Pastikan Kebutuhan Air Pertanian Terpenuhi, Zulkifly Chaniago Tinjau Irigasi Ciyasana

Kabupaten Bandung 22 April 2026 — Upaya memperkuat regulasi pengelolaan sumber daya air terus dilakukan DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) XI. Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggunaan Sumber Daya Air (SDA) permukaan, kunjungan kerja dilakukan ke Daerah Irigasi Ciyasana, Kabupaten Bandung, guna menggali data dan informasi langsung dari lapangan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota DPRD Jawa Barat, Zulkifly Chaniago, bersama jajaran Pansus XI. Peninjauan ini difokuskan pada kondisi jaringan irigasi serta pemanfaatan air oleh para petani sebagai pengguna utama sumber daya air permukaan di wilayah tersebut.

Di lokasi, rombongan meninjau saluran irigasi dan berdialog dengan pengelola serta masyarakat setempat. Dari hasil pemantauan, Daerah Irigasi Ciyasana memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas pertanian, khususnya dalam menjaga stabilitas pasokan air untuk lahan pertanian.

Zulkifly menegaskan bahwa sektor pertanian harus menjadi prioritas dalam pengelolaan air permukaan. Ia menilai, Raperda yang tengah dibahas harus mampu memberikan jaminan ketersediaan air bagi petani, sekaligus mengatur pemanfaatannya secara berkelanjutan.

“Ketersediaan air untuk irigasi tidak boleh terganggu. Regulasi ini harus memastikan distribusi air berjalan adil dan merata, sehingga produktivitas pertanian tetap terjaga,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya perawatan infrastruktur irigasi agar tetap berfungsi optimal. Menurutnya, kerusakan saluran atau pengelolaan yang kurang baik dapat berdampak langsung terhadap hasil panen dan kesejahteraan petani.

Kunjungan kerja ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai persoalan di lapangan, seperti keterbatasan debit air, sedimentasi, hingga potensi konflik penggunaan air antar sektor. Hal ini dinilai penting sebagai bahan penyempurnaan substansi Raperda.

Melalui pendekatan berbasis fakta lapangan, Pansus XI DPRD Jawa Barat diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang tidak hanya komprehensif, tetapi juga implementatif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Jawa Barat dalam menghadirkan regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya air dan keberlanjutan lingkungan, demi mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 + 12 =

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777