Fatherless: Luka Generasi, Buah Sistem Kapitalis

Oleh:
Nunung Nurhayati
(Aktivis Muslimah)

Terasjabar.co – Keluarga merupakan komponen terkecil dalam tubuh masyarakat. Dari komponen terkecil inilah, pondasi bangunan para generasi dibentuk dan diperkuat. Ketahanan keluarga berkesinambungan dengan ketahanan masyarakat, hingga bangsa dan negara. Apabila ketahanan sebuah keluarga rapuh bahkan runtuh, maka dampak serius akan menjangkit kepada kondisi masyarakat hingga level negara.

Namun, ditengah pentingnya pondasi keluarga dalam bangunan masyarakat dan negara, beredar isu fatherless yang dialami para generasi muda bangsa. Merujuk pada olahan data Mikro Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik Maret 2024, sebanyak 15,9 juta anak di Indonesia berpotensi tumbuh tanpa pengasuhan ayah atau fatherless. Angka ini setara dengan 20,1 persen dari total 79,4 juta anak berusia kurang dari 18 tahun (kompas.id, 8/10/2025).

Generasi fatherless, tentu tidak lahir dari ruang hampa. Kondisi ini lahir dari sistem hidup rusak, yakni kapitalisme. Dalam sistem hidup kapitalis, peran Ayah dipersempit sebatas pencari nafkah dan penyedia urusan finansial saja. Untuk proses pengasuhan anak, tugas itu dibebankan kepada pundak seorang Ibu semata.

Padahal, Menurut Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Wihaji, anak tidak hanya memerlukan layanan ekonomi. Anak juga membutuhkan sosok ayah, pemimpin, seorang yang mempunyai karakter yang bisa memengaruhi karakter building anak (kompas.id, 8/10/2025).

Disamping itu, sistem kapitalis telah sukses besar membuat biaya kebutuhan hidup menjadi mahal. Himpitan ekonomi, hingga keterbatasan lapangan pekerjaan menjadi sebab hilangnya sosok ayah dalam institusi keluarga. Sistem ini telah membuat para ayah sibuk hanya menyoal mencari nominal demi memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

Dari total 15,9 juta anak yang berpotensi mengalami fatherless, sebanyak 11,5 juta anak disebutkan mengalami fatherless karena ayahnya yang sibuk bekerja di luar rumah dengan kapasitas jam kerja lebih dari 60 jam per minggu atau lebih dari 12 jam per hari. Padahal, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan, apabila jam kerja formal maksimal 7 jam per hari atau setara dengan 40 jam per minggu.

Kondisi ini menimbulkan beragam respon dari banyak kalangan. Menurut Dwi Surya, psikolog di Pontianak, Kalimantan Barat, misalnya. Keadaan seorang ayah yang waktu kerjanya berlebihan, membuat anak tak merasakan kehadirannya. Dampaknya, fatherless dapat menimbulkan masalah identitas diri, gangguan orientasi seksual, hingga sulitnya berinteraksi sosial (kompas.id, 8/10/2025).

Fatherless telah menorehkan luka pada generasi, buah sistem kehidupan kapitalis yang turut merenggut fungsi qawwam dalam diri para ayah. Dalam Islam, ayah bertanggung jawab untuk melindungi, menafkahi, dan mengayomi keluarga. Tidak hanya istrinya, melainkan juga anak-anaknya.

Peranan ayah dan ibu sama-sama penting bahkan saling terhubung. Sebagaimana ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya, maka ayah ialah kepada sekolahnya. Apabila seorang istri adalah pemimpin didalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya, maka seorang suami dalam keluarga adalah pemimpinnya. Rasullullah Saw pernah bersabda; “Ketahuilah, bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas siapa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Teladan figur ayah juga dicontohkan dalam kisah Nabi Luqman as. Ia merupakan sosok ayah yang tetap berdedikasi dalam proses pengasuhan anaknya. Hal ini bisa dilihat dari sederet nasihat kebaikan kepada anaknya didalam Al Qur’an (QS. Luqman : 12-19). Nasihat Luqman, bukan sekedar percakapan, ia merupakan wujud peran serta beliau dalam membersamai, mendidik dan membangun karakter dalam diri sang anak.

Lebih detail lagi, telah ada role model manusia terbaik didalam Islam. Hal ini disampaikan melalui firman-Nya; “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (TQS. Al-Ahzab: 21).

Peran Rasulullah Muhammad Saw, bukan hanya sebatas Nabi dan Rasul. Beliau adalah seorang Pemimpin Negara, seorang suami dan figur ayah sejati. kesibukannya dalam dakwah dan mengurusi urusan umat, tak serta merta membuat sosoknya hilang dalam dekapan keluarga. Beliau tetap bertanggungjawab tentang urusan nafkah juga andil dalam figur ayah bagi anak-anaknya.

Rasullullah Saw bersabda; “Yang terbaik di antara kalian adalah orang yang paling baik perlakuannya kepada keluarganya. Aku adalah yang terbaik di antara kalian dalam memperlakukan keluargaku.” (HR. At-Tirmidzi). Fenomena fatherless, tentu tidak akan lahir dalam kehidupan yang berlandaskan syariat Islam. Sebab, aturan Islam tidak bersumber dari ketidaksempurnaan.

Seluruh syariat Islam telah dilegalisasi oleh Allah. Penerapannya telah diverifikasi oleh Rasul dan masyarakat yang hidup dalam naungan daulah Islam. Fatherless hari ini lahir karena umat teracuni sistem kehidupan rusak. Umat menanggalkan syariat Allah dan berhukum kepada selain hukum Allah (Islam). Padahal, “Menetapkan (hukum itu) hanyalah hak Allah. Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan yang terbaik.” (TQS. Al-An’am: 57).

Dalam sistem Islam, sebuah keluarga tidak akan dilepaskan tanpa kontrol dari negara. Negara akan mensuport sarana dan prasarana dalam mewujudkan masyarakat yang ideal. Hal itu tentu dimulai dari partikel terkecil yakni, keluarga. Oleh karenanya, negara akan menutup peluang rakyatnya terjangkit virus fatherless, baik sebagai pelaku ataupun korban.

Berbagai kebijakan yang mendukung peran ayah akan dihadirkan oleh negara. Mulai dari penyediaan lapangan pekerjaan yang luas dengan gaji yang layak, menstabilkan harga kebutuhan pokok, menyiapkan pendidikan keluarga berbasis akidah dan syariat, hingga berbagai jaminan (kesehatan, pendidikan, keamanan) secara cuma-cuma.

Dari itu, solusi fatherless tidak lain ialah dengan kembalinya umat kepada kehidupan Islam dengan menjadikan syari’at Islam sebagai landasan dari setiap kebijakan. Bukankah Rasulullah Saw pernah menyampaikan; “Tidaklah aku meninggalkan sesuatu dari apa yang Allah Azza wa Jalla perintahkan kepada kamu kecuali aku telah memerintahkannya, dan tidak pula aku meninggalkan sesuatu dari apa yang Allah Azza wa Jalla larang kepada kamu kecuali aku telah melarangnya.” (HR. Baihaqi)?. Allahu’alam.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen − 5 =

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam