Wakapolda Jabar Jadi Ketua Satgas Pengamanan Bansos
Terasjabar.co – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat ditunjuk menjadi Kepala Satgas Pengamanan dan Penegakkan Hukum Bantuan Sosial wilayah Jabar. Sementara para wakapolres, wakapolresta, dan wakapolrestabes menjadi kepala satgas tingkat kabupaten/kota.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Jabar, Komisaris Besar Samudi, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (25/1/2019).
Menurut Samudi, penunjukkan Wakapolda Jabar menjadi kepala satgas tersebut demi menindaklanjuti MoU antara Polri dan Kemensos.
Sebelumnya MoU ini telah diadakan beberapa minggu ke belakang di Jakarta, antara Kapolri dan Menteri Sosial.
“Untuk tingkatan polres, polresta dan polrestabes dibentuk juga satgas, satgasnya disebut dengan satgasres. Satgasres-satgasres tersebut adalah kepanjangan tangan satgas dari Satgas Jabar,” katanya.
Secara umum kata Samudi, pengamanan bantuan sosial dan penegakkan hukum ini adalah agar bantuan sosial tepat sasaran. Selain itu bantuan sosial pun harus tepat guna, tepat waktu, tepat teknis sehingga bantuan sosial ini tidak disalahgunakan.
“Bansos yang ada wilayah hukum Polda Jabar harus tepat sasaran,” katanya.
Karenanya lanjut dia, dengan tindakan tegas dari aparat hukum dan pengawalan dana bansos maka penyelewengan dana bisa ditekan.
“Banyak para aparat pemerintahan yang terjebak dengan aliran dana bansos ini, maka dengan satgas tersebut, hal yang tak diinginkan bisa dicegah,” ucapnya.
Meski demikian lanjut Samudi penindakan tegas ini sebelumnya harus dikoordinasikan dengan dinas sosial setempat. Baik itu tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Sehingga satgas nantinya tidak asal saja melakukan penindakan.
“Jika ada penyelewengan dana bansos kita tindak lanjuti dulu dan mengkoordinasikannya dengan dinsos. Karena bisa saja penyelewengan dana bansos ini akibat ketidaksengajaan, Tetapi jika ternyata benar sengaja, maka satgas tentunya akan melakukan penindakan hukum secara tegas,” katanya.
Oleh karena itu, Samudi berharap satgas yang telah terbentuk ini bisa segera bertugas di lapangan. Sehingga dana bantuan sosial pemerintah yang kini mulai bergulir bisa dijaga dengan baik.
“Kini banyak kepala desa yang malas menerima dana bansos, hal ini karena mereka enggan bermasalah. Nah dengan satgas diharapkan aliran dana bantuan sosial bisa tepat sasaran tanpa ada kekurangan,” ucapnya.
Sebelumnya Polda Jabar pun telah membentuk satuan tugas yang akan mengawal aliran dana bantuan sosial. Bahkan Polda Jabar siap berkomitmen untuk mengawal aliran dana ini. Sesuai perintah Kapolri Tim Polda Jabar pun telah bekerjasama dengan Dinas Sosial dalam pembentukan Satgas Bansos.
“Baru saja tadi kita melakukan MOU pula dengan sejumlah kepala dinas sosial dari tingkat provinsi. Ditambah puluhan kepala dinas dari tingkatan kabupaten dan kota se Jawa Barat,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Senin (21/1/2019).
Pengawalan dana bantuan sosial ini nantinya akan meliputi berbagai bantuan dana. Semisal Program Keluarga Sejahtera, Dana Desa, dan tentunya dana hibah yang diambil dari berbagai anggaran. Baik anggaran daerah maupun lainnya.
Pembentukan Satgas Bansos ini pun kata Truno masih pada langkah awal mengawal dana yang rawan dikorupsi. Ke depannya Polda Jabar berjanji untuk berkomitmen untuk pengawalannya agar dana tersebut sampai ke tujuan dana itu diberikan.
Disinggung mengenai kasus-kasus yang telah berjalan atau sudah dilimpahkan ke kejaksaan apakah akan diselidiki, Truno belum bisa memberikan keterangan.
“Ini kan masih satgasnya jadi untuk ke depannya bagaimana cara kerjanya masih dalam proses pembentukan,” katanya.
Oleh karena itu Truno berharap dengan pembentukan Satgas Bansos Polda Jabar ini, imbasnya akan masif. Sehingga banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan akan menerima banyak kemudahan. Terutama dalam pengembangan usaha warga ataupun yayasan non profit.






Leave a Reply