PPDB SMA/SMK Sederajat Dimulai Hari Ini, Ini yang Harus Dipersiapkan
Terasjabar.co – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK sederajat akan digelar mulai hari ini, Senin (4/6/2018) dan akan berakhir pada Jumat (8/6/2018).
Tahapan seleksi akan dilakukan dan hasilnya akan diumumkan pada 30 Juni 2018. Sedangkan proses daftar ulang akan dilaksanakan pada, Senin-Rabu, 2 Juli – 4 Juli 2018.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya untuk PPDB di Jawa Barat yang secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu jalur akademis dan jalur non-akademis, namun tahun ajaran 2018/2019 mengalami beberapa perubahan, menjadi lima jalur.
Di antaranya adalah jalur KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu), jalur PMG (Penghargaan Maslahat bagi Guru) dan Jalur ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) / Disabilitas, jalur WPS (Warga Penduduk Setempat), Jalur Prestasi (Prestasi / Bakat Istimewa pada bidang Akademik maupun Non Akademik), dan jalur NHUN (Nilai Hasil Ujian Nasional).
Ketua PPDB Jawa Barat Tahun 2018, Firman Adam mengatakan, pihaknya terus mendorong anak usia sekolah di Jawa Barat tetap bersekolah. Ia menyebutkan lebih dari 800.000 lulusan SMP pada 2018.
Namun, kapasitas SMA dan SMK di Jabar baru sekitar 250.000 siswa. Kendati demikian, pihaknya telah menyiapkan sejumlah program agar anak usia sekolah tetap melanjutkan pendidikan.
“Untuk tahun 2018 ini, PPDB dibuka dua putaran yaitu jalur non-NHUN (Nilai Hasil Ujian Nasional) yang terdiri dari jalur KETM, PMG dan ABK, WPS, dan Prestasi, yang dibuka pada 4 Juni 2018 dan jalur NHUN pada 2 Juli 2018,” ujar Firman melalui siaran persnya Mingu (3/6/2018).
Ia menyebutkan, untuk mekanisme pendaftaran tahun ini dilakukan secara semi daring. Dimana calon peserta didik (CPD) diwajibkan datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa berkas sesuai jalur yang dipilih.
Adapun berkas yang dibutuhkan diantaranya, fotocopy akta kelahiran, fotocopy ijazah, fotocopy SHUN, fotocopy kartu keluarga, fotocopy KTP Orang Tua, surat kelakuan baik, surat tanggung jawab mutlak orang tua, dan pas foto CPD (hitam putih) ukuran 4×6 cm sebanyak tiga lembar.
Sebagai catatan, untuk SHUN tidak dipersyaratkan bagi calon peserta didik ABK atau CFD lulusan sistem pendidikan di luar negeri.
Selain itu, dokumen asli dari dokumen yang difotocopy disertakan untuk dilakukan verifikasi oleh panitia pendaftaran di satuan pendidikan atau cabang dinas yang dituju.
Selanjutnya pendaftar yang telah selesai melakukan pendaftaran akan menerima surat tanda bukti pendaftaran dari panitia PPDB di masing-masing satuan pendidikan atau cabang dinas yang dituju.
Dokumen surat tanda bukti pendaftaran yang diterima dari satuan pendidikan atau cabang dinas yang dituju, dapat digunakan untuk melakukan pengecekan status calon peserta didik langsung pada sistem laman PPDB Jawa Barat tahun 2018, yaitu dengan memasukkan nama atau NIK sesuai dengan dokumen pendaftaran di kolom pencarian sistem.
Selanjutnya, petugas yang berwenang akan memverifikasi dan memasukkan data CPD ke dalam sistem. Data pendaftar tersebut dapat dilihat di laman resmi PPDB keesokan harinya.
“Pendaftaran dapat dilakukan di sekolah pilihan 1 atau 2 atau kantor cabang dinas (KCD). Pendaftaran di cabang dinas ini untuk sekolah pilihan di luar kota atau kabupaten dan tidak menuntut uji kompetensi,” ucapnya.
Lainnya, lanjut Firman untuk kuota dalam zonasi wilayah Jawa Barat adalah 90% yang dibagi ke dalam KETM (20%), WPS (10%), PMK dan ABG (5%), Prestasi dan Bakat Istimewa (15%), dan NHUN (40%). Sedangkan untuk zonasi luar wilayah sebesar 10% yang terbagi dalam prestasi (5%), dan NHUN (5%).
“Jika kuota untuk KETM dan PMG/ABK tidak terpenuhi, maka kuota dapat dialihkan ke jalur WPS. Demikian juga jika kuota prestasi di zonasi luar wilayah tidak terpenuhi, dialihkan ke jalur prestasi dalam wilayah,” ujar Firman.
CPD yang tidak lolos di jalur KETM, akan disalurkan ke sekolah negeri lain yang kuotanya belum terpenuhi. Atau ke sekolah swasta terdekat. Namun, untuk pendaftar di jalur WPS, PMG, dan Prestasi yang tidak lolos, dapat kembali mendaftar di jalur NHUN.
“Saya berharap tidak perlu lagi ada anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan. Berbagai akses telah kami sediakan di PPDB tahun ini. Semoga dapat berjalan lancar,” katanya.
Leave a Reply