Ancaman Banjir Rob di Pantura Subang, Zulkifly Chaniago Dorong Penguatan Infrastruktur Perlindungan Kawasan Pesisir
SUBANG — Potensi banjir rob yang mengancam kawasan pesisir utara Kabupaten Subang pada penghujung Oktober 2026 menjadi perhatian terhadap pentingnya penguatan infrastruktur perlindungan wilayah pesisir. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, B.E., menilai kawasan pesisir membutuhkan perencanaan pembangunan yang memperhitungkan dinamika pasang surut air laut, kondisi lingkungan, serta keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi banjir pesisir di sejumlah wilayah Jawa Barat, termasuk Subang, pada periode 22 hingga 26 Oktober 2026. Peringatan tersebut berkaitan dengan kondisi astronomis yang berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum. Informasi ini merupakan peringatan potensi kejadian, sehingga tidak dapat langsung diartikan bahwa seluruh wilayah pesisir Subang telah mengalami banjir.
Zulkifly memandang peringatan dini tersebut perlu menjadi dasar untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat. Kawasan pesisir memiliki karakteristik lingkungan yang berbeda dengan wilayah daratan lainnya. Selain dipengaruhi kondisi cuaca dan pasang surut, kawasan ini juga menghadapi persoalan drainase, perubahan garis pantai, serta kebutuhan perlindungan permukiman dan sarana ekonomi masyarakat.
“Wilayah pesisir memiliki tantangan pembangunan yang cukup kompleks. Ketika ada peringatan potensi banjir rob, pemerintah perlu memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan infrastruktur pendukung dalam kondisi siap menghadapi kemungkinan gangguan,” ujar Zulkifly dalam rancangan keterangannya.
Menurutnya, infrastruktur perlindungan pesisir perlu direncanakan berdasarkan kondisi dan tingkat kerawanan masing-masing wilayah. Pembangunan atau perbaikan tanggul, pengelolaan drainase, pemeliharaan saluran air, serta perlindungan kawasan permukiman dapat menjadi bagian dari pilihan penanganan. Namun, setiap langkah harus didasarkan pada kajian teknis agar tidak menimbulkan dampak baru terhadap aliran air dan keseimbangan lingkungan.
Zulkifly menilai kawasan Pantura Subang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada sektor perikanan, perdagangan, jasa, serta kegiatan lainnya. Gangguan akibat genangan air laut berpotensi memengaruhi akses jalan, kegiatan distribusi, dan kenyamanan lingkungan permukiman. Karena itu, pembangunan kawasan pesisir harus memperhatikan kebutuhan perlindungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Zulkifly menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang adaptif terhadap risiko lingkungan. Menurutnya, perubahan kondisi pesisir memerlukan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan pembangunan fisik, tetapi juga mencakup pemeliharaan lingkungan, pemantauan risiko, dan penguatan kesiapsiagaan masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur pesisir harus dilakukan dengan perencanaan jangka panjang. Kita tidak ingin penanganan hanya dilakukan ketika terjadi genangan, kemudian persoalan yang sama kembali muncul pada periode berikutnya. Pencegahan dan pemeliharaan harus menjadi bagian dari kebijakan,” katanya dalam rancangan pernyataan.
Ia juga mendorong koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, instansi teknis, dan lembaga yang memiliki kewenangan di wilayah pesisir. Penanganan banjir rob dapat berkaitan dengan berbagai bidang, mulai dari sumber daya air, jalan, lingkungan hidup, hingga penanggulangan bencana. Oleh sebab itu, pembagian tugas dan pertukaran informasi menjadi penting agar kebijakan dapat berjalan secara terpadu.
Menurut Zulkifly, keterlibatan masyarakat pesisir juga diperlukan dalam mengidentifikasi persoalan lingkungan yang terjadi secara berulang. Informasi mengenai titik genangan, kondisi saluran air, akses jalan yang terganggu, serta perubahan kondisi pantai dapat menjadi bahan pendukung dalam penyusunan prioritas penanganan. Partisipasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah menghasilkan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Zulkifly berharap peringatan potensi rob pada Oktober 2026 dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi kesiapan infrastruktur kawasan pesisir Subang. Pemerintah perlu mengidentifikasi fasilitas yang membutuhkan pemeliharaan, kawasan dengan tingkat risiko tinggi, serta langkah antisipasi yang dapat dilakukan sebelum terjadi gangguan lebih besar.
“Perlindungan kawasan pesisir bukan hanya soal membangun tanggul atau saluran air, tetapi juga menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat. Infrastruktur yang baik harus mampu memberikan rasa aman, mendukung kegiatan ekonomi, dan membantu masyarakat menghadapi risiko lingkungan secara lebih siap,” pungkas Zulkifly dalam rancangan keterangannya.






Leave a Reply