Sekda Jabar Disebut Minta Rp 1 Miliar dalam Sidang Kasus Meikarta
Terasjabar.co – Nama Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, disebut Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah meminta uang Rp 1 miliar, yang terungkap dalam sidang dugaan kasus suap proyek Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (14/1/2019).
Neneng mengatakan, permintaan Iwa itu berdasarkan laporan dari bawahannya, Neneng Rahmi, yang merupakan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
“Saya mendengar dari Neneng Rahmi, Pak Iwa, Sekda Jabar minta satu miliar,” ujar Neneng saat ditanya salah satu jaksa KPK mengenai aliran dana suap.
Menurut dia, dari laporan Neneng Rahmi, permintaan uang itu untuk mengurus persetujuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Jaksa kemudian menanyakan kembali di mana Neneng Rahmi menyampaikan permintaan Iwa tersebut. Neneng Hasanah mengaku lupa tempat ia berbincang dengan Neneng Rahmi.
“Penyampaiannya saya lupa, di rumah saya atau di kantor,” kata dia.
Saat ditanya lebih lanjut dari mana sumber uang Rp1 miliar tersebut, Neneng mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu begitu detail, cuman Neneng Rahmi bilang ada pemberian Rp1 miliar kepada Sekda,” kata dia.
Pingback: Iwa Karniwa Bantah Terlibat Kasus Meikarta | Teras Jabar
Pingback: Sekda Jabar Akan Diajukan JPU di Sidang Kasus Meikarta | Teras Jabar