Anggota DPRD Jabar Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Meikarta

Terasjabar.co – Penyidik KPK memanggil Waras Wasisto, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat berkaitan dengan kasus suap proyek Meikarta. Waras bakal dimintai keterangan sebagai saksi.

“Saksi untuk tersangka NR (Neneng Rahmi/Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi),” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (3/12/2018).

KPK juga memanggil pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti. Dia dipanggil sebagai saksi untuk Neneng Rahmi.

Selain itu, seorang lainnya yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini adalah Fitradjasa Purnama. Fitradjasa, yang merupakan kontraktor, dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Taryadi.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait dengan perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eight − two =