Delapan Dekade Merdeka, Pendidikan dan Kesehatan Tak Tersentuh Kemerdekaan
Oleh:
Nunung Nurhayati
(Aktivis Muslimah)
Terasjabar.co – Sarana pendidikan generasi bangsa di SD Negeri 084 Amballong, Desa Embonatana, Seko, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, nyatanya tak sebanding dengan pesta seremonial delapan dekade kemerdekaan hari ini. Ruang kelas yang digunakan jauh dari ruang-ruang kelas di kota. Lantainya berupa tanah dengan dinding papan. Beberapa bagian dinding mulai rusak. Papan tulis kayu di bagian depan sudah tua. Ada dua bagian yang bolong tepat di tengah (kompas.id, 16/8/2025).
Tak hanya itu, euforia kemerdekaan pun nyatanya masih dibayangin oleh rendahnya angka partisipasi pendidikan masyarakat dalam negara yang sedang merayakan HUT 80 tahun kemerdekaan ini. Bahkan, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengaku prihatin atas rendahnya angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia yang hanya berada pada kisaran 30-40 persen untuk kelompok usia 19-23 tahun (cnnindonesia.com, 14/8/2025).
Bagaimana kabar dunia kesehatannya? Nyaris sama, tak jauh beda. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengungkapkan, layanan kesehatan di Indonesia belum merata. Ketersediaan puskesmas itu ada 1,4 puskesmas per 100 ribu penduduk. Jumlah tersebut belum memenuhi standar World Health Organization (WHO) yang merekomendasikan minimal dua pusat layanan kesehatan per 100 ribu penduduk (rri.co.id, 30/7/2025).
Selain itu, ketimpangan distribusi tenaga kesehatan, rendahnya rasio dokter, serta perlindungan sosial nakes masih menyelimuti bidang kesehatan pula. Dari data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa rasio dokter Indonesia masih di angka 0,47 per 1.000 penduduk, hampir separuh dari standar WHO. Bahkan, di beberapa kabupaten perbatasan dan wilayah 3T, satu dokter bisa menangani hingga 5.000 warga (news.detik.com, 31/7/2025).
Sungguh ironis, bidang pendidikan dan kesehatan di negeri yang sedang bersuka cita dalam ilusi merdeka. Lalu apa penyebabnya? Jika masalahnya adalah mereka sang pemangku kebijakan, tentu kita sadar bahwa tidak ada kesempurnaan didalam diri manusia. Maka jelas, sistem kapitalisme yang menjadi acuan dasar dalam membentuk pemikiran manusianya menjadi penyebab satu-satunya.
Didalam sistem kapitalisme, pendidikan yang carut marut, kesehatan yang tak memanusiakan manusia, menjadi suatu keniscayaan. Sistem ini telah membuat negara abai dengan hanya berperan sebagai regulator dan menyerahkan pelayanan masyarakat kepada pihak swasta. Sistem pelayanan dalam kapitalisme pun, hanya akan mengutamakan daerah yang dianggap bernilai ekonomi, sementara daerah terpencil tak masuk dalam kategori sasaran sehingga, ketidakmerataan menjadi buah hasilnya.
Sistem kapitalisme, telah memperlakukan pendidikan dan kesehatan hanya sebagai komoditas belaka. Kapitalisasi pendidikan dan kesehatan menjadi satu keniscayaan dalam sistem rusak yang diterapkan sekarang. Kualitas sekolah hanya diukur dan ditentukan dengan kemampuan finansial saja. Dampaknya, tindak diskriminatif pun tidak bisa terelakkan.
Hari ini, bagi masyarakat yang terkategori miskin, layanan kesehatan maupun pendidikan menjadi sesuatu hal yang sulit dijangkau. Bahkan tak jarang, masyarakat lebih memilih tidak melanjutkan sekolah karena alasan administrasi dan keuangan. Kabar kesehatannya apalagi. Rakyat miskin lebih memilih menahan sakit dan mencari alternatif murah seperti obat-obatan warung yang masih aman dikantong daripada menyerahkan kesehatannya kepada sistem kesehatan kapitalis yang menuhankan uang.
Maka, benarkah merdeka itu nyata? Sebagai seorang yang beragama Islam, menyerahkan pembuatan hukum kepada manusia merupakan suatu tindakan yang terlarang. Sebagaimana yang tercantum didalam firman-Nya; “..Menetapkan (hukum itu) hanyalah hak Allah. Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan yang terbaik.” (TQS. Al-An’am : 57).
Dalam Islam, salah satu fungsi negara yakni sebagai rain yang melayani setiap kebutuhan dasar rakyatnya. Tak terkecuali, perihal pendidikan dan kesehatan warga negaranya. Maka, negara hari ini yang telah menyerahkan tanggungjawab kepada selainnya (pihak swasta), merupakan suatu kemungkaran yang teramat besar.
Hak publik perihal pendidikan dan kesehatan seharusnya mampu terjamin secara gratis, merata, dan berkualitas bagi semua warga tanpa diskriminasi. Karena negara dalam sistem Islam, bertanggungjawab penuh dalam pelayanannya. Oleh sebab itu, sarana prasarana publik seperti jalan, jembatan dan transportasi, akan dibangun negara demi mendukung akses pendidikan dan layanan kesehatan setiap warganya.
Dengan mekanisme ekonomi Islam, negara pun tidak akan kelimpungan dalam hal anggaran. Karenanya, negara memiliki sumber dana yang sangat berlimpah yang dihasilkan dari pengelolaan kekayaan alam oleh negara melalui Baitul Maal berdasarkan syariat Islam. Maka, dengan sistem Islam, kemerdekaan itu menjadi suatu keniscayaan. Seperti janji-Nya; “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi,..” (TQS Al-A’raf : 96). Allahu’alam bishshowab.






Leave a Reply