PP Tunas: Proteksi Kerusakan Generasi di Ruang Digital, Mampukah Melindungi Generasi?
Oleh:
Nunung Nurhayati
(Aktivis Muslimah)
Terasjabar.co – Sebanyak 48 persen anak-anak di Indonesia pernah mengalami cyberbullying, 50 persen di antaranya pernah terpapar konten dewasa. Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat telah menangani sebanyak 596.457 konten pornografi di ruang digital sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 6 Oktober 2025.
Sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa 89 persen anak usia lima tahun ke atas di Indonesia sudah menggunakan internet dan mayoritas mengakses media sosial. Menyadari urgensi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komdigi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) sebagai respons atas meningkatnya ancaman digital kepada anak-anak (kompas.com, 6/12/2025).
PP Tunas, regulasi yang lahir sebagai proteksi kerusakan generasi di ruang digital, mampukah benar-benar melindungi generasi? Media sosial nyatanya digadang-gadang sebagai penyebab banyaknya anak dan remaja yang terpapar konten pornografi, bullying, cyberbullying, gaya hidup liberal, hingga kerapuhan mental dalam menghadapi masalah kehidupan. Benarkah demikian?
Keberadaan media sosial merupakan madaniyah yang lahir dari perkembangan IPTEK dan dipengaruhi oleh ideologi yang melingkupinya. Ruang digital atau social media sejatinya bukanlah penyebab utama masalah yang tengah menimpa anak dan remaja hari ini. Media sosial, hanyalah amplifier yang mempertebal emosi, perasaan dan dorongan yang sudah ada jauh-jauh hari sebelumnya.
Peran strategis algoritma media sosial yang mengikuti sistem pendukungnya (sekularisme kapitalisme) turut memperparah kerusakan dengan merekam setiap pilihan pengguna sehingga terus menyodorkan konten serupa tanpa memandang benar atau salah demi keuntungan platformnya. Dengan kata lain, apa yang menimpa generasi, sejatinya merupakan akumulasi dampak dari ideologi yang tengah diemban hari ini.
Penerapan sistem sekularisme kapitalisme adalah akar masalah yang menjadikan anak bermasalah dari segala arah. Paradigma sekuler yang memisahkan aspek agama dalam mengatur kehidupan membuat generasi tak mampu menemukan arah tujuan. Generasi dibiarkan tumbuh tanpa penanaman aqidah yang benar, tanpa penjagaan moral dan tanpa lingkungan yang sehat lagi aman.
Disisi lain, sistem pendidikan sekuler telah mengabaikan pembentukan kepribadian mulia dalam diri generasi. Kondisi masyarakat liberal telah memberikan ruang bebas bagi segala perilaku dan sistem ekonomi kapitalistik sukses memproduksi orang tua yang sibuk bekerja hingga minim pengawasan terhadap anak-anaknya. Hasilnya, lahir generasi yang minim adab, liberal, krisis moral, krisis identitas dan berbagai kerusakan lainnya.
Lebih mirisnya, negara dengan sistem kapitalis turut bergantung kepada platform asing demi pertumbuhan ekonomi namun berlepas, membiarkan dampak negatifnya menyerang dan menggerogoti rakyatnya. Sistem ini, telah menciptakan lingkungan yang rapuh secara sistemik, meniscayakan berbagai masalah dan kerusakan yang tak pernah kunjung terselesaikan.
Pembatasan akses media sosial dalam PP Tunas yang ditujukan untuk melindungi generasi, sejatinya hanyalah solusi pragmatis yang tidak menyentuh akar masalah dan hanya bertumpu pada aspek media saja. Ia tak mampu menyelesaikan paradigma bahaya sebagai muara dari berbagai kerusakan yang ada. Paradigma sekularisme dalam bernegara dan pendidikan hari ini, telah menjauhkan generasi dari profilnya sebagai Khoirul Ummah, seorang Muslim yang khas dengan syakhsiyah Islamiyyah.
Pada dasarnya, setiap perilaku manusia dipengaruhi oleh pemahaman yang tertanam dalam dirinya, bukan tersebab media atau alatnya. Lalu, bagaimanakah sebenarnya solusi untuk menyelesaikan segenap kekeliruan generasi?
Dalam Islam, fase muda adalah fase kekuatan diantara dua kelemahan. Darinya lahir para pejuang tangguh sebagai pengawal peradaban. Dalam sistem sekularisme kapitalisme, potensi emas yang dimiliki para generasi muda telah dibajak bahkan disesatkan. Padahal jelas, Rasulullah saw pernah mengabarkan; “Rabb-mu kagum dengan pemuda yang tidak memiliki shabwah (kecenderungan untuk menyimpang dari kebenaran).” (HR Ahmad).
Oleh sebab itu, Islam menawarkan solusi komprehensif yang berbeda. Dalam Islam, negara harus membangun benteng keimanan yang kokoh pada generasi melalui sistem pendidikan agar generasi memiliki standar berpikir yang benar. Sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah Saw dalam membangun generasi ketika masa dakwah di Makkah.
Rasullullah bahkan menjadikan aqidah sebagai qiyadah fikriyah. Kepemimpinan berpikir yang melahirkan nafsiyah atau pola sikap sesuai aqidah. Dengan jalan ini kemudian lahirlah generasi Mush’ab, Ali, Zubair dan para pemuda tangguh dengan kepribadian mulia yang rela mengorbankan segenap potensinya demi peradaban gemilang, negara pertama (Daulah Islam) di Madinah.
Tidak hanya itu, negara dengan sistem Islam akan menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, media digital, pendidikan, ekonomi, politik dan lainnya, sehingga mampu membentuk kondisi ideal dalam mencetak generasi taat, berkepribadian mulia, tangguh hingga minim kerusakan.
Namun, terciptanya kondisi ideal ini tentu membutuhkan peran seluruh generasi untuk sama-sama memahami dan memperjuangkan penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah). Pentingnya penanaman ideologi Islam pada para aktivis muda agar tidak terseret arus liberalisme, demokratis atau kepentingan global, menjadi point inti perubahan menuju kegemilangan sekaligus benteng kokoh pertahanan.
Maka dari itu, seluruh generasi harus mempelajari Islam secara intensif dalam dunia nyata agar terbangun pemahaman Islam yang benar, tertancap identitas Islam yang kokoh dan terpancar syakhsiyah Islam yang kuat. Generasi harus terjun, terlibat langsung dalam dakwah amar makruf nahi munkar, dalam perjuangan menyadarkan umat akan urgensi melanjutkan kembali kehidupan yang berlandaskan syariat.
Inilah, peta jalan sejati menuju perubahan sebagai solusi mendasar dari berbagai kerusakan generasi. Sekaligus, untuk menyambut seruan Allah SWT; “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (TQS Al Baqarah: 208). Allahu’alam.






Leave a Reply