Urgensi Mengokohkan Peran Sentral Ibu dan Generasi Sebagai Pelopor Perubahan
Oleh:
Nunung Nurhayati
(Aktivis Muslimah)
Terasjabar.co – Kemajuan teknologi melalui internet dan smartphone telah merevolusi tampilan hidup manusia hari ini. Aktivitas yang dahulu dilakukan serba fisik, kini berubah menjadi serba digital. Mulai dari peralihan belanja ke marketplace, pembayaran melalui e-money, belajar sistem e-learning, permainan daring hingga interaksi sosial beralih ke dalam ruang digital.
Platform media sosial sebagai buah dari kemajuan teknologi juga turut menjadi bagian integral dari kehidupan generasi muda hari ini. Bahkan, dari data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2025 menunjukkan bahwa hampir separuh pengguna internet di Indonesia didominasi oleh kalangan muda: Generasi Z (12-27 tahun) sebesar 25,54% dan Generasi Alpha (di bawah 12 tahun) sebesar 23,19% (news.detik.com, 19/12/2025).
Mirisnya, pengguna media sosial di Indonesia pada akhir 2025 ternyata didominasi oleh kaum hawa (perempuan). Hal ini disimpulkan dalam laporan “Digital 2026 Indonesia” yang dirilis oleh perusahaan riset data DataReportal. Dari data tersebut, jumlah pengguna media sosial Indonesia mencapai 180 juta pengguna, dan 56,3 persen diantaranya adalah perempuan. Sementara sisanya, yaitu 43,7 persen adalah laki-laki (kompas.com, 29/12/2025).
Media sosial memang sangat menggiurkan. Ia tak hanya memudahkan komunikasi, mempercepat informasi, ajang berbagi pengalaman juga menjadi ladang cuan. Namun, dari banyak manfaat dan kemudahan yang ditawarkan, sederet dampak negatif perlahan bermunculan dan menyerang secara masif para penggunanya.
Media sosial telah bertransformasi menjadi ladang problematika manusia, khususnya para Ibu (perempuan) dan generasi muda. Banyak dari mereka yang kecanduan game online, terjerat judi online, terpapar cyber bullying, terjangkit gangguan mental, kecemasan, brain rot, hingga maraknya kasus pembunuhan, penipuan, pelecehan seksual, dan menjamurnya konten negatif seperti pornoaksi dan pornografi.
Ibu (perempuan) dan generasi muda, menjadi audiens strategis pasar global dari segi demografi dan psikografis. Melalui sistem pengusungnya, media sosial telah mencekoki generasi muda dan para ibu dengan paham yang berbahaya yakni, sekularisme. Hal ini menghantarkan generasi muda dalam mode “loss“. Mereka bingung akan arah tujuan hidupnya, kehilangan identitas dirinya sebagai seorang Muslim dan “agent of change“.
Peran Ibu generasi sebagai ummun wa rabbatul bayt yang merangkap sebagai pendidik generasi pun, terdegradasi akibat teknologi yang berakar kapitalisme. Derasnya arus digital sekuler, tidak hanya merecokan ketahanan psikis generasi, melainkan turut meruntuhkan sistem ketahanan para Ibu generasi. Di bawah hegemoni Kapitalisme, digitalisasi tidak hanya ditujukan untuk ekonomi semata, namun juga sebagai alat penyebaran ideologi bathil yang menjauhkan umat dari pemikiran ideologi Islam.
Dampaknya, umat semakin tak terarah, asing dengan aturan agamanya dan semakin dijauhkan dari tujuan utama ia diciptakan, yakni sebagai abdullah atau hamba Allah (QS. Adz-dzariyat: 56), Khalifah fil ard yang memimpin dunia dengan syariat (QS. Al-Baqarah: 30) dan umat terbaik yang senantiasa berdakwah amar makruf nahi munkar (QS. Ali Imran: 110).
Tak hanya itu, digital kapitalisme sekuler merevolusi arah pandang umat terhadap dunia dan standar kebahagiaannya. Akhirnya, dari mereka sedikit yang sadar akan idrak silah billah, yakni kesadaran diri akan hubungannya dengan Allah dalam seluruh aktivitasnya. Bahkan, standar kebahagiaan tertinggi mereka bukan lagi mendapatkan keridhaan Allah, melainkan hanya seputar ekonomi atau materi, juga seputar kesenangan duniawi.
Narasi “generation gap” atau kesenjangan generasi pun kini muncul, sebuah gambaran dari perbedaan zaman, pengalaman, kebiasaan dan cara pandang yang digembor-gemborkan oleh Barat melalui jebakan algoritma. Gen Z dan Alpha sebagai digital native, diisukan berbeda dengan generasi milenial bahkan baby boomers. Oleh sebab itu, muncullah kesalahpahaman hingga konflik diantara generasi.
Pertanyaannya, dimanakah peran negara? Negara memang hadir, namun tidak untuk menyolusi. Selama ini, Negara sekuler kapitalis hanya memandang generasi muda dan kaum ibu sebagai objek komersial yang pantas dimanfaatkan. Dalam sistem pendidikan yang turut sekuler pun, generasi hanya diarahkan kepada return dari proses pendidikan, berupa uang atau kekayaan, mencetak individu siapa kerja, namun tanpa pembekalan lengkap dari agama.
Akar persoalannya cuma satu, yakni terletak pada adopsi sekularisme dan kapitalisme sebagai paradigma bernegara, sehingga peran agama dibatasi pada ranah privat semata. Karena itu, urgensi bagi para ibu dan generasi muda, mendapatkan pembinaan dari jamaah dakwah Islam ideologis demi terbentuknya kepribadian Islam, mengokohkan peran sentral, hingga siap memperjuangkan kebangkitan Islam ditengah gempuran sistem rusak kapitalisme sekuler.
Jamaah dakwah inilah yang konsisten memperjuangkan tegaknya syariat Islam dan mengembalikan kehidupan Islam di tengah-tengah umat. Sebagaimana yang diteladankan Rasullullah Saw. Jamaah ideologis membina umat, termasuk ibu dan generasi muda dengan Islam ideologis, menyiapkan mereka menjadi pelopor peradaban yang membela dan mengemban Islam secara keseluruhan (kaffah).
Pembinaan ini dinamakan tatsqif, sebagai tahapan awal dakwah Rasulullah Saw kala fase di Makkah. Kemudian, dilanjut dengan tahap kedua, yakni interaksi dengan umat (tafa’ul ma’al ummah) dan berakhir pada tahap istilamul hukmi atau penyerahan kekuasaan untuk menerapkan sistem Islam dalam kehidupan. Dari tatsqif ini, kemudian lahirlah generasi Khadijah binti Khuwailid, Lubabah al-Kubra, Fatimah binti Khattab, Nusaibah binti Ka’ab, hingga Sumayyah binti Khayyat sebagai perempuan pertama yang menyandang syahidah karena keteguhan imannya memeluk agama Islam, dan banyak selainnya.
Berbekal firman Allah SWT; “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (TQS. Ali Imran: 104). Menjadi sebuah kewajiban akan hadirnya jamaah Islam yang memiliki visi ideologis dan tujuan perubahan yang sistemik untuk senantiasa membina dan mengarahkan umat Islam agar tetap berada pada jalur syariat.
Dalam Islam, Ibu dan generasi merupakan satu kesatuan yang saling berkesinambungan. Sinergi keduanya akan melejitkan dakwah dan menjadi aset terbaik dalam mewujudkan perubahan menuju kemuliaan hidup dibawah naungan Islam. Tidak ada kesenjangan diantaranya, masing-masing dari mereka memiliki peran strategis sebagai pelaku dan pelopor perubahan.
“Maka, hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam sesuai) fitrah (dari) Allah yang telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah (tersebut). Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (TQS. Ar-Rum:30).
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa,..” (TQS. An-Nur:55).
Allahu’alam.






Leave a Reply