Pedagang Pasar Baru Ancam Kosongkan Gedung

Terasjabar.co – Pedagang Pasar Baru Trade Center memprotes keras rencana PD Pasar Bermartabat Kota Bandung untuk memasukkan target pemasukan Rp 100 miliar per tahun dari keuntungan pengelolaan pasar di masa mendatang. Penetapan target fantastis itu akan berimbas pada biaya yang harus dibayarkan para pedagang.

“Kita sepakat dengan seluruh perwakilan pedagang, 5.200 pedagang, 10 ribu karyawan, kami akan mendatangi Pemkot Bandung. Dengan berat hati kami akan libur dua hari dan mengosongkan Pasar Baru. Daripada rugi seumur hidup, mending rugi dua hari,” kata Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru Iwan Suhermawan, di Pasar Baru, Senin (24/9/2018).

Baca Juga: Pemkot Bandung Cari Pengelola Pasar Baru yang Mampu Setor 3,6 T

Pernyataan itu diungkapkan Himpunan Pedagang Pasar Baru menanggapi pernyataan Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Ervan Maksum, yang diberitakan Pikiran Rakyat, beberapa waktu lalu. Disebutkan, pengelolaan Pasar Baru Trade Center akan habis masa pada 29 Desember 2018.

PD Pasar akan mencari pengelola mendatang yang bisa mendatangkan keuntungan bagi Kota Bandung, hingga lebih dari Rp 100 miliar per tahun. Angka itu diperoleh PD Pasar berdasarkan hasil penghitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Iwan mengatakan, para pedagang kaget mendengar target Pemkot Bandung kepada pengelola mendatang. Mereka meyakini beban kepada pengelola tersebut akan berdampak pada retribusi layanan yang selama ini mereka setorkan.

“Kami shock mendengar pemkot mencari pengelola yang bisa memberikan kontribusi Rp 100 m per tahun. Setelah kami hitung, dibagi 12 bulan, dibagi 30 hari, ke depan harus ada Rp 278 juta per hari yang harus disetorkan kepada Pemkot Bandung. Sementara PT APP selama ini setor hanya Rp 3 miliar per tahun,” ujarnya.

Jika target Rp 278 juta per hari diberlakukan, kata dia, maka akan ada kenaikan melejit yang harus dibayar para pedagang Pasar Baru. Selama ini mereka harus membayar mulai Rp 35 ribu sampai Rp 65 ribu per meter, per bulan.

Jika mengacu pada target baru itu, maka pedagang diwajibkan menyetor mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per meter, per bulan. Iwan menambahkan, para pedagang selalu mendukung untuk berkontribusi bagi pendapatan Pemkot Bandung. Selama ini mereka tidak pernah menunggak kepada pengelola. Akan tetapi, PD Pasar tidak pernah memberikan pembinaan kepada pedagang.

Ia menjelaskan, kemajuan pedagang selama ini semata-mata kepiawaian pedagang dalam menarik pembeli. Pedagang Pasar Baru juga menolak jika PD Pasar mengambil alih kelola. Iwan menambahkan, Hasil kelola PD Pasar terbukti gagal saat menangani pasar di Kota Bandung.

“Saya berharap Pemkot Bandung dan PD Pasar jangan hanya mikir komersialisasi. Mereka juga harus meningkatkan pelayanan terhadap pedagang. Maka, kami menolak tegas rencana Rp 100 miliar per tahun.

Seorang pedagang Pasar Baru, Sudirman Lawe (53) mengaku keberatan jika beban target diberlakukan. Jika selama ini biaya layanan yang ia bayar per bulan Rp 1.3, pemberlakuan target akan menaikkan biaya itu hingga Rp 10 juta per bulan.

“Pemkot Bandung juga harus ingat, kami di sini pemegang Akta Jual Beli kios. SPTB (Surat Pemakaian Tempat Berjualan) juga masih berlaku hingga 2023. Maka hak kami untuk diajak berembuk menentukan pengelola nanti. Bahkan, kami siap mengelola sendiri dengan soliditas kami yang kuat,” katanya.

Bagikan :

Leave a Reply

One thought on “Pedagang Pasar Baru Ancam Kosongkan Gedung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × four =