Mahasiswa Suci Gelar Demo Tolak Kedatangan Tenaga Kerja Asing
Terasjabar.co – Mahasiswa Sukabumi-Cianjur (Suci) melakukan demonstrasi di depan Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jumat (4/52018). Mereka berunjuk rasa menolak kedatangan Tenaga Kerja Asing kesejumlah perusahaan yang tersebar di Sukabumi dan Cianjur.
Aksi mahasiswa yang tergabung Himpunan Mahasiswa Sukabumi dan Mahasiswa Tjianjur sempat memperoleh pengamanan personil Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota. Kendati smepat diguyur hujan, tapi tidak menyurutkan para mahasiswa menyampaikan aspirasi.
Dalam aksinya, para mahasiswa tidak hanya menolak Perpres No 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, karena masih dipekerjakan buruh kasar yang bisa mendorongnya peningkatnya jumlah pengangguran. Tapi mempertanyakan temuan empat orang TKA disalah satu perusahaan diwilayah Cianjur yang masih belun ditindak oleh pihak berwenang.
“Keberadaan para TKA tersebut masih belum diketahui. Kalau memang telah dideportasi mana buktinya,” kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Sukabumi-Cianjur, Ibnu Habiburahman.
Ibnu Habiburahman mensinyalir adanya oknum yang kerap menginformasikan inspeksi mendadak (Sidak) kepada perusahaan yang memperkerjakan warga asing dan pihak tertentu. Sehingga upaya penegakan selalu mengalami kendala mengamankan TKA illegal.
“Kami mendesak agar pihak berwenang untuk segera menangkap oknum dan informasi yang membocorkan sidak-sidak tenaga kerja asing. Termasuk mendesak memecat oknum pegawai imigrasi dan disnaker bila masih ada TKA ilegal,”katanya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kelas II Sukabumi, Hasrullah mengatakan sebanyak 12 orang warga negara asing (WNA) telah dideportasi. WNA yang didominasi berasal dari Tiongkok sejak Januari hingga April 2018 lalu.
“Mereka dideportasi karena para WNA ini melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian diantaranya melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan visa yang dimiliki,” katanya.
Dari data yang diperoleh di kantpr Imigrasi, sebanyak lima orang warga Tiongkok, seorang Taiwan, dua orang Korea Selatan, seorang Jepang, seorang Banglades, seorang Mesir dan seorang lagi warga Filipina. “Mereka semuanyab telah dipulangkan kenegaranya,” kata Hasrullah.
Sementara jumlah TKA yang tersebar di di Kota, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur terinventarisir sebanyak 433 orang. Sebagian besar Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut melakukan aktivitas di sektor perindustrian. “Data terakhir hingga April 2018 tercatat ada sebanyak 433 TKA,” katanya.
Para TKA tersebut, kata Hasrullah berasal dari Cina sebanyak 186 orang. Sedangkan Korea Selatan sebanyak 128 orang, Taiwan 67 orang, Thailand 14 orang, dan Malaysia 9 orang.
“TKA mayoritas tinggal di Kabupaten Sukabumi sebanyak 317 orang. Sedanhkan di Kabupaten Cianjur 100 orang, dan Kota Sukabumi 16 orang,” katanya.
Leave a Reply