DPRD Kota Bandung Minta Kebijakan Grab to Work Dikaji Lebih Komprehensif
Terasjabar.co – Wakil ketua DPRD Kota Bandung, Haru Suandharu menilai meski menuai polemik, khususnya di kalangan penyedia jasa angkutan umum dan transportasi online, rencana penerapan pergi ke kantor bersama bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau Grab to Work yang digulirkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung, patut mendapat apresiasi.
Tujuan program itu untuk mengurangi beban kemacetan yang selama ini terjadi di Kota Bandung. Namun, menurutnya terobosan dari inovasi ini perlu dikaji secara lebih jauh dan komperhensif, terutama terkait dampak secara menyeluruh, salah satunya dari efektivitas kerja dari para ASN tersebut. Terlebih setiap ASN memiliki waktu kerja dan tujuan lokasi yang berbeda-beda.
“Meskipun sekarang masih tahap uji coba dengan Grab, tapi juga perlu dipikirkan dari sekarang siapa yang akan menjadi pilihan penyedia layanan transportasi massal itu, sebelum nanti ditetapkan lebih lanjut secara masif. Intinya bagaimana Dishub dapat menyelenggarakan sebuah layanan transportasi massal yang efektif dan efisien, bukan hanya bagi ASN tapi juga bagi seluruh masyarakat umum,” ujar Haru Suandharu di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Bandung, Senin (11/3/2019).
Haru mengatakan, Dinas Perhubungan seharusnya mampu untuk dapat menyediakan transportasi publik yang bersifat massal.
Atau lebih baik memanfatkan fasilitas yang sudah dimiliki pemkot seperti, LRT Metro Kapsul Bandung, membuka koridor baru Trans Metro Bandung, dan lainnya, agar tidak adanya kesenjangan sosial, antara pemodal besar atau pemodal kecil dalam bidang jasa layanan transportasi.
Disinggung terkait, adanya protes keras dari koperasi pemilik angkutan masyarakat (kopamas) terhadap pilot project kebijakan yang digulirkan oleh Pemerintah Kota Bandung tersebut, Haru meminta agar masalah ini dapat diselesaikan oleh Dishub selaku pemilik kebijakan, baik secara dialog atau musyawarah bersama dengan pihak kopamas dan penyedia transportasi online yang lainnya.
“Sehingga jangan sampai kemudian pemerintah sebagai regulator menceburkan diri ke dalam konflik persaingan antara transportasi umum dengan angkutan online. Biar nanti diselesaikan secara hukum ekonomi. Jadi saya kira, ketika sudah masuk wilayah publik yang dapat memicu kontoversi, hitungannya harus lebih dalam dengan melihat berbagai aspek untuk mendapatkan solusi,” ucapnya.
Ia berharap adanya regulasi ini dapat memberikan dampak kontruktif terhadap arah penyelesaian masalah transportasi dan kemacetan yang selama ini terjadi, dan bukan hanya berupa simbolisasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memfasilitasi masyarakat ke depan.






Leave a Reply