Disdik Jabar Siapkan Kuota 150 Ribu Orang pada PPDB Tingkat SMA

Terasjabar.co – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyiapkan kuota sebanyak 150 ribu orang pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) atau akademik tingkat SMA-SMK. Proses penerimaannya berlangsung 5-10 Juli 2018.

“Pertimbangkan dengan matang pilihan sekolahnya. Kami mengimbau, kepada orang tua siswa, agar memilih sekolah yang paling dekat dengan rumah tinggal,” katanya.

Kadisdik Jabar Ahmad Hadadi mengungkapkan jumlah kuota tersebut merupakan akumulasi dari ketetapan jumlah peserta awal ditambah dengan kuota yang tidak terisi pada PPDB jalur nonakademik.

“Pada PPDB jalur non-NHUN yang diumumkan pada 30 Juni terdapat kuota 30.000 yang tidak terisi. Sehingga, kuota NHUN bertambah dari 120 ribu menjadi 150 ribu,” kata Hadadi melalui pesan singkat, Kamis (5/7/2018).

Jumlah kuota yang tersedia ini, lanjut Hadadi, akan didistribusikan kepada masing-masing sekolah sesuai dengan sisa kuota nonakademik. Selain itu siswa yang tidak lolos seleksi jalur non-NHUN juga bisa mengikuti PPDB jalur NHUN.

Menurut Hadadi, pembobotan skor untuk PPDB jenjang SMA tahun ini dilihat berdasarkan dua hal, yakni 70 persen nilai Ujian Nasional (UN) dan 30 persen jarak rumah tinggal dengan sekolah tujuan. Sedangkan untuk jenjang SMK tidak mempertimbangkan jarak, tapi memilih kompetensi keahlian yang diminati.

Adapun pembobotan rentang jarak dalam meter sebagai berikut, 0-1.000 meter memiliki skor 400, 001-2.000 meter skor 395, 001-3.000 meter skor 390, 001-4.000 meter skor 385, 001-5.000 meter skor 380. Kemudian jarak 001-6.000 meter skor 375, 001-7.000 meter skor 370, 001-8.000 meter skor 365, 001-9.000 meter skor 360, 001-10.000 meter skor 355 dan jarak yang melebihi 10.000 meter memperoleh skor 350.

“Skor jarak tersebut diubah disesuaikan dengan terbitnya Permendikbud nomor 14 tahun 2018 tentang PPDB. Perubahan tersebut sesuai dengan evaluasi hasil NHUN pada jenjang pendidikan SMP atau sederajat tahun 2018,” kata Hadadi.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × one =