Longsor Ancam Jalur Sumedang–Bandung, Zulkifly Chaniago Dorong Penanganan Permanen Infrastruktur Rawan Bencana
Kab. Sumedang, 7/10/26— Kerusakan tembok penahan tanah akibat longsor di ruas Jalan Sumedang–Bandung, tepatnya di Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, menjadi perhatian terhadap pentingnya keselamatan dan ketahanan infrastruktur jalan. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, B.E., memandang persoalan infrastruktur pada kawasan rawan bencana perlu mendapatkan penanganan menyeluruh agar keselamatan pengguna jalan dan kelancaran mobilitas masyarakat tetap terjaga.
Persoalan tersebut mengemuka pada awal Oktober 2026 ketika Pemerintah Kabupaten Sumedang berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat untuk menangani kerusakan tembok penahan tanah di kawasan Ciptasari dan Ciherang. Pemerintah melakukan penanganan sementara untuk mengurangi risiko longsor susulan, sementara pembangunan permanen pada titik Ciptasari direncanakan pada Januari 2027.
Zulkifly menilai jalur penghubung Sumedang dan Bandung memiliki fungsi penting bagi mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa. Kondisi jalan yang aman dan dapat dilalui dengan baik menjadi kebutuhan mendasar bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan berbagai kegiatan masyarakat. Oleh karena itu, setiap potensi gangguan terhadap keselamatan jalan harus ditangani secara serius berdasarkan tingkat kerawanannya.
“Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Infrastruktur jalan bukan hanya soal kelancaran kendaraan, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap titik rawan longsor harus mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat,” ujar Zulkifly dalam rancangan keterangannya.
Menurutnya, penanganan darurat memiliki fungsi penting untuk mengurangi risiko dalam waktu dekat. Namun, langkah tersebut harus menjadi bagian dari rencana penanganan yang lebih menyeluruh. Pemeriksaan kondisi tanah, kestabilan lereng, sistem drainase, dan kekuatan struktur penahan tanah perlu dilakukan secara teknis agar perbaikan permanen mampu menjawab penyebab kerusakan, bukan hanya memperbaiki bagian yang terlihat.
Zulkifly mengatakan bahwa kondisi geografis Kabupaten Sumedang yang memiliki sejumlah kawasan perbukitan menuntut perhatian khusus dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Curah hujan, aliran air permukaan, perubahan kondisi tanah, serta aktivitas di sekitar lereng dapat memengaruhi kestabilan konstruksi. Karena itu, desain dan pemeliharaan jalan pada wilayah rawan longsor perlu mempertimbangkan berbagai faktor tersebut.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, Zulkifly menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Mengingat ruas jalan yang terdampak merupakan bagian dari jaringan jalan nasional, penanganan teknis berada dalam kewenangan instansi terkait di tingkat pusat. Pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam menyampaikan kebutuhan masyarakat, memantau kondisi lapangan, dan mendukung koordinasi keselamatan.
“Persoalan infrastruktur tidak boleh terhambat oleh kurangnya koordinasi. Setiap instansi memang memiliki kewenangan masing-masing, tetapi kebutuhan masyarakat terhadap jalan yang aman harus menjadi perhatian bersama. Yang penting penanganannya jelas dan dapat dilaksanakan sesuai tanggung jawabnya,” katanya dalam rancangan pernyataan.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap titik-titik rawan selama masa penanganan sementara. Informasi mengenai kondisi jalan, pengaturan lalu lintas, serta potensi bahaya perlu disampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Langkah tersebut dapat membantu pengguna jalan mengambil keputusan perjalanan dengan lebih aman, terutama ketika terjadi hujan deras atau kondisi cuaca yang meningkatkan risiko pergerakan tanah.
Menurut Zulkifly, penanganan longsor juga harus memperhatikan kondisi drainase di sekitar konstruksi. Aliran air yang tidak tertangani dengan baik dapat memperburuk kestabilan tanah dan meningkatkan tekanan terhadap struktur penahan. Karena itu, pembangunan tembok penahan tanah perlu diintegrasikan dengan sistem pengelolaan air yang sesuai dengan kondisi lokasi.
Zulkifly berharap rencana pembangunan permanen dapat dipersiapkan secara matang melalui kajian teknis, penentuan metode konstruksi yang tepat, serta pengawasan kualitas pekerjaan. Penanganan yang baik diharapkan tidak hanya memulihkan kondisi jalan, tetapi juga meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap ancaman kerusakan berulang.
“Yang kita harapkan adalah solusi jangka panjang. Jangan sampai titik yang sama terus mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan berulang. Infrastruktur harus dibangun dengan memperhatikan keselamatan, kualitas konstruksi, serta karakter lingkungan di sekitarnya,” pungkas Zulkifly dalam rancangan keterangannya.





Leave a Reply