Pansus VI DPRD Jabar Godok Pembahasan Raperda KTR

Terasjabar.co – Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat serius untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pasalnya, tujuan dari raperda tersebut sebagai bentuk ketidakpuasan dan kekhawatiran pemerintah terhadap warganya yang tidak menyadari akan bahayanya merokok. Karena itu, untuk meminimalisasi dampak dari korban perokok pasif, raperda KTR perlu dibentuk.

Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Iemas Masithoh M. Noer mengatakan, hingga kini masih banyak perokok yang tidak tahu tempat dan Intoleransi terhadap perokok pasif.

Tingginya angka kematian yang disebabkan oleh asap rokok, terutama korban yang berasal dari kalangan anak-anak karena masih menjadi peroko pasif.

“Ini yang kami lihat, banyak yang belum mengetahui kawasan mana saja yang tidak diperbolehkan bagi perokok,” ujar Iemas di Pemkab Bandung, Selasa (30/10/2018)

Perda KTR, lanjut Iemas, sudah disahkan di Kabupaten Bandung dan sejauh mana implementasi yang sudah berjalan. Selain itu, Perda KTR ini di Kabupaten Bandung terbentuk dan masih tahap tahap sosialisasi, untuk itu Pansus VI mencari dan mempelajari fakta yang ada di Kabupaten Bandung agar akhir tahun ini raperda kawasan tanpa rokok yang di gagas Pansus VI bisa selesai atau sudah tersusun dengan baik.

“Kabupaten Bandung justru sudah selangkah lebih maju karena telah membentuk satgas kawasan tanpa rokok yang membuat perda ini menjadi implementatif,” katanya.

Sehingga, kata Politisi PKB itu, apa yang disampaikan oleh Kabupaten Bandung menjadi inspirasi bagi Pansus VI dalam membentuk perda ini dan bisa bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat kedepannya. Tantangan kedepan, dalam membentuk raperda ini faktor hambatan yang utama tentunya sebagian besar masyarakat Jawa Barat ini perokok dan akan berbenturan dengan masalah hak azasinya.

“Penerapan ini akan kami jadikan pertimbangan agar dapat segera selesai untuk disahkan,” tandasnya.

Seperti di ketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai salah satu upaya mengurangi penyumbang terbesar pencemaran udara dari polutan asap rokok. Namun, Perda No. 13/2012 diragukan efektifitasnya bila tanpa ada sanksi tegas dan keteladanan dari pejabat, ulama, maupun tokoh masyarakat.

Kawasan tanpa rokok merupakan area atau ruangan bebas dari asap rokok, kegiatan memproduksi rokok, menjual, mengiklankan atau mempromosikan produk tembakau.

Diciptakannya kawasan tanpa asap rokok dilatar belakangi dari perilaku perokok aktif yang mulai mengkhawatirkan dan berisiko terhadap kesehatan baik dirinya maupun orang di sekitarnya.

Penetapan kawasan tanpa rokok merupakan kewajiban pemerintah dalam melindungi hak-hak generasi sekarang dan generasi mendatang atas kesehatan diri dan lingkungan.

KTR yang dimuat dalam Perda tersebut adalah fasilitas publik terkait pendidikan dan kesehatan, area bermain anak, tempat ibadah, transportasi publik dan gedung perkantoran serta tempat lainnya.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, dadang Supriatna mengatakan, kalau sudah menjadi Perda harus berjalan efektif dengan sanksinya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 + 14 =

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam