ASN Bandung Wajib Pakai Grab, Oded: Implementasinya Harus Bertahap

Terasjabar.co – Kebijakan Dishub Kota Bandung mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk berangkat ke kantor menggunakan transportasi daring, Grab, menuai polemik.

Terkait hal itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial angkat bicara. Menurut Oded, program car pooling tersebut memang digulirkan oleh Dishub.

Ia berharap hal tersebut dapat berjalan dan diterapkan secara baik untuk diikuti ASN lainnya.

“Dalam implementasi harus bertahap. Oleh karena itu, kita bertahap. Idealnya semua (ASN Kota Bandung) harus terintegrasi ikuti kebijakan itu,” ujar Oded di Balai Kota Bandung, Senin (11/3/2019).

Soal adanya penolakan program tersebut dari sopir angkot, Oded menyebut pihak yang menjalin hubungan pertama kali ialah Grab. Sehingga, sambung dia, bukan berarti mengesampingkan angkot.

“Bukan berarti semua tidak punya hak, semua punya,” katanya.

Justru, Oded menegaskan, Pemkot Bandung berharap semua komunitas atau instrumen yang ada di Kota Bandung dapat berkolaborasi. Tak terkecuali angkot sebagai bagian transportasi massal konvensional.

“Mang Oded sebagai kepala daerah justru berharap semua bisa berkolaborasi, itu lebih bagus. Berarti semuanya ingin kebaikan di Kota Bandung,” ucap Oded.

Jika program bersama Grab bisa berjalan lancar, menurut Oded, bukan tidak mungkin kolaborasi bersama moda transportasi lainnya juga dapat terjalin.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *