DARI MEMBACA SEJARAH KE MEMBANGUN PERADABAN: Membaca Politik Historiografi Negara Ummat
Oleh:
Abu Abdan Syakuur
Terasjabar.co – Ada buku yang mengajak kita mengetahui apa yang terjadi dalam sejarah. Ada pula buku yang mengajak kita bertanya lebih jauh: Bagaimana sejarah itu kita pahami? Buku berjudul Politik Historiografi Negara Ummat: Konsep & Studi Kasus Islam Bernegara di Indonesia, 1916-1962 karya Nunu A. Hamijaya, menurut pembacaan saya, termasuk jenis yang kedua. Buku tersebut akan terbit Oktober 2026. Saya menerima naskah DUMMY-nya untuk dibaca.
Buku ini tidak berhenti pada sejarah politik Islam Indonesia. Ia mengajak pembaca masuk ke persoalan yang lebih mendasar: siapa yang menentukan makna sejarah, dari mana pengetahuan. tentang sejarah berasal, bagaimana gagasan politik diwariskan, bagaimana gagasan itu diuji dalam pengalaman sejarah, dan ke mana semuanya diarahkan?
Dari sinilah enam bab buku tersebut dapat dibaca sebagai sebuah perjalanan intelektual: Epistemologi → Sanad → Konsep → Sejarah → Masa Depan → Transformasi.
Enam bab itu sebenarnya bukan enam pembahasan yang berdiri sendiri. Masing-masing menjadi pijakan bagi pertanyaan berikutnya.
Memulai dari pertanyaan paling dasar
Bab pertama dimulai dengan pertanyaan: Siapa yang menentukan makna sejarah?
Pertanyaan sederhana ini ternyata membawa kita pada persoalan besar tentang historiografi. Sejarah bukan masa lalu yang dapat kita hadirkan kembali secara utuh. Kita mengenalnya melalui dokumen, arsip, kesaksian, artefak, ingatan, interpretasi, dan narasi. Karena itu, sejarah selalu merupakan proses rekonstruksi. Di sini buku membedakan tiga hal: Fakta — Konteks — Makna.
Fakta bertanya apa yang terjadi.Konteks bertanya dalam keadaan apa peristiwa itu berlangsung. Makna bertanya apa arti peristiwa tersebut dalam keseluruhan perjalanan sejarah.
Pembedaan ini penting. Sebuah fakta dapat benar, tetapi pemahamannya dapat berubah ketika konteksnya dipotong atau narasinya dibangun secara berbeda. Karena itu, kritik terhadap historiografi bukan berarti menolak fakta atau objektivitas. Yang dipersoalkan adalah klaim bahwa sejarah dapat sepenuhnya bebas dari perspektif. Bagi seorang Muslim, persoalan itu kemudian menjadi lebih jauh: Apakah wahyu harus ditinggalkan ketika membaca sejarah?
Buku menawarkan jawaban bahwa wahyu tidak menggantikan metode sejarah. Wahyu ditempatkan sebagai horizon kebenaran dan nilai, sementara fakta sejarah tetap harus diuji melalui bukti, konteks, metode, dan argumentasi.
Dari epistemologi menuju sanad
Jika Bab I bertanya: Bagaimana kita mengetahui? Bab II bertanya:Dari mana gagasan itu datang dan bagaimana ia diwariskan? Di sinilah muncul konsep sanad Islam bernegara.
Istilah sanad digunakan untuk menggambarkan mata rantai transmisi gagasan, pengalaman, prinsip, dan warisan normatif: Wahyu → Nubuwwah → Madinah → warisan politik Islam → sejarah umat Indonesia.
Sanad dalam konteks ini tidak dimaksudkan sebagai sanad hadis dalam pengertian teknis. Ia merupakan konsep analitis untuk membaca kesinambungan gagasan.
Pertanyaan pentingnya kemudian: Apakah pengalaman politik umat Islam Indonesia harus seluruhnya dijelaskan melalui kategori yang lahir dari pengalaman Barat? Ataukah ada genealogi internal yang juga perlu direkonstruksi?
Rentang sejarah Indonesia yang dibahas buku menjadi ruang untuk menguji pertanyaan tersebut. Dengan demikian, sanad bukan sekadar melihat masa lalu. Ia adalah cara bertanya: Apa yang diwariskan, melalui jalur apa, dan bagaimana warisan itu hadir kembali dalam sejarah?
Lalu, apa yang dimaksud Negara Ummat?
Setelah sumber dan kesinambungan gagasan ditelusuri, pertanyaan berikutnya menjadi lebih konkret: Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Negara Ummat? Di sinilah Bab III bekerja. Negara Ummat tidak cukup menjadi slogan. Ia membutuhkan struktur konseptual. Dalam pembacaan terhadap buku, struktur tersebut dapat diringkas:
Umat = subjek
Negara = wasilah
Syariat = orientasi
Konstitusi = arsitektur amanah
Syura = mekanisme partisipasi dan pertanggungjawaban.
Dengan konstruksi ini, negara tidak ditempatkan sebagai tujuan akhir. Negara adalah instrumen untuk mengelola kehidupan bersama berdasarkan orientasi nilai yang diyakini.
Di sinilah buku mulai berdialog dengan berbagai teori politik modern. Tetapi ada catatan penting: kritik terhadap pemikir lain harus dilakukan secara adil. Bukan dengan memberi label, melainkan dengan menunjukkan problem apa yang ditemukan dan alternatif apa yang ditawarkan. Menurut saya, ini justru akan membuat gagasan buku semakin kuat.
Sejarah menjadi laboratorium
Konsep yang bagus belum tentu bekerja ketika bertemu kenyataan. Karena itu Bab IV membawa konsep Negara Ummat ke dalam laboratorium sejarah Indonesia.
Pertanyaannya: Apakah umat Islam Indonesia pernah berusaha menjadi subjek sejarahnya sendiri?
Di sinilah pengalaman sejarah menjadi penting. Termasuk pengalaman NII. Tetapi ada satu prinsip yang harus dijaga: Keberadaan historis tidak otomatis membuktikan kebenaran normatif. Bahwa sebuah entitas pernah ada dan menjalankan fungsi tertentu merupakan proposisi historis. Tetapi keberadaan tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh gagasan normatif di baliknya benar.
Karena itu, NII lebih produktif dibaca sebagai kasus sejarah.Kita tidak hanya bertanya mengapa ia dapat berdiri. Kita juga bertanya: Mengapa ia tidak bertahan? Apa yang bekerja? Apa yang gagal? Bagaimana konflik internal berpengaruh?
Bagaimana kekuatan eksternal berpengaruh? Bagaimana kapasitas organisasi menentukan hasil akhirnya? Dengan cara itu, sejarah tidak menjadi alat untuk membenarkan teori.
Sejarah menjadi arena untuk menguji teori
Dari sejarah menuju masa depan
Bab V kemudian mengubah arah pandangan.Jika epistemologi telah dibangun, sanad ditelusuri, konsep dirumuskan, dan sejarah digunakan sebagai ruang pengujian, maka pertanyaan berikutnya: Ke mana semua itu diarahkan? Di sini muncul gagasan tentang telos, atau tujuan akhir.
Namun telos normatif tidak sama dengan ramalan sejarah. Cita-cita: prinsip → arsitektur → kehidupan bersama → peradaban → rahmatan lil-‘alamin. tidak berarti sejarah pasti bergerak otomatis ke sana.
Ia lebih tepat dipahami sebagai horizon normatif. Dalam pembacaan terhadap buku, terdapat rangkaian menarik: Buku → Masjid → Nusantara → Umat → Majelis Syuro → Daulah → Peradaban.
Buku menjadi simbol pengetahuan. Masjid menjadi ruang pembentukan komunitas. Nusantara menjadi ruang sosial-historis. Umat menjadi subjek kolektif. Majelis Syuro menjadi simbol institusionalisasi musyawarah. Daulah menjadi kapasitas politik. Dan peradaban menjadi horizon kehidupan bersama yang lebih luas.

Rangkaian itu menarik bukan karena ia pasti terjadi, tetapi karena ia menawarkan model yang dapat diuji.
Pertanyaan terakhir: bagaimana perubahan itu terjadi?
Di sinilah Bab VI menjadi penting. Kalau Bab I–V terutama bertanya tentang: sumber, sanad, konsep, realitas, dan arah, Bab VI mengajukan pertanyaan: Bagaimana semua itu berubah menjadi kenyataan?
Dengan kata lain: KAIFA? Dari tashawwur menuju tahawwul. Tulisan respons terhadap buku melihat proses itu melalui tujuh fase: BUKU → MASJID → NUSANTARA → UMMAT → MAJELIS SYURO → DAULAH → PERADABAN. Tetapi transformasi tidak seharusnya dipahami sebagai garis lurus. Tidak selalu: A → B → C → D.
Kenyataan sosial jauh lebih kompleks. Manusia membentuk komunitas. Komunitas membangun kapasitas.Kapasitas membentuk institusi. Institusi kembali membentuk manusia. Norma memengaruhi perilaku. Perilaku kolektif dapat mengubah institusi. Generasi baru dapat mempertahankan, memperbaiki, atau bahkan mengubah seluruh proses. Karena itu, transformasi lebih tepat dilihat sebagai proses dinamis yang memiliki umpan balik, keberhasilan, kegagalan, dan regenerasi.
Di sinilah enam bab itu bertemu
Jika seluruh buku dibaca sebagai satu perjalanan, kita mendapatkan rangkaian yang sederhana:
EPISTEMOLOGI
Bagaimana kita tahu?
↓
SANAD
Dari mana gagasan datang?
↓
KONSEP
Apa yang hendak kita bangun?
↓
SEJARAH
Apakah gagasan itu teruji?
↓
MASA DEPAN
Ke mana ia diarahkan?
↓
TRANSFORMASI
Bagaimana ia dapat terjadi?
↓
PERADABAN
Kehidupan seperti apa yang hendak diwujudkan?
Dalam formula yang lebih sederhana: TAHU → TELUSURI → BANGUN → UJI → ARAHKAN → TRANSFORMASIKAN. Inilah yang menurut saya menjadi kekuatan arsitektural buku tersebut.
Dari politik historiografi menuju teori transformasi
Pada titik ini muncul pertanyaan yang lebih besar.Jika cara kita menulis dan memahami sejarah memengaruhi cara kita memahami identitas, politik, negara, dan masa depan, bukankah historiografi juga memiliki hubungan dengan perubahan sosial?
Rangkaian itu dapat digambarkan:
Historiografi
↓
cara memahami masa lalu
↓
memori kolektif
↓
identitas
↓
konsep politik
↓
orientasi tindakan
↓
organisasi
↓
institusi
↓
transformasi sosial.
Ini tentu bukan hukum sejarah yang otomatis berlaku. Tetapi ia merupakan hipotesis penting untuk diteliti lebih lanjut. Dan di sinilah Politik Historiografi mulai bertemu dengan teori transformasi sosial.
Tiga hal yang jangan dicampur
Pada akhirnya, ada satu kehati-hatian metodologis yang menurut saya justru sangat penting.
Ketika berbicara tentang Islam, sejarah, dan teori, kita perlu membedakan tiga lapisan:
Pertama — WAHYU. Sebagai sumber normatif.
Kedua — SEJARAH. Sebagai ruang pengalaman manusia.
Ketiga — TEORI. Sebagai sintesis analitis yang dibangun manusia dari pembacaan terhadap wahyu dan sejarah.
Ketiganya dapat saling berhubungan. Tetapi tidak boleh dicampur. Sejarah tidak boleh diperlakukan sebagai wahyu. Dan teori manusia tidak boleh diperlakukan sebagai wahyu. Sebaliknya, pembacaan terhadap sejarah juga tidak harus kehilangan horizon nilai.
Bukan hanya tentang negara
Pada akhirnya, mungkin pertanyaan terpenting buku ini bukan: “Negara Ummat seperti apa yang ingin dibangun?”
Pertanyaannya justru lebih mendasar: Manusia seperti apa yang harus dibentuk? Komunitas seperti apa yang harus dilahirkan? Relasi sosial seperti apa yang harus dibangun? Institusi seperti apa yang harus diwujudkan? Dan bagaimana sebuah nilai dapat diwariskan lintas generasi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita kembali kepada titik awal. Sejarah bukan sekadar masa lalu.
Manusia dibentuk oleh sejarah.Manusia membaca sejarah.Dan setelah membaca sejarah, manusia dapat berusaha membentuk sejarahnya sendiri.Di situlah politik historiografi bertemu dengan teori transformasi sosial. Dan mungkin, justru di sanalah pertanyaan tentang peradaban benar-benar dimulai.






Leave a Reply