MENG-AUDIT SEJARAH: Politik Historiografi dan Lima Cara Membaca Masa Lalu
Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik)
Terasjabar.co – Di tengah-tengah paradoks Indonesia, dengan kebingungan menetapkan dan mendefinsikan jatidirinya Kebangsaan (Nasional) Indonesia, salah-satu solusi mendasarnya adalah kembalikan kepada ‘sejarah’nya.
Namun, Ada sebuah pertanyaan yang mungkin terdengar sederhana, tetapi sebenarnya sangat mengganggu:Mengapa kita mengetahui sejarah seperti yang kita ketahui sekarang? Kita biasanya mengira sejarah adalah apa yang terjadi pada masa lalu. Ada tanggal, tokoh, perang, perjanjian, proklamasi, revolusi, pemberontakan, kemenangan, dan kekalahan.
Tetapi sesungguhnya ada persoalan lain yang tidak kalah penting:Bagaimana kita mengetahui bahwa semua itu memang terjadi seperti yang kita ceritakan? Pertanyaan kedua inilah yang membawa kita dari sejarah menuju historiografi. Dan dari historiografi, kita sampai pada sesuatu yang lebih sensitif: politik historiografi.
Masa lalu dan cerita tentang masa lalu. Masa lalu tidak dapat kita datangi kembali.Yang kita miliki adalah jejaknya: arsip, surat, laporan, koran, pidato, foto, memoar, kesaksian, artefak, dokumen militer, dan berbagai peninggalan lainnya. Dari jejak-jejak itu manusia kemudian membangun pengetahuan tentang masa lalu. Tetapi proses tersebut tidak berlangsung secara otomatis.Ada yang memilih dokumen.Ada yang tidak memilihnya. Ada yang dikutip. Ada yang tidak dikutip.Ada peristiwa yang dimasukkan ke dalam buku pelajaran.Ada yang hanya muncul dalam catatan kaki. Bahkan ada yang sama sekali tidak dikenal oleh generasi berikutnya. Karena itu, antara masa lalu dan pengetahuan kita tentang masa lalu terdapat sebuah proses yang sangat panjang.
Dan proses itulah yang perlu kita kritisi. J. G. A. Pocock, dalam artikelnya The Politics of Historiography yang terbit di Historical Research pada 2005, mengingatkan bahwa narasi sejarah merupakan salah satu cara masyarakat berpikir tentang politik. Masyarakat membangun narasi mengenai tindakan masa lalunya, institusi yang terlibat, serta konteks tempat tindakan itu berlangsung, dan narasi tersebut terus ditulis ulang.
Dengan kata lain, sejarah bukan sekadar cerita mengenai masa lalu.Sejarah juga merupakan cara sebuah masyarakat memahami dirinya sendiri melalui masa lalu.
Kekuasaan dan Historiografi
Kekuasaan dapat masuk sejak sebelum sejarah ditulis Pemikiran ini menjadi lebih tajam ketika kita membaca Michel-Rolph Trouillot.Dalam Silencing the Past: Power and the Production of History (1995), Trouillot mengajukan pertanyaan yang sangat penting: bagaimana kekuasaan bekerja dalam proses produksi sejarah?
Jawabannya cukup mengganggu. Kekuasaan tidak harus menunggu sampai seorang sejarawan menulis buku. Ia dapat bekerja jauh sebelumnya.Dalam proses pencatatan. Dalam pembentukan arsip. Dalam menentukan dokumen mana yang tersedia. Dalam memilih sumber. Dalam menentukan siapa yang didengar. Dan akhirnya dalam menentukan cerita mana yang menjadi narasi dominan. Karena itu, menurut Trouillot, silence dalam sejarah bukan sekadar sesuatu yang “tidak ada”.
Ada kalanya sesuatu menjadi senyap karena proses produksi sejarah sendiri membuatnya tidak terdengar.Ia bahkan menekankan bahwa kekuasaan bekerja dalam produksi sejarah melalui berbagai tahap dan bahwa sejarah tidak berhenti pada pekerjaan profesional sejarawan; masyarakat, politisi, penulis, pembuat film, dan publik juga ikut memproduksi makna sejarah.
Di sinilah persoalannya menjadi menarik.Siapa yang memiliki kekuasaan untuk membuat sesuatu diingat?Dan sebaliknya: Siapa yang memiliki kekuasaan untuk membuat sesuatu dilupakan?
Nasionalisasi atas Sejarah
Ada persoalan lain.Kita sering menganggap negara-bangsa sebagai sesuatu yang sudah ada sejak dahulu.Padahal negara-bangsa adalah konstruksi historis. George Vasilev, dalam artikel Methodological Nationalism and the Politics of History-Writing (2019), memperingatkan bahwa nasionalisme dapat masuk ke dalam penelitian sejarah bahkan tanpa disadari oleh penulisnya. Ia menunjukkan bahwa cara pandang yang terlalu berpusat pada bangsa dapat mendistorsi pengetahuan tentang masa lalu.
Ini penting bagi Indonesia.Sebab ketika kita melihat masa lalu hanya melalui kacamata negara Indonesia yang sudah terbentuk sekarang, kita dapat tergoda untuk menganggap bahwa semua aktor masa lalu otomatis berpikir dan bertindak sebagai bagian dari negara Indonesia dalam pengertian yang sama dengan sekarang.
Padahal belum tentu.Konsep negara berubah.Batas wilayah berubah. Konstitusi berubah. Nama dan bentuk negara berubah. Hubungan internasional berubah. Bahkan pengertian mengenai bangsa pun berubah. Karena itu, sejarah harus dibaca dalam konteks zamannya, bukan semata-mata melalui kategori politik yang kita miliki hari ini.
Politik Sejarah ke Politik Historiografi
Perlu dibedakan antara politik sejarah (politics of history), politik penggunaan masa lalu (politics of the past), dan politik historiografi (politics of historiography).Politik sejarah dapat menunjuk pada penggunaan masa lalu untuk kepentingan politik kontemporer. Sementara itu, politik historiografi lebih spesifik: ia mempertanyakan bagaimana pengetahuan tentang masa lalu diproduksi dan memperoleh legitimasi sebagai pengetahuan sejarah.
Pembedaan ini penting.Sebuah rezim politik dapat menggunakan sejarah sebagai alat propaganda. Tetapi politik historiografi menanyakan sesuatu yang lebih mendasar: Bagaimana sebuah narasi dapat terlebih dahulu memperoleh status sebagai “sejarah” sehingga kemudian dapat digunakan sebagai legitimasi politik? Dengan demikian, perhatian Politik Historiografi berada pada proses produksi pengetahuan, bukan semata-mata pada penggunaan hasil pengetahuan tersebut.
Maka saya mengusulkan: istilah Politik Historiografi
Istilah politics of historiography merupakan istilah baru. Dalam perkembangan mutakhir, Michael J. Shapiro menggunakan istilah “The Politics of Historiography” untuk membaca hubungan antara historiografi, politik, narasi makropolitik, dan pengalaman kelompok yang terpinggirkan. Jauh sebelumnya, J. G. A. Pocock telah menempatkan historiografi sebagai bentuk pemikiran politik.
Pocock menggunakannya sejak 2005, dan Michael J. Shapiro bahkan menerbitkan buku dengan judul The Politics of Historiography: A Multi-Genre, Trans-Disciplinary Inquiry. Buku tersebut terbit secara daring pada 26 Juni 2026. Dalam buku itu, Shapiro secara eksplisit menghubungkan historiografi dengan politik dan mempertemukan narasi makropolitik, termasuk sejarah resmi dan sejarah yang disponsori negara, dengan pengalaman kelompok yang mengalami pengabaian, perampasan, sampai kekerasan.
J. G. A. Pocock telah menunjukkan bahwa narasi sejarah merupakan cara masyarakat politik berpikir tentang politik dan masa lalunya. Dalam narasi yang terus ditulis ulang, masyarakat memahami, mengkritik, dan memberi batas terhadap pemaknaan sejarahnya sendiri.Michel-Rolph Trouillot kemudian memperlihatkan bahwa kekuasaan bekerja dalam proses produksi sejarah, termasuk dalam menentukan apa yang tercatat, apa yang disimpan, apa yang diambil kembali dari arsip, dan apa yang kemudian diberi makna historis. Dengan demikian, sejarah bukan sekadar rekaman pasif mengenai fakta, melainkan hasil proses sosial yang memungkinkan sebagian masa lalu tampil dan sebagian lainnya menjadi senyap.
Dalam literatur Inggris ada beberapa istilah yang berdekatan: Politics of history→ bagaimana masa lalu digunakan untuk kepentingan politik.Politics of the past → bagaimana masyarakat kontemporer memperlakukan dan menggunakan masa lalu.Politics of historiography → bagaimana penulisan, produksi, seleksi, interpretasi, dan legitimasi pengetahuan sejarah berkaitan dengan politik.
Perbedaan ini sangat penting.Bahkan kajian akademik mutakhir mengenai politik historiografi secara eksplisit membedakan antara politik penggunaan masa lalu dan politik disiplin historiografi itu sendiri.Penulis menggunakan istilah POLITIK HISTORIOGRAFI, karena objeknya bukan sekadar sejarah yang dipakai untuk politik,akan tetapi bagaimana sejarah diproduksi sebagai pengetahuan yang kemudian dapat memiliki konsekuensi politik.
Yang ingin saya tawarkan adalah pengembangan konsep tersebut sebagai alat membaca historiografi Indonesia.Politik Historiografi, dalam pengertian saya, adalah pertanyaan mengenai:bagaimana kekuasaan, kepentingan, identitas, ideologi, dan kebutuhan legitimasi memengaruhi proses memilih, menafsirkan, menulis, menghapus, dan mereproduksi pengetahuan mengenai masa lalu.
Dengan pengertian ini, Politik Historiografi tidak sama dengan mengatakan: “Sejarah telah dimanipulasi.”Itu terlalu sederhana. Politik Historiografi justru meminta kita melakukan pemeriksaan lebih teliti.
Politik Historiografi bukan teori anti-sejarah resmi. Bukan pula: “Jika sejarah resmi mengatakan A, maka kebenarannya pasti B”. Itu hanya membalik bias. Prinsipnya harus: Sejarah resmi harus dapat diuji, tetapi sejarah alternatif juga harus dapat diuji. Dengan demikian, Penulis dapat membangun metode audit historiografis sebagai berikut:
CLAIM. Apa klaim sejarahnya?
SOURCE. Apa sumber primernya?
EVIDENCE. Apa yang benar-benar dibuktikan sumber?
LOGIC. Apakah interpretasinya mengikuti bukti?
SILENCE. Apa yang tidak disebutkan?
POWER. Siapa yang memperoleh legitimasi dari narasi tersebut?
Lima Modus dalam historiografi
Penulis menawarkan lima konsep sebagai alat audit historiografis. Saya menyebutnya sebagai Lima modul dalam historiografi
1. CACAT LOGIKA SEJARAH
Cacat logika sejarah bukan terutama kesalahan fakta, melainkan kesalahan dalam hubungan penalaran antara fakta, konteks, sebab, akibat, kategori, dan kesimpulan sejarah.
Contohnya:Peristiwa B terjadi setelah A, maka A pasti menyebabkan B.Padahal urutan kronologis tidak otomatis membuktikan hubungan kausal.
Atau:
Negara Republik Indonesia disebut dengan nama yang sama pada dua periode, maka secara otomatis entitas negaranya sama.
Bentuk-bentuknya, dapat diidentifikasi sekurang-kurangnya:
• anakronisme — menggunakan kategori masa kini untuk menjelaskan masa lalu;
• teleologi — menganggap sejarah sejak awal bergerak menuju hasil yang sekarang;
• post hoc fallacy — menganggap sesuatu sebagai sebab hanya karena terjadi lebih dahulu;
• category error — menggunakan kategori yang tidak tepat terhadap objek sejarah;
• conflation — mencampurkan dua entitas atau konsep yang sebenarnya berbeda;
• presentisme — menilai masa lalu semata-mata menggunakan nilai dan kategori masa kini.
Fakta yang benar belum tentu menghasilkan kesimpulan yang benar.Seseorang bisa mengatakan:A terjadi sebelum B.Lalu menyimpulkan A pasti menyebabkan B.Padahal hubungan sebab-akibat tidak otomatis lahir hanya karena urutan waktu.Karena itu kita harus bertanya:Apakah kesimpulan tersebut benar-benar mengikuti bukti?Sejarah bukan hanya membutuhkan fakta.Sejarah membutuhkan logika.
2. CACAT SEJARAH
Ini berbeda dengan cacat logika sejarah. Cacat sejarah adalah ketidakakuratan dalam rekonstruksi masa lalu yang muncul karena kesalahan fakta, kronologi, atribusi, sumber, konteks, atau verifikasi evidensial.
Pertama-tama, kita harus memeriksa fakta.Apakah tanggalnya benar?Apakah tokohnya benar?Apakah dokumennya benar?Apakah peristiwa itu benar-benar terjadi sebagaimana dikatakan?Ini adalah lapisan paling dasar.Salah fakta berarti cacat sejarah.
Faktanya mungkin benar, tetapi cara menyimpulkannya salah.Cacat sejarahFaktanya sendiri keliru, tidak lengkap, salah tanggal, salah atribusi, atau tidak mempunyai dukungan sumber yang memadai.
Misalnya:
“X hadir dalam suatu peristiwa.”Tetapi setelah arsip diperiksa, ternyata X tidak hadir.Itu bukan sekadar persoalan logika.Itu kesalahan faktual/historis.
3. MITOS SEJARAH
John Coakley, misalnya, membahas bagaimana nasionalisme menggunakan gambaran masa lalu yang dapat dibentuk menjadi mitos asal-usul, mitos perkembangan, dan mitos takdir. Mitos tersebut dapat digunakan untuk mendefinisikan batas bangsa, membangun kebanggaan, membenarkan perjuangan politik, dan memberikan legitimasi kepada proyek masa kini.
Mitos sejarah bukan sekadar cerita palsu.Sebuah mitos dapat mengandung fragmen fakta, tetapi fakta tersebut ditempatkan dalam struktur cerita yang menghasilkan makna tertentu.
Mitos sejarah adalah konstruksi naratif mengenai masa lalu yang menyederhanakan, mengidealkan, mensakralkan, atau mendramatisasi fakta historis sehingga menghasilkan legitimasi identitas, moral, politik, atau nasional tertentu. Mitos sejarah lebih sulit.Sebab mitos tidak selalu berarti kebohongan.Sebuah mitos dapat terdiri dari fakta-fakta yang benar, tetapi fakta tersebut disusun menjadi narasi yang terlalu sempurna.Tokohnya dibuat seluruhnya heroik.Lawannya seluruhnya jahat. Kelompok kita selalu benar.Kelompok lain selalu salah.
Sejarah akhirnya berubah menjadi cerita moral yang sangat sederhana.Padahal manusia tidak pernah sesederhana itu.Pertanyaannya kemudian bukan hanya:“Apakah cerita itu benar?”Tetapi:“Mengapa fakta-fakta itu disusun menjadi cerita seperti itu?”
Jadi pertanyaan kita bukan:“Apakah seluruh cerita itu bohong?”Melainkan:“Bagian mana yang faktual, bagian mana yang ditambahkan, bagian mana yang dihilangkan, dan kepentingan apa yang dilayani oleh konstruksi naratif tersebut?”
4. PENGHAPUSAN SEJARAH
Ada perbedaan antara:lupa → tidak diketahui → diabaikan → disenyapkan → dihapus → diganti narasinya.
Dalam studi sejarah dan memori, problem penghilangan masa lalu memang sudah menjadi persoalan penting. Kajian tentang historical erasure membahas bagaimana kekuasaan dapat bekerja melalui penghilangan, pembungkaman, atau penghancuran kondisi yang memungkinkan suatu pengalaman masa lalu tetap hadir dalam ingatan.
Penghapusan sejarah adalah proses sistematis atau struktural yang menyebabkan aktor, peristiwa, pengalaman, dokumen, atau interpretasi tertentu kehilangan tempat dalam narasi sejarah yang dominan.
Penulis menyarankan membedakan empat tingkat:
1. Omission
Tidak dimasukkan.
2. Silencing
Ada, tetapi tidak diberi suara.
3. Reclassification
Ada, tetapi diberi kategori baru.
4. Substitution
Narasi lama diganti dengan narasi baru.
5. NATIVISME SEJARAH
Literatur mengenai methodological nationalism menunjukkan bagaimana penelitian sejarah dapat tanpa sadar menjadikan bangsa sebagai unit analisis yang seolah-olah alamiah dan abadi. Salah satu kajian penting menunjukkan praktik seperti concept overstretch, selection bias, salah representasi lembaga pemerintahan, dan pencampuran kebudayaan dengan identitas sebagai cara historiografi nasionalistik dapat mendistorsi pengetahuan masa lalu.
Maka “nativisme sejarah” dapat dirumuskan:Nativisme sejarah adalah kecenderungan historiografis untuk menjadikan pengalaman, identitas, kepentingan, dan perspektif kelompok sendiri sebagai ukuran utama dalam menilai masa lalu, sehingga aktor atau pengaruh yang dianggap “asing” ditempatkan sebagai unsur luar, sekunder, pengganggu, atau tidak autentik dalam sejarah bangsa.
Dengan demikian nativisme bukan sekadar:“membela pribumi.”Tetapi dapat menjadi:“menganggap sejarah yang autentik harus berasal dari ‘kita’, sedangkan yang berasal dari luar dianggap kurang sah.”Ini membuka ruang yang sangat menarik untuk membahas kolonialisme, Islam, Arab, Barat, Jepang, Belanda, nasionalisme, bahkan pembentukan identitas Indonesia.
Kajian tentang identitas Indonesia sendiri menunjukkan bahwa persoalan identitas nasional berkaitan dengan konstruksi sosial dan dapat berkelindan dengan nativisme serta xenofobia.
Politik Historiografi bukan teori konspirasi
Ini batas yang sangat penting.Kalau setiap kesalahan sejarah kita sebut sebagai manipulasi politik, maka kita justru menciptakan dogma baru.Tidak semua sejarah yang keliru merupakan hasil konspirasi.Tidak semua arsip yang hilang sengaja dihilangkan.Tidak semua yang tidak disebut berarti sengaja disembunyikan.Karena itu, Politik Historiografi harus mempunyai disiplin yang ketat.
Saya mengusulkan enam pertanyaan:Apa faktanya?Apa sumbernya?Apakah sumber itu otentik dan relevan?Apakah logika kesimpulannya benar?Apa yang tidak hadir dalam narasi?Dan siapa yang memperoleh keuntungan legitimasi dari cara sejarah itu dikonstruksi?
Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab dengan bukti, maka kita belum menemukan Politik Historiografi.Kita baru menemukan kecurigaan.
Sejarah resmi tidak selalu salah. Sejarah alternatif juga tidak otomatis benar.Menurut saya, inilah prinsip terpenting.Kita tidak boleh melakukan kesalahan dengan mengatakan: “Kalau sejarah resmi salah, maka sejarah alternatif pasti benar.”Tidak. Sejarah alternatif pun harus diuji. Dokumennya harus diperiksa.Kronologinya harus diuji. Kesaksian harus dibandingkan.Konteks harus dikaji. Dan argumentasinya harus masuk akal. Dengan demikian, Politik Historiografi tidak berpihak kepada sejarah resmi maupun sejarah alternatif.Ia berpihak kepada:evidensi.Dan jika evidensi baru ditemukan, kesimpulan lama harus siap diperiksa kembali.
Dari sinilah saya membaca kembali sejarah Indonesia. Indonesia menyediakan begitu banyak persoalan untuk diuji dengan pendekatan semacam ini.Misalnya sejarah Proklamasi. Piagam Jakarta.Perubahan konstitusi.Renville.RIS.NKRI.Sejarah Islam politik.DI/TII dan NII.Hubungan Indonesia dengan Belanda.
Bahkan apa yang selama ini kita sebut sebagai “pemberontakan” atau “gerakan separatis” dapat ditanyakan kembali bukan untuk membenarkan atau menyalahkan, tetapi untuk mengetahui:
Dalam konteks politik dan hukum pada zamannya, bagaimana para aktor itu sendiri memahami tindakan mereka?Pertanyaan tersebut sangat berbeda dari sekadar mengatakan:“Mereka benar.”atau:“Mereka salah.”
Politik Historiografi tidak dimulai dari vonis.Ia dimulai dari audit.Dan justru karena itulah, konsep ini dapat menjadi jembatan menuju tesis yang sedang saya kembangkan dalam 1 Negeri 3 Proklamasi.Tetapi tesis itu harus diuji melalui dokumen, bukan diterima hanya karena saya yang mengajukannya.
Politik Historiografi adalah keberanian untuk bertanya ulang. Saya kira masyarakat tidak perlu takut terhadap sejarah yang dipertanyakan.Yang perlu ditakuti justru adalah sejarah yang tidak boleh dipertanyakan.Sejarah yang sehat bukan sejarah yang tidak memiliki kontroversi.
Sejarah yang sehat adalah sejarah yang memungkinkan orang mengatakan: “Tunjukkan sumbernya”. “Mari kita periksa dokumennya”. “Bagaimana Anda sampai pada kesimpulan itu?” “Adakah bukti yang berlawanan?” Dan yang paling penting: “Jika bukti baru ditemukan, apakah Anda bersedia mengubah kesimpulan?”
Itulah etika intelektual yang saya bayangkan dalam Politik Historiografi. Bukan membenci sejarah nasional.Bukan membongkar semua sejarah resmi.Bukan pula mengangkat semua narasi alternatif menjadi kebenaran baru.Melainkan membuka kembali ruang dialog antara sumber, fakta, interpretasi, kekuasaan, dan ingatan.
Michael J. Shapiro, dalam karya terbarunya, bahkan menunjukkan relevansi politik historiografi dengan cara negara memilih periode sejarah tertentu sebagai masa yang dianggap ideal dan mendorong pelupaan terhadap masa-masa yang dianggap tidak menyenangkan.
Ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan hanya persoalan akademik.Ia juga persoalan masyarakat.Sebab cara kita mengingat masa lalu akan memengaruhi cara kita memahami siapa diri kita hari ini.
Pertanyaan yang kita bawa pulang
Mungkin selama ini kita terlalu sering bertanya: “Apa sejarah kita?” Saya ingin mengusulkan pertanyaan yang sedikit lebih sulit: “Mengapa kita mengetahui sejarah seperti yang kita ketahui?” Siapa yang menulisnya? Siapa yang memilih sumbernya?Siapa yang tidak disebut? Siapa yang diberi label?Siapa yang kehilangan suara? Dan siapa yang memperoleh legitimasi dari cerita tersebut?
Di situlah Politik Historiografi dimulai. Sebab sejarah bukan hanya mengenai apa yang terjadi pada masa lalu. Sejarah juga mengenai bagaimana manusia pada masa kini memilih untuk mengingat masa lalu. Dan pilihan untuk mengingat—atau melupakan—tidak pernah sepenuhnya bebas dari kekuasaan.
Rujukan bacaan utama
• J. G. A. Pocock, “The Politics of Historiography,” Historical Research 78, no. 199 (2005), hlm. 1–14. Artikel ini secara eksplisit menghubungkan narasi historis dengan pemikiran politik.
• Michel-Rolph Trouillot, Silencing the Past: Power and the Production of History (Beacon Press, 1995). Buku penting mengenai hubungan kekuasaan, produksi sejarah, dan silences.
• George Vasilev, “Methodological Nationalism and the Politics of History-Writing: How Imaginary Scholarship Perpetuates the Nation,” Nations and Nationalism 25, no. 2 (2019): 499–522.
• Michael J. Shapiro, The Politics of Historiography: A Multi-Genre, Trans-Disciplinary Inquiry (Oxford University Press, 2026).






Leave a Reply