Wajib Tau, Begini Penghitungan Bobot Skor PPDB Jalur NHUN

Terasjabar.co – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA untuk jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) akan dimulai pada Kamis (5/7/2018).

Berdasarkan informasi yang didapat dari rilis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, pembobotan skor terdiri atas NHUN dan jarak lokasi dari rumah ke sekolah tujuan.

Sebanyak 70 persen bobot skor diambil dari nilai ujian nasional dan 30 persen dari jarak tempat tinggal ke sekolah. Skor jarak tersebut diubah disesuaikan dengan terbitnya Permendikbud nomor 14 tahun 2018 tentang PPDB.

Batas maksimal skor bonus jarak tempat tinggal ke sekolah adalah 10 kilometer. Di atas 10 kilometer, maka tidak mendapat skor bonus.

Berikut skor bonus yang didapat dari jarak tempat tinggal ke sekolah dalam PPDB SMA dan SMK di Jabar.

  1. 0 – 1000 kilometer, 400
  2. 1001 – 2000 kilometer, 395
  3. 2001 – 3000 kilometer, 390
  4. 3001 – 4000 kilometer, 385
  5. 4001 – 5000 kilometer, 380
  6. 5001 – 6000 kilometer, 375
  7. 6001 – 7000 kilometer, 370
  8. 7001 – 8000 kilometer, 365
  9. 8001 – 9000 kilometer, 360
  10. 9001 – 10.000 kilometer, 355
  11. Jarak ≥ 10.000 kilometer, 350

Akan tetapi ketentuan jarak tidak berlaku untuk SMK. SMK memprioritaskan pada kompetensi keahlian yang diminati.

Setiap pendaftar memiliki kesempatan untuk memilih dua sekolah dengan syarat kedua sekolah tersebut berada di jenjang yang sama.

Jika pilihan pertama adalah SMA, maka pilihan kedua harus SMA, tidak boleh SMK. Setiap pendaftar harus mendaftar di sekolah tujuan dengan membawa berkas persyaratan.

Berkas yang harus dibawa adalah kartu keluarga dan NHUN.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *