Kapitalisme dan Kerusakan Moral
Oleh:
Putri Efhira Farhatunnisa
(Pegiat Literasi di Majalengka)
Terasjabar.co – Sebuah rasa suka atau asyik terhadap sesuatu adalah hal yang wajar bagi setiap manusia, namun ketika rasa suka itu tidak dituntun oleh wahyu atau aturan Islam, maka bisa mengarah pada aksi-aksi yang tidak baik dan nekat. Itulah yang kerap kali kita jumpai saat ini, banyak orang yang melakukan aksi nekat untuk memenuhi kepuasan pribadinya.
Hal tersebut terjadi pada seorang Sekertaris Desa (Sekdes) di kecamatan Cipaku Kabupaten Majalengka berinisial MGS yang mengambil uang desa untuk bermain judi online dan membeli diamond di salah satu game permainan. Uang desa sebanyak Rp. 513.699.732 di transfer secara bertahap ke rekening pribadi mulai bulan Februari hingga Maret 2025. MGS sempat mengembalikan sejumlah Rp. 65.400.000 namun sisanya masih belum dipertanggungjawabkan (news.detik.com 4/7/2025).
Kedudukan yang dimiliki, bukannya dimanfaatkan untuk kebaikan terhadap banyak orang, namun malah dijadikan jalan untuk memenuhi kepuasan pribadi. Alih-alih bermanfaat justru merugikan negara. Kini jabatan hanya sebagai alat untuk memenuhi keperluan pribadi, tak ada lagi amanah untuk mejalankan tugas dengan sebaik mungkin.
Kondisi yang Diniscayakan Kapitalisme
Kita dihadapkan dengan fakta yang demikian, contohnya korupsi yang semakin merajalela, sibuk memperkaya diri sendiri. Mencari solusi kemiskinan, memperbaiki kualitas pendidikan, mengatasi masalah bencana berulang, dan masalah lainnya tak ada dalam kamus mereka ini. Janji memperbaiki keadaan yang ada, hilang sudah dari kepala, terganti dengan mencari setiap celah pundi rupiah.
Amanah dan tanggung jawab dalam pekerjaan hanya pilihan pada sistem kapitalisme, tidak dianggap sebagai kewajiban. Karena keadaannya malah dibuat untuk mendukung berbagai praktik kecurangan. Belum lagi standar kebahagiaan dari ideologi ini adalah kepuasan jasmani. Kacaunya keadaan yang ada juga membuat orang mudah jatuh pada tempat yang salah.
Judi online dan game yang kian marak membuktikan bahwa orang-orang sudah merasa berat dengan kehidupan yang dijalani. Akibatnya adalah meningkatnya kebutuhan akan hiburan. Di tengah sistem yang seakan membuka lebar pintu maksiat, maka hiburan yang dipilih pun sesuai dengan sistem yang berlaku. Alhasil sistem rusak ini melahirkan berbagai kerusakan lainnya.
Sikap Seorang Muslim
Layaknya sebagai seorang muslim, menjadikan hukum syara sebagai standar perbuatan. Termasuk dalam mencari kesenangan, hendaknya didapat dari cara-cara yang halal dan tidak memiliki mudharat di dalamnya. Judol atau judi online sudah jelas keharamannya, maka seharusnya ditinggalkan. Game atau permainan yang kita gunakan untuk menghibur diri dan mengisi waktu kosong sudah seharusnya ditinggalkan jika melalaikan dan malah mendorong kita untuk melakukan hal nekat.
كُلُّ مَا يَلْهُو بِهِ الرَّجُلُ الْمُسْلِمُ بَاطِلٌ إِلاَّ رَمْيَهُ بِقَوْسِهِ وَتَأْدِيبَهُ فَرَسَهُ وَمُلَاعَبَتَهُ أَهْلَهُ فَإِنَّهُنَّ مِنَ الْحَقِّ
“Setiap permainan laghwun (tidak bermanfaat) yang dilakukan seorang muslim adalah bathil, kecuali ketika dia melemparkan panah dengan busurnya, ketika ia melatih kudanya, dan bercanda dengan istrinya. Ketiga hal ini adalah al-haq.” (HR Tirmidzi, beliau berkata, “hadits hasan shahih.”)
Islam sudah memberi panduan bagaimana kita mendapatkan kesenangan dan mengisi waktu kosong. Sejatinya jenis hiburan mencerminkan kondisi keimanan seseorang, orang yang keimanannya kuat, maka tak akan mencari hiburan yang haram. Manisnya iman saja sudah menghadirkan ketenangan di hatinya, cukup dengan berdzikir pada Allah dan hiburan-hiburan halal yang lebih bermakna.
Solusi Islam
Ketika kita menginginkan kesenangan, maka hendaklah mendekati Dia yang memberi kesenangan. Bukan malah menjauhi Allah dan melabrak aturanNya. Negara juga sudah sepatutnya untuk mewujudkan kondisi yang kondusif mendukung ketaatan pada Allah. Karena kesenangan hakiki adalah ketika kita mendapat ridla Allah, sehingga kita merasa cukup dengan yang halal.
Islam bukan hanya agama yang mengatur masalah ibadah namun menyentuh ranah lebih luas lagi. Sistem Islam menciptakan kondisi yang menjaga suasana keimanan tetap stabil. Karena di sini yang menjaga ketaatkan pada Allah bukan hanya dari sisi individu, namun juga masyarakat dengan sistem kehidupan yang dibuat sempurna oleh Sang Pencipta.
Berbagai pintu maksiat akan ditumpas habis, contohnya mengenai judol ini akan ditindak tegas dengan langkah nyata. Sehingga tak akan ada orang yang meraup keuntungan dan menjadi korban dari hal ini. Berbagai pintu kemaksiatan akan ditutup. Kebijakan Islam bukan lagi soal kekuasaan, namun soal pertanggung jawaban mengenai penerapan aturan Pemilik Semesta.
Allah Taala berfirman, “Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (TQS Al-Maidah: 90).
Ketika kondisi yang ada tidak mendukung untuk berbuat maksiat, dan jika tetap dilakukan pun akan ada sanksi tegas, maka hal ini memaksa manusia yang berada di bawah naungannya dipaksa untuk taat pada Allah, menuju kebahagiaan hakiki. Setiap muslim pun sadar bahwa dunia ini penuh ujian dan bagai penjara karena banyaknya aturan. Namun aturan dibuat untuk menjaga manusia itu sendiri dari kehancuran nyata.
Terbukti sekarang ketika aturan Allah dicampakkan, satu orang yang berbuat tapi banyak orang bisa dirugikan. Kehidupan kacau, karena semuanya berjalan tak seperti yang seharusnya. Inilah buah dari kesombongan manusia, merasa dirinya layak membuat aturan hidup sendiri. Manusia lupa bahwa ia penuh dengan keterbatasan sekalipun ia adalah seorang jenius. Wallahua’lam bishshawab.






Leave a Reply