alat perangga kampanye (APK) menjadi pelanggaran paling  mendominasi dibandingkan yang lainnya.

“Dalam catatan Bawaslu Jabar, per Januari ada sekitar 140 pelanggaran yah, kita temukan, memang kan ada kategorinya, satu administratif, kedua unsur pidana, dan juga etika,” kata Abdullah, Ketua Bawaslu Jawa Barat, Jum’at (22/2/2019).

Dari tiga katagori pelanggaran, kata Abdullah, pelanggaran administratif paling banyak dilakukan termasuk didalamnya soal APK yang cukup mendominasi.

Untuk katagori pidana, Bawaslu kini tengah memproses 30 kasus. Satu diantaranya terkait money politic yang terjadi di Cianjur dan telah mendapatkan putusan.

“Kasus pelanggaran kemarin di Cianjur itu dicoret dari pencalonan, kita proses karena ada unsur pidana, lalu oleh peradilan divonis hukuman 6 bulan penjara percobaan, dan kita rekomendasikan kepada KPU untuk mencoret dan KPU sudah mencoret yang bersangkutan dari daftar,” kata Abdullah.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen + 15 =