Ribuan Warga Majalengka Terdampak Bencana, Zulkifly Chaniago Tekankan Pentingnya Infrastruktur Tangguh dan Mitigasi Berkelanjutan
Kab. Majalengka, 6/10/26— Tingginya dampak bencana alam di Kabupaten Majalengka sepanjang 2026 menjadi perhatian terhadap pentingnya penguatan infrastruktur yang mampu menghadapi berbagai risiko lingkungan. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, B.E., menilai penanganan bencana tidak dapat hanya mengandalkan langkah darurat, tetapi perlu dibarengi dengan pembangunan infrastruktur yang memperhatikan kondisi geografis dan kerentanan wilayah.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Majalengka yang dipublikasikan pada awal Oktober 2026, sebanyak 16.732 jiwa tercatat terdampak rangkaian kejadian bencana sejak Januari hingga awal Oktober. Dampak tersebut mencakup berbagai gangguan terhadap kehidupan masyarakat, termasuk kerusakan sarana dan prasarana yang mendukung aktivitas sehari-hari. Data tersebut menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap upaya pengurangan risiko bencana secara lebih sistematis.
Zulkifly mengatakan bahwa bencana alam tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga dapat memengaruhi aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat. Jalan yang rusak, jembatan yang terganggu, serta infrastruktur lingkungan yang tidak berfungsi dapat menghambat mobilitas penduduk, distribusi barang, kegiatan pendidikan, dan akses menuju fasilitas kesehatan. Karena itu, penanganan infrastruktur pascabencana harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
“Ketika bencana terjadi, yang terdampak bukan hanya bangunan atau jalan. Aktivitas masyarakat juga ikut terganggu. Karena itu, penanganan infrastruktur harus dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan, kebutuhan pelayanan publik, dan keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Zulkifly dalam rancangan keterangannya.
Menurutnya, kondisi geografis Majalengka yang memiliki wilayah pegunungan, perbukitan, dan dataran rendah menuntut pendekatan pembangunan yang berbeda pada setiap kawasan. Infrastruktur di wilayah rawan longsor membutuhkan perencanaan teknis yang tidak sama dengan infrastruktur di kawasan rawan banjir. Pemerintah perlu menggunakan data risiko bencana sebagai salah satu dasar dalam menentukan prioritas pembangunan.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Zulkifly menilai pembangunan infrastruktur tangguh bencana harus menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang. Penguatan sistem drainase, stabilisasi lereng, pemeliharaan jembatan, serta penataan saluran air merupakan sejumlah aspek yang dapat membantu mengurangi risiko kerusakan. Namun, pelaksanaannya tetap memerlukan kajian teknis agar solusi yang diterapkan sesuai dengan karakteristik lokasi.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap kualitas pembangunan juga perlu diperkuat. Infrastruktur yang dibangun dengan anggaran publik harus memiliki standar kualitas dan ketahanan yang memadai. Pengawasan tidak hanya dilakukan ketika proyek berlangsung, tetapi juga melalui evaluasi terhadap kondisi infrastruktur setelah digunakan, terutama pada lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Anggaran pembangunan harus menghasilkan infrastruktur yang aman dan memiliki manfaat jangka panjang. Kita perlu memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak hanya menyelesaikan persoalan sementara, tetapi juga mengurangi risiko kerusakan berulang,” katanya dalam rancangan pernyataan.
Zulkifly juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Tidak semua infrastruktur berada dalam kewenangan pemerintah yang sama. Karena itu, penanganan kerusakan membutuhkan identifikasi status jalan, jembatan, atau fasilitas terkait agar tindak lanjut dapat dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan dan sumber pembiayaan yang sesuai.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi. Warga memiliki pengetahuan mengenai kondisi lingkungan, titik rawan, dan perubahan yang terjadi di wilayahnya. Informasi tersebut dapat membantu pemerintah melakukan pemetaan risiko serta menentukan lokasi yang membutuhkan penanganan lebih awal.
Zulkifly berharap data dampak bencana sepanjang 2026 dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam perencanaan pembangunan berikutnya. Pemerintah diharapkan mampu menyusun prioritas berdasarkan tingkat risiko, jumlah masyarakat terdampak, dan urgensi pemulihan akses pelayanan publik.
“Bencana memang tidak selalu dapat dicegah, tetapi dampaknya bisa dikurangi melalui perencanaan yang baik. Kita harus membangun infrastruktur yang lebih tangguh, memperkuat mitigasi, dan memastikan keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pembangunan,” pungkas Zulkifly dalam rancangan keterangannya.






Leave a Reply