Kebakaran Gunung Ciremai Jadi Alarm Kerusakan Lingkungan, Zulkifly Chaniago Dorong Penguatan Mitigasi dan Pemulihan Kawasan Hutan
Kab. Majalengka, 5/10/26 — Kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai pada Oktober 2026 menjadi perhatian serius terhadap pentingnya perlindungan lingkungan dan penguatan sistem penanggulangan bencana di Jawa Barat. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, B.E., menilai peristiwa tersebut perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran kawasan hutan, terutama pada wilayah yang memiliki nilai ekologis tinggi dan berdekatan dengan aktivitas masyarakat.
Peristiwa kebakaran yang terjadi pada kawasan Gunung Ciremai pada penghujung Oktober tersebut menunjukkan bahwa ancaman kerusakan lingkungan masih membutuhkan perhatian berkelanjutan. Kawasan Gunung Ciremai memiliki fungsi penting sebagai daerah tangkapan air, habitat berbagai jenis flora dan fauna, serta penyangga keseimbangan ekosistem bagi wilayah sekitarnya, termasuk Kabupaten Majalengka. Karena itu, kebakaran tidak hanya menjadi persoalan hilangnya vegetasi, tetapi juga berkaitan dengan keberlanjutan fungsi lingkungan dalam jangka panjang.
Zulkifly menilai penanganan kebakaran kawasan hutan tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul dan meluas. Upaya pencegahan perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari kebijakan pengelolaan lingkungan. Pemetaan wilayah rawan kebakaran, peningkatan kesiapsiagaan personel, pemantauan kondisi vegetasi, dan penyediaan sarana penanganan dini menjadi sejumlah aspek yang perlu diperkuat melalui koordinasi antarlembaga.
“Peristiwa kebakaran kawasan hutan harus menjadi pengingat bahwa perlindungan lingkungan membutuhkan langkah pencegahan yang terencana. Jangan sampai perhatian kita baru muncul ketika api sudah membesar dan penanganannya menjadi jauh lebih sulit,” ujar Zulkifly dalam rancangan keterangannya.
Menurutnya, kawasan hutan yang mengalami kebakaran memerlukan perhatian tidak hanya pada tahap pemadaman, tetapi juga setelah kondisi dinyatakan aman. Pemeriksaan dampak kerusakan vegetasi, pemantauan potensi erosi, serta penyusunan langkah pemulihan ekosistem perlu dilakukan berdasarkan kajian teknis. Penanganan pascakebakaran menjadi penting agar fungsi lingkungan dapat dipulihkan secara bertahap dan tidak menimbulkan persoalan lanjutan.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat yang membidangi pembangunan, infrastruktur, dan lingkungan hidup, Zulkifly memandang persoalan tersebut berkaitan erat dengan keberlanjutan pembangunan daerah. Kerusakan kawasan hutan berpotensi memengaruhi tata air, kondisi tanah, dan keseimbangan lingkungan yang menopang kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, perlindungan kawasan konservasi perlu menjadi bagian dari pendekatan pembangunan yang memperhatikan daya dukung lingkungan.
Zulkifly juga menyoroti pentingnya dukungan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran hutan. Akses menuju titik rawan, ketersediaan peralatan pemadaman, sistem komunikasi, dan kesiapan personel menjadi faktor yang dapat memengaruhi kecepatan respons. Koordinasi antara pengelola taman nasional, pemerintah daerah, aparat keamanan, relawan, serta masyarakat sekitar kawasan perlu diperkuat agar penanganan dapat dilakukan secara efektif sesuai kewenangan masing-masing.
“Penanganan kebakaran hutan membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, pengelola kawasan, petugas lapangan, dan masyarakat harus memiliki koordinasi yang baik. Dukungan sarana dan kesiapsiagaan juga perlu menjadi perhatian agar risiko kebakaran dapat ditekan sejak awal,” katanya dalam rancangan pernyataan.
Selain penanganan teknis, ia menilai edukasi masyarakat mengenai pencegahan kebakaran perlu dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan lingkungan. Informasi mengenai larangan pembakaran, potensi bahaya pada musim kering, dan mekanisme pelaporan titik api dapat membantu memperkuat sistem pencegahan berbasis masyarakat.
Menurut Zulkifly, Kabupaten Majalengka memiliki kepentingan besar dalam menjaga keberlanjutan ekosistem Gunung Ciremai. Keberadaan kawasan pegunungan tersebut berhubungan dengan sumber daya air, aktivitas pertanian, serta kondisi lingkungan di wilayah sekitarnya. Karena itu, upaya perlindungan kawasan hutan tidak boleh dipandang terpisah dari kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap evaluasi pascakebakaran dapat menghasilkan langkah nyata berupa penguatan sistem pemantauan, peningkatan kapasitas penanganan, serta pemulihan lingkungan berdasarkan kondisi lapangan. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menjadikan pengalaman tersebut sebagai dasar untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kejadian serupa.
“Menjaga hutan berarti menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat. Kita berharap penanganan kebakaran tidak berhenti pada pemadaman, tetapi dilanjutkan dengan pemulihan lingkungan dan penguatan pencegahan agar fungsi ekologis kawasan tetap terjaga bagi generasi mendatang,” pungkas Zulkifly dalam rancangan keterangannya.






Leave a Reply