Pansus XI DPRD Jabar Fokus Tata Kelola Air, Zulkifly Chaniago Tinjau Situ di Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi 8 April 2026 — Komitmen memperkuat tata kelola sumber daya air terus ditunjukkan DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) XI. Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggunaan Sumber Daya Air (SDA) permukaan, rombongan Pansus XI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bekasi dengan meninjau langsung sejumlah situ strategis.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Zulkifly Chaniago, turut serta dalam kegiatan tersebut yang menyasar Situ Bedeng Medalkrisna dan Situ Tegal Abidin sebagai lokasi utama pengumpulan data dan informasi lapangan.

Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi, di mana DPRD tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi sumber daya air di daerah. Situ sebagai salah satu sumber air permukaan dinilai memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.

Di Situ Bedeng Medalkrisna, rombongan Pansus XI mengamati kondisi fisik situ serta potensi pemanfaatannya. Sejumlah catatan mencuat, mulai dari perlunya penataan kawasan hingga penguatan fungsi konservasi agar keberadaan situ tetap terjaga di tengah tekanan pembangunan.

Sementara itu, peninjauan ke Situ Tegal Abidin memberikan gambaran tambahan mengenai tantangan pengelolaan air di wilayah perkotaan yang terus berkembang. Selain persoalan teknis, aspek regulasi dan pengawasan juga menjadi perhatian dalam menjaga keberlanjutan fungsi situ.

Menurut Zulkifly, kunjungan ini penting untuk memastikan bahwa Raperda yang tengah dibahas benar-benar berpijak pada kondisi riil di lapangan. Ia menekankan bahwa pengelolaan air permukaan harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

“Kami ingin regulasi ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif. Artinya, mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian sumber daya air,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam menjaga keberadaan situ sebagai aset lingkungan yang strategis.

Melalui kunjungan kerja ini, Pansus XI DPRD Jawa Barat diharapkan memperoleh gambaran komprehensif sebagai bahan penyempurnaan Raperda tentang penggunaan SDA permukaan. Hasilnya nanti diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam pengelolaan air yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen − seven =

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777