Mahasiswa Suci Gelar Demo Tolak Kedatangan Tenaga Kerja Asing

Terasjabar.co – Mahasiswa Sukabumi-Cianjur (Suci) melakukan demonstrasi di depan Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jumat (4/52018).  Mereka berunjuk rasa menolak kedatangan Tenaga Kerja Asing kesejumlah perusahaan yang tersebar di Sukabumi dan Cianjur.

Aksi mahasiswa yang tergabung Himpunan Mahasiswa Sukabumi dan Mahasiswa Tjianjur sempat memperoleh pengamanan personil Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota. Kendati smepat diguyur hujan, tapi tidak menyurutkan para mahasiswa menyampaikan aspirasi.

Dalam aksinya, para mahasiswa tidak hanya  menolak Perpres No 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing,  karena masih dipekerjakan buruh kasar yang bisa mendorongnya peningkatnya jumlah pengangguran. Tapi mempertanyakan temuan empat orang TKA disalah satu perusahaan diwilayah Cianjur yang masih belun ditindak oleh pihak berwenang.

“Keberadaan para TKA tersebut masih belum diketahui. Kalau memang telah dideportasi mana buktinya,” kata  Koordinator Aliansi Mahasiswa Sukabumi-Cianjur, Ibnu Habiburahman.

Ibnu Habiburahman mensinyalir adanya oknum yang kerap menginformasikan  inspeksi mendadak (Sidak) kepada perusahaan yang memperkerjakan warga asing  dan pihak tertentu. Sehingga upaya penegakan selalu mengalami kendala mengamankan TKA illegal.

“Kami mendesak agar pihak berwenang untuk segera menangkap oknum dan informasi yang membocorkan sidak-sidak tenaga kerja asing. Termasuk mendesak memecat oknum pegawai imigrasi dan disnaker bila masih ada TKA ilegal,”katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor  Kelas II Sukabumi, Hasrullah  mengatakan sebanyak 12 orang warga negara asing (WNA) telah dideportasi. WNA yang didominasi berasal dari Tiongkok sejak Januari hingga April 2018 lalu.

“Mereka dideportasi karena para WNA ini melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian diantaranya melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan visa yang dimiliki,” katanya.

Dari data yang diperoleh di kantpr Imigrasi, sebanyak  lima orang  warga  Tiongkok, seorang Taiwan, dua orang Korea Selatan, seorang Jepang, seorang Banglades, seorang Mesir dan seorang lagi warga Filipina. “Mereka semuanyab telah dipulangkan kenegaranya,” kata Hasrullah.

Sementara jumlah TKA yang tersebar di di Kota, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur  terinventarisir sebanyak 433 orang.  Sebagian besar Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut melakukan aktivitas di sektor perindustrian. “Data terakhir hingga April 2018 tercatat ada sebanyak 433 TKA,” katanya.

Para TKA tersebut, kata Hasrullah berasal dari Cina sebanyak 186 orang. Sedangkan Korea Selatan sebanyak 128 orang, Taiwan 67 orang, Thailand 14 orang, dan Malaysia  9 orang.

“TKA  mayoritas tinggal di Kabupaten Sukabumi sebanyak 317 orang. Sedanhkan di Kabupaten Cianjur 100 orang, dan Kota Sukabumi  16 orang,” katanya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 2 =