Zelfbestuur dan Revolusi: Menemukan Sanad Perjuangan Islam Bernegara
Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik-Pusat Studi Sunda)
Terasjabar.co – Tuan-tuan..!! Sungguh besar nama Kongres ini.. Kongres Nasional.. nama ini, perkataan Nasional, tidaklah sekali-kali menunjukkan keangkuhan kaum SI (Sarekat Islam), atau menunjukkan tajamnya pikiran dan luasnya pemandangan pemimpi-pemimpin kongres, tetapi semata-mata hanyalah menunjukkan salah satu dari maksudnya pergerakan, yaitu Berikhtiar akan menaiktangganya Kebangsaan (natie), dan didalam kongres ini yang akan kita bicarakan yaitu: usaha pertama-tama buat membantu supaya Hindia lekas dapat Pemerintahan Zelfbestuur atau sedikitnya penduduk bumiputera lekas diberi hak akan turut bicara dalam perkara Pemerintahan.
Tuan-tuan jangan takut.. bahwa kita dalam rapat ini berani mengucapkan perkataan ZELFBESTUUR atau Pemerintahan Sendiri”. (Pidato ZELFBESTUUR, 18 Juni 1916)
**
Membaca peta politik nasional dalam satu dekade terakhir memaksa para pihak di luar pemerintahan secara kritis memberikan berbagai diagnosis dan solusinya.Kesimpulannya, negara saat ini, seperti sudah dalam kondisi ‘Manusia Sakit dari Asia’’. Mengingatkan sebutan yang serupa sebagai “Manusia Sakit dari Eropa” (The Sick Man of Europe) julukan yang diberikan kepada Kekaisaran Turki Usmani (Ottoman) pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Meskipun tidak sama latar-belakang secara keseluruhan, namun mengingatkan penulis pada momentum bersejarah di awal Abad ke-19 di Hindia Belanda, yaitu pidato Zelfbestuur yang disampaikan oleh H.O.S. Tjokroaminoto pada Kongres Nasional Pertama Sarekat Islam (SI) di Bandung, 18 Juni 1916 .
HOS Tjokroaminoto mengkritik keras pemerintah kolonial Hindia Belanda yang memperlakukan tanah air hanya sebagai seekor sapi perah demi keuntungan negeri induk. Dalam bagian pidatonya, Tjokroaminoto menyatakan bahwa di bawah pemerintahan yang zalim, kebebasan dicapai dengan revolusi.
Kata-kata kunci yang membuat takut sekaligus marah pihak pemerintahan kolonial Hindia Belanda adalah ‘zelfbestuur’ (kehendak berpemerintahan sendiri’ dan ‘revolusi’. Dua kata ini merupakan dua sisi mata uang, yang membuat Belanda mencari cara untuk ‘melunakan dan mengendalikan’ dampak pidato tersebut. Gubernur Jenderal Van Limburg Stirum terpaksa mengeluarkan deklarasi dramatis yang dikenal sebagai November Belofte (Janji November) pada 18 November 1918. Belanda secara resmi menjanjikan perubahan ketatanegaraan yang radikal menuju pemerintahan mandiri bagi rakyat Hindia dalam waktu dekat (meskipun janji ini dikhianati di kemudian hari.
Keberanian HOS Tjokroaminoto menuntut hak kemerdekaan secara terbuka membuat dinas intelijen politik Belanda, Politieke Inlichtingen Dienst (PID), mengubah total cara mereka memperlakukan SI. Dari yang semula longgar, pemerintah Belanda mulai menerapkan kebijakan represif yang ketat. Setiap rapat akbar SI harus dihadiri oleh agen PID. Ruang gerak politik Tjokroaminoto mulai dibatasi. Puncaknya pada tahun 1921, HOS Tjokroaminoto ditangkap dan dipenjara selama beberapa bulan oleh Belanda dengan tuduhan terlibat dalam kasus makar seksi B di Afdeeling B Sarekat Islam Garut.
Tuntutan zelfbestuur awalnya dicoba diperjuangkan secara kooperatif HOS Tjokroaminoto, dkk di dalam Parlemen Volksraad. Namun, melihat Volksraad hanya dijadikan “dewan penasihat” tanpa taring, HOS Tjokroaminoto mengajukan mosi menuntut hak pilih rakyat yang langsung ditolak Belanda. Penolakan ini memicu perubahan besar dalam kebijakan internal SI. Tjokroaminoto menarik SI keluar dari Volksraad dan melalui PSII (1930-1936) mendeklarasikan kebijakan Hijrah/Non-Kooperatif (menolak bekerja sama dalam bentuk apapun dengan pemerintah kolonial).
Politik Historiografi atas Zelfbestuur dan Revolusi
Dalam historiografi nasional, profil dan ketokohan serta peran politik islam HOS Tjokroaminoto dimuat, namun dengan seleksi narasi (domestikasi sejarah) yang disesuaikan dengan kepentingan politik ideologis masing-masing. Bahkan, di tahun 2015, terbit sebuah buku berjudul “HOS Tjokroaminoto: Penyemai Pergerakan Kebangsaan & Kemerdekaan (Museum Kebangkitan Nasional, 2015). Isinya sama-sekali tidak memuat peristiwa pidato Zelfbestuur bahkan peristiwa dan NATICO I pun tidak ada sama -sekali.
Presiden Soekarno memiliki ikatan emosional dan historis dengan HOS Tjokroaminoto karena beliau adalah mentor politik, selama menetap di Gang Peneleh, Surabaya. Pada tanggal 9 November 1961, pemerintahan Soekarno secara resmi menetapkan H.O.S. Tjokroaminoto sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden No. 590 Tahun 1961. Nama Tjokroaminoto juga selalu disebut dengan hormat oleh Soekarno dalam berbagai pidatonya sebagai “Guru Bangsa”. Jejak sejarah Sarekat Islam (SI) dan Tjokroaminoto tetap ditulis dalam buku teks wajib sejarah sekolah (Sejarah Nasional Indonesia atau SNI jilid V). Tokoh ini diakui sebagai pelopor pergerakan massa terbesar di Indonesia.
Namun, Orde Lama cenderung menonjolkan HOS Tjokroaminoto hanya sebagai pemicu awal kesadaran nasional dan wadah persemaian ideologi nasionalisme Indonesia. Fokus narasi sejarah era ini ditarik ke arah bagaimana pemikiran Tjokroaminoto bermutasi menjadi gerakan Marhaenisme dan Nasionalisme ala Soekarno. Narasi spesifik mengenai gagasan Zelfbestuur, Revolusi dan Sosialisme Islam tulisan Tjokroaminoto (buku Islam dan Sosialisme, 1924) cenderung diredam agar tidak berbenturan dengan konsepsi Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis) yang sedang dibangun Sukarno saat itu.
Orde Baru melakukan penjinakan watak asli perjuangan Tjokroaminoto.Gagasan Tjokroaminoto yang sangat anti-kapitalisme, anti-feodalisme, serta pembelaannya terhadap kaum buruh dan tani dikaburkan. Orde Baru tidak ingin, rakyat terinspirasi oleh gerakan massa (populisme) radikal yang menentang penguasa. Orde Baru memiliki pendekatan historiografi yang sangat militeristik dan fobia terhadap gerakan politik berbasis Islam, terutama DI/TII dan Masyumi.
HOS Tjokroaminoto didudukkan sekedarnya sebagai salah-satu “tokoh pergerakan awal abad ke-20” yang bersifat pelengkap sebelum digantikan oleh narasi utama Orde Baru: peran militer dan Pancasila. Hubungan Tjokroaminoto dengan murid-muridnya yang berhaluan kiri (seperti Musso dan Alimin yang mendirikan PKI) dan berhaluan kanan Islam, seperti S.M. Kartosuwiryo juga sangat diminimalkan narasinya demi menjaga stabilitas narasi anti-komunisme. Tjokroaminoto hanya dijadikan nama jalan, gambar di mata uang (pernah pada uang kertas Rp 100 tahun 1984), atau sekadar hafalan tahun berdirinya Sarekat Islam di buku sekolah.
Adapun esensi pidato Zelfbestuur (1916) yang menuntut kemandirian mutlak dan kritik tajamnya terhadap eksploitasi ekonomi (kapitalisme) sengaja tidak pernah dibahas mendalam dalam kurikulum sejarah. Bagi Orde Lama, itu bisa mengganggu narasi kepemimpinan dan kharismatik Soekarno. Sedangkan bagi Orde Baru, pemikiran itu terlalu berbahaya karena bisa memicu sifat kritis rakyat terhadap gurita bisnis elit penguasa saat itu. Jadi, mereka tidak menghapus HOS Tjokroaminoto dari sejarah, tetapi mereka mereduksi pemikiran revolusionernya menjadi sekadar catatan kaki biografi yang jinak.
Refleksi Pidato Zelfbestuur dan Revolusi (1916)
Tuntutan zelfbestuur dan revolusi ala H.O.S. Tjokroaminoto memiliki momentum yang sangat relevan dan mendesak dalam konteks perubahan peta politik Indonesia saat ini. Kontekstualitas zelfbestuur dan revolusi saat ini adalah bertransformasi menjadi tuntutan kedaulatan struktural dan dekolonisasi sistemik di tengah kegelisahan masyarakat (rakyat) terhadap arah demokrasi dan ekonomi nasional.
Peta politik Indonesia saat ini sangat dikuasai oleh konsolidasi kekuatan oligarki dan gejala kembalinya “politik dinasti” serta “neo-feodalisme” di berbagai tingkatan. Momentum pidato ini hadir sebagai basis ideologis bagi munculnya gerakan alternatif atau kekuatan politik baru berbasis massa (populisme sipil). Rakyat mulai menyadari perlunya zelfbestuur (kemandirian) politik agar kebijakan tidak lagi disetir oleh segelintir pemilik modal, melainkan kembali ke tangan ummat. Zelfbestuur yang diterjemahkan sebagai ‘otonomi daerah/’ atau provinsi istimewa seperti Aceh belum sesuai dengan yang diperjuangkan HOS Tjokroaminoto dalam pidatonya.
Esensi zelfbestuur adalah menolak tanah air dijadikan “sapi perah” oleh entitas asing.Indonesia saat ini sedang berada di persimpangan jalan dalam kebijakan ekonomi global, seperti tarik-ulur kebijakan hilirisasi komoditas (nikel, tembaga, dll.) melawan gugatan dunia internasional (seperti WTO).
HOS Tjokroaminoto menegaskan bahwa aturan hukum tidak boleh dibuat tanpa melibatkan dan membela hak-hak rakyat jelata.Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan legislatif sering kali diuji oleh lahirnya regulasi yang dinilai tidak transparan atau mencederai rasa keadilan.
Momentum “revolusi” di era sekarang mewujud dalam bentuk desakan revolusi institusional (reformasi hukum total). Termasuk menjadi syariah islam menjadi rujukan dan ‘best practice’ ’ dalam birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Ini mencakup tuntutan independensi pemberantasan korupsi, penegakan hukum yang tidak tebang pilih, dan pembuatan undang-undang yang pro-keadilan rakyat bukan sekadar memfasilitasi kemudahan bisnis elit.
Di era digital, peta politik sangat dipengaruhi oleh algoritma media sosial, hoaks, dan polarisasi buatan. Zelfbestuur saat ini memiliki momentum sebagai gerakan literasi kritis dan kemandirian berpikir. Masyarakat membutuhkan kedaulatan informasi agar pilihan politik mereka tidak dimanipulasi oleh propaganda digital atau cyber troops (pendengung) politik.
Kesimpulan
Momentum saat ini sangat tepat karena Indonesia sedang menghadapi kebuntuan dan cacat bawaan dari sistem politik Barat-sekuler yang transaksional. Pemikiran HOS Tjokroaminoto dalam pidatonya tentang seruan zelfbestuur dan revolusi menjadi bahan bakar mental-moral bagi umat muslim dan masyarakat serta tokoh-tokoh pemimpin umat dan ulama-umat untuk menuntut perubahan substansial yang lebih memihak pada keadilan sosial. “Revolusi” hari ini tidak membutuhkan pertumpahan darah, melainkan revolusi konstitusional (UUD) dan kesadaran kolektif berlandaskan wahyu (Islam) untuk merebut kembali kedaulatan Tuhan demi keadilan dan kesejahteraan seluruh umat manusia. Dan itu, hanya mungkin dengan membawa bendera panji ISLAM bukan yang lainnya.






Leave a Reply