Terbesar di Indonesia, Potensi Zakat Warga Jawa Barat Mencapai 50% Nilai APBD

Terasjabar.co – Potensi zakat di Provinsi Jawa Barat mencapai Rp 17,6 triliun. Jumlah tersebut senilai dengan setengah APBD Provinsi. Karenanya dibutuhkan kebijakan yang jelas agar jumlah tersebut dapat tercapai.

“Sedekahnya seorang warga negara adalah berbentuk materi, tetapi sedekahnya seorang pemimpin adalah dalam bentuk kebijakan. Sehingga kami akan dorong Pemprov Jabar untuk mengeluarkan kebijakan zakat ini,” kata Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Jawa Barat, Ardiansyah pada acara Dompet Dhuafa Public Expose 2019 di Kota Bandung pada Kamis (24/1/2019).

Menurut Ardiansyah, pembayaran zakat tidak harus melalui Dompet Dhuafa, bisa saja melalui Baznas, atau lembaga lainnya. Tetapi yang penting masyarakat bisa membayar zakat untuk kepentingan umat yang membutuhkan.

“Jawa Barat memiliki potensi tertinggi zakat dalam skala nasional, dari 34 provinsi yang ada, Provinsi Jabar memiliki potensi zakat tertinggi. Hanya kesadaran masyarakat membayar zakat di Jabar baru 5 persen, ini jauh dari harapan,” katanya.

Padahal jika ada kebijakan, tentunya ini akan meringankan beban pemerintah dalam hal ini Provinsi Jawa Barat. Bila Jabar baik dalam pembayaran zakatnya maka dipastikan daerah lain akan mengikuti jejak Jabar, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.

“Potensi zakat nasional adalah sebesar Rp 217 triliun, sementara di Jabar ada Rp 17,6 triliun. Jika pembayaran zakat ini baik, maka negara akan sangat terbantu. Contohnya saat saya di Jakarta dengan dana Rp 380 miliar, kami bisa membuat 5 rumah sakit, rumah sakit ini bagi kaum dhuafa full gratis,” katanya.

Ardiansyah pun berharap Gubernur Jabar Ridwan Kamil, memberikan ajakan bagi masyarakat Jabar untuk membayar zakat.

“Seperti yang saya bilang tadi, tidak harus ke Dompet Dhuafa, yang penting bayar zakat. Baik zakat penghasilan, zakat emas, maupun zakat lainnya,” katanya.

Jangan sampai, lanjut Ardiansyah, zakat hanya terfokus pada bulan Ramadan. Karena zakat fitrah sudah dipastikan wajib dibayar bagi umat muslim.

“Nah bagaimana dengan 11 bulan lainnya, itu juga perlu zakat. Apalagi bagusnya sih dengan wakaf,” katanya.

Oleh karenanya Ardiansyah berharap, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, bisa mengajak masyarakat Jabar untuk selalu membayar zakat. Selain zakat juga wakaf perlu ditingkatkan di Jabar ini dengan tujuan demi kemaslahatan warga Jabar. Khususnya kaum dhuafa.

“Tetapi tidak hanya zakat bagi ASN, namun ini zakat bagi warga Jabar yang memiliki kewajiban membayar zakat. Atau dalam istilahnya biasa disebut wajib zakat,” katanya.

Sebagai informasi, melalui dana zakat yang terbatas, Dompet Dhuafa Jabar selama tahun 2018 telah memberikan manfaat program ke 25.677 jiwa. Baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun sosial kemanusiaan.

Program ini pun tersebar di 13 kota/kabupaten seperti di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Cirebon, Kuningan, Sukabumi, Cianjur, Purwakarta dan Indramayu.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 4 =