Pengusaha Angkot Protes Dishub Kota Bandung Soal Kebijakan Carpooling
Terasjabar.co – Pelaku usaha angkutan kota memprotes keras kebijakan Dinas Perhubungan Kota Bandung yang menggandeng perusahaan jasa transportasi berbasis aplikasi untuk menjalankan sistem carpooling di Kota Bandung.
Ketua Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas) Kota Bandung Budi Kurnia menilai, Dishub Kota Bandung seharusnya mendahulukan angkot sebagai mitra yang dinilai telah legal beroperasi sesuai Undang-undang.
“Sehubungan dengan program grab to work yang digagas oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Bandung, kami mengajukan protes keras,” ujar Budi Kurnia, di Bandung, Minggu (10/3/2019).
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bandung mulai menerapkan carpooling di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Carpooling merupakan metode berbagi tumpangan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Program yang berupaya mengurangi kemacetan lalu lintas ini diberi nama Grab to Work. Uji coba telah dimulai sejak, Jumat 8 Maret 2019, dengan menggandeng perusahaan jasa transportasi berbasis aplikasi, Grab.
Budi mengatakan, saat ini kondisi angkutan kota di Kota Bandung sedang dalam fase kritis yang membutuhkan perhatian khusus dan lebih dari pemangku kepentingan, terutama dari pemerintah. Oleh karena itu, pelaku usaha angkot merasa terpukul dengan kebijakan mendadak Dinas Perhubungan Kota Bandung yang lebih memilih menerapkan sistem rintisan carpooling dengan perusahaan di luar jasa angkutan umum yang telah terdaftar resmi.
Mereka berharap carpooling bisa diterapkan pada angkot sebagai upaya membangkitkan kembali peran transportasi publik yang saat ini tengah berbenah diri.
“Program grab to work memberikan pukulan telak bagi kami sebagai stakeholder angkutan kota. Sehubungan hal itu, kami meminta Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk meninjau ulang program tersebut dan kami mohon agar kami pun juga dilibatkan,” tuturnya.
Dinas Perhubungan Kota Bandung, kata dia, juga mengetahui betul jika saat ini mereka sedang berupaya keras untuk menumbuhkan kembali animo masyarakat dalam menggunakan angkutan umum, khususnya angkot. Ada beberapa yang diupayakan sudah Kopamas untuk memperkenalkan model bisnis supaya tidak tergilas.
Dibantu teman-teman ITB, Data Science Indonesia, dan Hivos, Kopamas telah memiliki angkot charter berbasis aplikasi. Polanya mendekati pihak sekolah, lalu memberangkatkan siswa dari satu titik kumpul menuju titik sekolah.
Di mana pun lokasi penumpang, aplikasi itu mengarahkan kendaraan terdekat ke pemesan. Teknik pemesanan via layanan daring itu telah diujicoba satu bulan, dan hasilnya luar biasa. Mereka hanya terkendala dukungan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan Kota Bandung,
“Sopir dan pengurus angkot itu sedang tenggelam. Kita akan raih, apapun hasilnya. Yang penting upayanya terus ditempuh. Carai kami itu mirip carpooling, hanya beda konsumen, yang satu ASN, ini anak sekolah. Makanya begitu melihat launching carpooling, ini apa-apaan. Kenapa bukan kami yang susah payah membuat program ini dan itu, ini tiba-tiba milih Grab, ada apa dengan Dinas Perhubungan?” tuturnya.






Pingback: Dishub Kota Bandung Tepis Anggapan Carpooling Hanya Grab To Work | Teras Jabar