Iwa Karniwa Bantah Terlibat Kasus Meikarta

Terasjabar.co – Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menegaskan dia tak pernah sekalipun terlibat dalam proses perizinan Meikarta.

Dia pun langsung mengeluarkan siaran pers setelah bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyebut nama Iwa Karniwa yang meminta uang Rp 1 miliar dalam persidangan kasus Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung

“Terkait informasi bahwa saya menerima atau meminta uang Rp 1 miliar terkait pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi yang berhubungan dengan Meikarta, saya meminta rekan-rekan (media) untuk terus mengikuti secara utuh persidangan dan fakta persidangan, ” Ujar Iwa Karniwa dalam siaran persnya,  Senin (14/1/2019).

Baca Juga: Sekda Jabar Disebut Minta Rp 1M dalam Sidang Kasus Meikarta

Hal itu, kata Iwa Karniwa, harus dilakukan agar informasi yang menyebut namanya tidak disalahtafsirkan sekaligus merugikan dia secara pribadi, dan Pemprov Jawa Barat.

“Selama urusan Meikarta ini, saya tidak pernah bertemu Bupati Neneng ataupun pihak Lippo sama sekali,” Ucap Iwa Karniwa.

Saat pengurusan izin Meikarta, bahkan revisi RDTR Bekasi, kata Iwa Karniwa, dia tidak memiliki kewenangan di BKPRD (Badan Kordinasi Penataan Ruang Daerah) Jawa Barat. Bahkan, Iwa Karniwa pun tidak pernah mengikuti rapatnya skali pun.

“Semua yang saya ketahui dan saya pahami sudah disampaikan pada penyidik KPK saat diminta memberi kesaksian beberapa waktu lalu,” Tutur Iwa Karniwa.

Dia berharapmedia massa serta masyarakat bisa jernih menyajikan informasi.

Ketika dihubungi langsung via telefon Iwa Karniwa menegaskan, dari penjelasan melalui siaran persnya, sudah jelas bahwa dia mengatakan tidak terlibat dalam kasus suap Meikarta.

“Saya sudah sampaikan ke KPK. (tidak benar saya menerima Rp 1 miliar) Ya, kira-kira seperti itu, seperti di rilis (siaran pers). Nanti waktu yang akan membuktikan,” ucap dia.

Sebagai manusia biasa, kata Iwa Karniwa, dia kaget bisa disebut di persidangan padahal selama proses tersebut dia tidak pernah bertemu dengan Neneng Hasanah Yasin maupun pihak Lippo.

Akhir Nobember tahun lalu, sebelum Iwa Karniwa bertolak ke Amerika Serikat, dia telah memenuhi panggilan KPK di Jakarta. Iwa Karniwa yang juga Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Jawa Barat mengaku dikonfirmasi penyidik KPK terkait tata ruang Kabupaten Bekasi dan sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan Pemprov Jawa Barat.

Iwa Karniwa dijadwalkan oleh penyidik untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, pada Kamis 29 November 2018. Usai menjalani pemeriksaan, Iwa Karniwa yang keluar sekira pukul 16.50 dan irit bicara.

Berbagai pertanyaan yang dilontarkan awak media, termasuk adanya pihak berkepentingan yang mengutak-atik pengubahan RDTR Kabupaten Bekasi, Iwa Karniwa mengaku tak tahu.

Menurut dia, soal revisi RDTR Kabupaten  Bekasi, wewenangnya berkaitan dengan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat di bawah pimpinan Wakil Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedy Mizwar.

Akan tetapi kini, BKPRD telah dibubarkan oleh gubernur Jawa Barat sebelumnya, Ahmad Heryawan.

Keberadaan BKPRD kini digantikan oleh TKPRD sejak pemerintahan gubernur baru Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Proses itu, tanyakan (penyidik). Cuma proses itu saya tidak tahu, karena saya bukan ketua BKPRD saat itu dan kebetulan prosesnya tidak ikut,” tuturnya.

Iwa Karniwa disebut-sebut dalam sidang dugaan suap pembangunan Meikarta. Dia disebut menerima uang senilai Rp 1 miliar. Uang tersebut terkait rekomendasi RDTR.

Hal itu diungkapkan Neneng Hasanah Yasin saat ditanya JPU KPK soal adanya aliran dana ke kantung Iwa Karniwa. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (14/1/2019).

“Saya dengar Neneng Rahmi (Kabid Tata Ruang PUPR Jabar), Iwa Sekda (Iwa Karniwa) minta Rp 1 miliar,” kata Neneng Hasanah Yasin.

Akan tetapi, Neneng Hasanah Yasin mengaku lupa saat menanyakan hal itu, kemungkinan besar saat bertemu dengan Neneng Rahmi dan menanyakan hal itu di rumah dinasnya.

“Sumbernya (uang) saya tidak tahu detail, tapi intinya untuk RDTR (Meikarta),” ujarnya.*

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 19 =