Media Sosial Jadi Pemicu Tertinggi Angka Perceraian di Bandung

Terasjabar.co – Pengadilan Agama Bandung sudah menangani 4.808 perkara perceraian hingga periode Oktober tahun 2018. Sebagian perkara perceraian yang ditangani dipicu media sosial (medsos).

Berdasarkan data yang dimiliki Pengadilan Agama Bandung, perkara yang ditangani terdiri dari cerai gugatan dan talak. Dari 4.808 perkara, penyebab perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran terus menerus mencapai 2.048 kasus.

“Pertengkaran terus menerus ini salah satu pemicunya medsos. Cukup banyak yang disebabkan medsos ini. Ada juga yang melampirkan bukti di medsos ketika gugat cerai pasangannya,” kata Panitera Muda Hukum PA Bandung Taufik Ahmad di kantornya, Jalan Jalan Terusan Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Disamping itu, persoalan ekonomi juga menjadi pemicu perceraian di Kota Bandung.”Ekonomi juga cukup tinggi,” ungkap dia.

Perceraian dipicu medsos juga cukup tinggi terjadi di tahun 2017. Dari 5.010 perkara yang masuk, 3.222 perkara disebabkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Di sisi lain, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tahun 2018, jumlah janda yang ada di Kota Bandung terdiri dari 7.989 orang cerai hidup dan 2.004 orang cerai mati.

Keberadaan janda di Kota Bandung tersebar hampir rata di 30 kecamatan. Namun, janda muda terbanyak ada di Kecamatan Kiaracondong terdiri dari 410 orang cerai hidup dan 110 orang cerai mati.

“Usia janda muda tahun 2018 semester pertama yang tercatat dalam sistem kami mulai 17 tahun hingga 40 tahun,” kata Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Disdukcapil Kota Bandung Nani Sumartini, Rabu (28/11/2018).

Bagikan :

Leave a Reply

One thought on “Media Sosial Jadi Pemicu Tertinggi Angka Perceraian di Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × five =