DPRD Jabar Pastikan BUMD Tak Akan Diberikan Suntikan Dana

Terasjabar.co – DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak akan diberikan suntikan dana pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2018.

Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, anggaran pada APBD-P 2018 tidak memungkinkan perusahaan plat merah milik Jabar diberikan penyertaan modal daerah (PMD). Pasalnya, anggaran APBD-P 2018 saat ini kondisinya minim.

“Kayanya gak memungkinkan ini (PMD), karena terbatas anggarannya juga,” kata Ineu kepada wartwan, Rabu (26/9/2018).

Kendati demikian, politisi dari PDIP Perjuangan itu meminta BUMD terus meningkatkan kinerjanya. Sejauh ini, sektor pajak dan BUMD perbankan yang menjadi penopang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Jabar.

“BUMD itu harus punya targetan supaya bisa memberikan kontribusi. Karena ke depan ini kan harus dibantu di luar pajak,” jelas Ineu.

Untuk itu, imbuhnya, Ineu meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar mengevaluasi kembali isi kontrak dengan DPRD Jabar. Mengingat kontrak tersebut kaitannya dengan peningkatan kinerja BUMD.

“Saya minta itu dilihat kembali, dievaluasi kembali. Sehingga BUMD betul-betul mengejar target, agar bisa memberikan kontribusi untuk pemerintah daerah,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven − three =