Infrastruktur Pengairan Subang Capai 95 Persen, Zulkifly Chaniago Tekankan Kualitas Pembangunan dan Keberlanjutan Irigasi
Kab. Subang, 14/10/26 — Capaian pembangunan infrastruktur pengairan di Kabupaten Subang yang telah mencapai 95 persen hingga pertengahan Oktober 2026 menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap kualitas dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya air. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, B.E., memandang pembangunan jaringan pengairan memiliki peran strategis dalam mendukung kegiatan pertanian, pengendalian aliran air, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Berdasarkan informasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang yang dipublikasikan pada Oktober 2026, pekerjaan bidang sumber daya air telah mencapai progres fisik sekitar 95 persen. Dari total 61 lokasi pekerjaan, sebanyak 58 lokasi dilaporkan selesai, sedangkan tiga lokasi lainnya masih dalam tahap penyelesaian. Kegiatan tersebut mencakup normalisasi saluran sungai, pelapisan saluran, pembangunan tembok penahan tanah, pemasangan bronjong, dan pekerjaan infrastruktur pengairan lainnya.
Zulkifly menilai capaian tersebut merupakan perkembangan yang perlu dilihat bersama dengan kualitas hasil pekerjaan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur pengairan tidak cukup hanya dinilai dari persentase penyelesaian fisik, tetapi juga dari kemampuan fasilitas tersebut menjalankan fungsinya secara optimal setelah digunakan oleh masyarakat.
“Progres pembangunan tentu penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah kualitas hasil pekerjaan. Infrastruktur pengairan harus benar-benar berfungsi dengan baik, memiliki ketahanan yang memadai, dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Zulkifly dalam rancangan keterangannya.
Menurutnya, jaringan pengairan merupakan bagian penting dari sistem pendukung pertanian dan pengelolaan lingkungan. Ketersediaan serta kelancaran aliran air dapat memengaruhi kegiatan produksi pertanian, sementara saluran yang tidak terpelihara berpotensi menimbulkan persoalan seperti sedimentasi, penyumbatan, dan gangguan aliran. Oleh sebab itu, pembangunan dan pemeliharaan harus menjadi dua kegiatan yang saling melengkapi.
Zulkifly mengatakan bahwa Kabupaten Subang memiliki potensi pertanian yang membutuhkan dukungan infrastruktur air secara berkelanjutan. Keandalan jaringan irigasi dapat membantu petani mengelola kegiatan produksi dengan lebih baik, terutama pada wilayah yang bergantung pada distribusi air melalui saluran teknis. Namun, kebutuhan tersebut perlu disesuaikan dengan kewenangan pengelolaan masing-masing jaringan irigasi.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, Zulkifly memandang pengelolaan sumber daya air membutuhkan perencanaan yang terintegrasi. Pembangunan saluran, pemeliharaan tanggul, pengendalian sedimentasi, serta perlindungan daerah aliran sungai perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan hubungan antarwilayah. Penanganan pada satu titik harus memperhatikan dampaknya terhadap kondisi aliran air di lokasi lainnya.
“Pengairan merupakan kebutuhan mendasar, terutama bagi wilayah yang memiliki aktivitas pertanian cukup besar. Karena itu, pembangunan saluran dan jaringan irigasi harus memperhatikan kebutuhan petani, kondisi lingkungan, serta keberlanjutan fungsi infrastruktur,” katanya dalam rancangan pernyataan.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap jaringan irigasi yang masih membutuhkan pembenahan. Capaian penyelesaian pekerjaan pada 2026 tidak berarti seluruh kebutuhan pengairan di Subang telah terpenuhi. Pemerintah perlu terus memetakan kondisi saluran yang rusak, wilayah yang menghadapi keterbatasan pasokan air, serta kebutuhan pemeliharaan yang belum dapat ditangani dalam tahun anggaran berjalan.
Menurut Zulkifly, perencanaan pembangunan berikutnya perlu didasarkan pada skala prioritas yang jelas. Infrastruktur yang memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat dan kegiatan ekonomi produktif perlu memperoleh perhatian sesuai dengan tingkat urgensinya. Di sisi lain, kualitas perencanaan teknis dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan harus terus ditingkatkan untuk mengurangi risiko kerusakan dini.
Zulkifly berharap koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, serta instansi terkait dapat terus diperkuat dalam pengelolaan jaringan pengairan. Pembagian kewenangan perlu dipahami dengan baik agar kebutuhan masyarakat dapat disampaikan kepada lembaga yang bertanggung jawab dan penanganannya tidak mengalami keterlambatan akibat persoalan administratif.
“Pembangunan pengairan harus dilihat sebagai investasi jangka panjang bagi masyarakat. Kalau saluran berfungsi dengan baik, kegiatan pertanian dapat lebih terbantu, pengelolaan air menjadi lebih tertib, dan manfaat pembangunan bisa dirasakan secara berkelanjutan. Itu yang perlu terus kita dorong,” pungkas Zulkifly dalam rancangan keterangannya.






Leave a Reply