DPRD Jabar: Pembahasan Raperda KTR Ditargetkan Selesai Akhir 2018

Terasjabar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang saat ini sedang dibahas oleh Pansus VI DPRD Jawa Barat bisa selesai akhir 2018.

“Kabupaten Bandung sudah punya Perda KTR ini dan masih tahap sosialisasi, untuk itu Pansus VI mencari dan mempelajari fakta yang ada di Kabupaten Bandung. Ini dilakukan agar akhir tahun ini Raperda KTR ini bisa selesai atau sudah tersusun dengan baik,” kata Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Iemas Masithoh M Noer, di Bandung, Jumat (02/11/2018).

Dia menyatakan DPRD Jawa Barat terinspirasi oleh Kabupaten Bandung terkait pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) uamh saat ini sedang dibahas oleh Pansus VI DPRD Jawa Barat.

“Kabupaten Bandung menjadi inspirasi bagi Pansus VI DPRD Jawa Barat dalam membentuk Raperda Kawasan Tanpa Rokok atau KTR ini dan bisa bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat kedepannya,” kata Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Iemas Masithoh M Noer, di Bandung, Jumat (02/11/2018).

Menurut Iemas, salah satu tujuan dari raperda tersebut ialah sebagai bentuk ketidakpuasan dan kekhawatiran pemerintah terhadap warganya yang tidak menyadari akan bahayanya merokok.

“Oleh karena itu, untuk meminimalisasi dampak dari korban perokok pasif, raperda KTR perlu dibentuk,” kata dia.

Dia mengatakan, hingga kini masih banyak perokok yang tidak tahu tempat dan intoleransi terhadap perokok pasif.

Tingginya angka kematian yang disebabkan oleh asap rokok, kata Iemas, terutama korban yang berasal dari kalangan anak-anak karena masih menjadi perokok pasif.

“Ini yang kami lihat, banyak yang belum mengetahui kawasan mana saja yang tidak diperbolehkan bagi perokok,” kata Imas.

Raperda KTR, lanjut Iemas, sudah disahkan di Kabupaten Bandung dan sejauh mana implementasi yang sudah berjalan.

“Kabupaten Bandung justru sudah selangkah lebih maju karena telah membentuk satgas kawasan tanpa rokok yang membuat perda ini menjadi implementatif,” katanya.

Dia mengatakan tantangan kedepan, dalam membentuk raperda ini faktor hambatan yang utama tentunya sebagian besar masyarakat Jawa Barat ini perokok dan akan berbenturan dengan masalah hak azasinya.

“Penerapan ini akan kami jadikan pertimbangan agar dapat segera selesai untuk disahkan,” kata dia.

Pemkab Bandung saat ini telah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai salah satu upaya mengurangi penyumbang terbesar pencemaran udara dari polutan asap rokok.

Namun, Perda Nomor 13 Tahun 2012 diragukan efektifitasnya bila tanpa ada sanksi tegas dan keteladanan dari pejabat, ulama, maupun tokoh masyarakat.

Kawasan tanpa rokok merupakan area atau tuangan bebas dari asap rokok, kegiatan memproduksi rokok, menjual, mengiklankan atau mempromasikan produk tembakau.

Diciptakannya kawasan tanpa asap rokok dilatarbelakangi oleh perilaku perokok aktif yang mulai mengkhawatirkan dan berisiko terhadap kesehatan baik dirinya maupun orang di sekitarnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 5 =

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Platform Permainan Daring Modern Terbentuk Dari Blockchain Dan Big Data
Skalabilitas Game Online Di Tengah Pertumbuhan Pengguna Digital Global Didukung Infrastruktur Cloud Native
Transparansi Ekosistem Game Online Berbasis Teknologi Masa Kini Didukung Blockchain Modern Dan Smart Contract
Ekosistem Game Modern Yang Lebih Terhubung Terbentuk Dari Integrasi Internet Of Things Dan Artificial Intelligence
Industri Game Modern Menyesuaikan Layanan Dengan Perubahan Perilaku Digital Berkat AI Berbasis Prediksi
Performa Game Multiplayer Meningkat Melalui Teknologi Edge Computing Dengan Pemrosesan Data Lebih Cepat
Platform Game Multiplayer Mengantisipasi Ancaman Siber Lebih Efektif Berkat Cyber Intelligence Modern
Pengembangan Game Modern Menjadi Lebih Fleksibel Dan Adaptif Berkat Artificial Intelligence Berbasis Cloud
Transformasi Digital Perusahaan Skala Kecil Dan Menengah Dipercepat Melalui Pengembangan Aplikasi Low Code
Visibilitas Konten Pada Google Discover Meningkat Secara Organik Berkat Strategi Search Engine Optimization