Sampah Majalengka Capai 90 Ton Sehari, Zulkifly Chaniago Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan
Kab. Majalengka, 13/10/26 — Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Majalengka menjadi perhatian terhadap pentingnya peningkatan kualitas pelayanan lingkungan dan penguatan sistem persampahan yang berkelanjutan. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, B.E., menilai pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan menuju tempat pemrosesan akhir, tetapi juga membutuhkan upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Berdasarkan informasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka yang diberitakan pada 6 Oktober 2026, sekitar 90 ton sampah yang terkelola setiap hari harus diangkut menuju Tempat Pemrosesan Akhir Heuleut. Untuk mendukung pelayanan tersebut, pemerintah daerah juga memperoleh tambahan satu unit armada pengangkut sampah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan dari Bank bjb. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan sarana pengangkutan masih menjadi bagian penting dalam pengelolaan sampah daerah.
Zulkifly memandang persoalan sampah perlu ditangani melalui pendekatan yang lebih menyeluruh. Menurutnya, peningkatan kapasitas armada pengangkut memang diperlukan untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi upaya tersebut harus berjalan bersama dengan pengurangan volume sampah yang masuk ke fasilitas pemrosesan akhir. Tanpa pengurangan dari sumber, kebutuhan pengangkutan dan kapasitas pengolahan akan terus menghadapi tekanan.
“Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah kendaraan pengangkut. Kita juga harus membangun sistem yang mampu mengurangi sampah sejak dari rumah tangga, pasar, kawasan usaha, dan berbagai sumber lainnya,” ujar Zulkifly dalam rancangan keterangannya.
Menurutnya, pengelolaan sampah membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Ketersediaan kendaraan pengangkut, tempat penampungan sementara, fasilitas pemilahan, serta sistem pengolahan menjadi bagian penting dari pelayanan publik. Namun, pembangunan fasilitas harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah, jumlah sampah yang ditangani, dan kemampuan pengelolaan secara berkelanjutan.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup, Zulkifly menilai penguatan sistem persampahan memiliki hubungan langsung dengan kualitas lingkungan permukiman. Sampah yang tidak tertangani dengan baik dapat menimbulkan gangguan kebersihan, penyumbatan saluran air, pencemaran, dan penurunan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan persampahan perlu ditempatkan sebagai bagian dari kebutuhan dasar lingkungan yang sehat.
Zulkifly juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari sumber. Sampah organik dan anorganik memiliki karakteristik penanganan yang berbeda. Dengan pemilahan yang baik, sebagian material berpotensi diolah kembali, dimanfaatkan, atau disalurkan melalui sistem daur ulang sehingga beban fasilitas pemrosesan akhir dapat dikurangi.
“Pengelolaan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah menyediakan sistem dan fasilitas yang memadai, sementara masyarakat perlu didorong untuk membangun kebiasaan memilah serta mengurangi sampah. Kalau keduanya berjalan bersama, hasilnya akan lebih baik,” katanya dalam rancangan pernyataan.
Menurutnya, pengembangan bank sampah dan fasilitas pengolahan skala komunitas dapat menjadi salah satu pilihan untuk memperkuat pengelolaan berbasis masyarakat. Program tersebut perlu didukung dengan edukasi, pendampingan, serta jaringan pemanfaatan hasil pengolahan agar dapat berjalan secara berkelanjutan. Pendekatan tersebut juga berpotensi membuka kegiatan ekonomi melalui pemanfaatan material yang masih memiliki nilai guna.
Zulkifly menambahkan bahwa perencanaan pengelolaan sampah harus mempertimbangkan pertumbuhan penduduk dan perkembangan aktivitas ekonomi daerah. Semakin berkembangnya kawasan permukiman, perdagangan, dan kegiatan masyarakat dapat memengaruhi kebutuhan pelayanan persampahan. Karena itu, pemerintah perlu memiliki data yang memadai mengenai volume, komposisi, dan sebaran sampah sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Ia berharap penguatan pelayanan persampahan di Majalengka tidak berhenti pada penambahan armada, tetapi dilanjutkan dengan pengembangan sistem pengelolaan yang lebih efisien. Evaluasi terhadap rute pengangkutan, kapasitas fasilitas, pengurangan sampah dari sumber, serta kebutuhan investasi sarana lingkungan perlu dilakukan secara berkala.
“Kebersihan lingkungan merupakan bagian dari kualitas hidup masyarakat. Kita harus membangun sistem persampahan yang tidak hanya mampu mengangkut sampah hari ini, tetapi juga siap menghadapi kebutuhan pada masa mendatang. Pengelolaan yang baik harus dimulai dari pencegahan, pemilahan, pengolahan, hingga penanganan akhir,” pungkas Zulkifly dalam rancangan keterangannya.






Leave a Reply