Pastikan Ranperda Inisiatif Tepat Regulasi, Sugianto Nanggolah Bawa Aspirasi Daerah ke Kemendagri
DKI Jakarta 22 April 2026 — DPRD Provinsi Jawa Barat menempuh langkah strategis untuk memastikan kualitas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tetap berada pada koridor hukum nasional. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), konsultasi dilakukan ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, guna menguatkan aspek regulatif dalam proses penyusunannya.
Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Sugianto Nanggolah, dengan mendampingi pimpinan dan anggota Bapemperda dalam menindaklanjuti surat Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 055/NT/KI/III/2026 tertanggal 5 Maret 2026 tentang rekomendasi penyusunan Ranperda inisiatif.
Berbeda dari sekadar pembahasan internal, konsultasi ini menitikberatkan pada upaya menguji kesiapan substansi Ranperda dari perspektif pemerintah pusat. Hal ini penting untuk menghindari potensi disharmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi serta memastikan kelayakan Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Sugianto menilai, proses legislasi daerah saat ini membutuhkan ketelitian ekstra, terutama dalam memastikan setiap produk hukum tidak hanya responsif terhadap kebutuhan daerah, tetapi juga memiliki legitimasi yang kuat secara nasional.
“Ranperda inisiatif harus mampu menjawab persoalan di daerah, namun tetap berada dalam bingkai hukum nasional. Di sinilah pentingnya konsultasi agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa tantangan dalam penyusunan Ranperda tidak hanya terletak pada substansi, tetapi juga pada teknik perumusan dan kesesuaian norma hukum. Oleh karena itu, masukan dari Direktorat Produk Hukum Daerah menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan.
Selain sebagai forum klarifikasi, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk menyerap berbagai praktik baik (best practices) dalam penyusunan regulasi daerah. Diskusi yang berlangsung membuka ruang bagi DPRD Jawa Barat untuk memperkuat pendekatan legislasi yang lebih sistematis dan terarah.
Langkah ini menunjukkan bahwa DPRD Jawa Barat tidak hanya berfokus pada percepatan jumlah Ranperda, tetapi juga pada kualitas dan keberlanjutan implementasinya di masyarakat.
Melalui konsultasi ini, diharapkan Ranperda inisiatif yang tengah disusun dapat menjadi produk hukum yang tidak hanya sah secara formal, tetapi juga efektif dalam menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.






Leave a Reply