Urgensi Reaktualisasi Nilai Pancasila dalam Manajemen Bencana di Sumatra
Oleh:
Ifkar Azkia Rahman
(Mahasiswa Program Studi Sosiologi, FISIP, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Terasjabar.co – Bencana besar yang melanda Sumatra beberapa waktu lalu kembali mengungkap kelemahan mendasar dalam tata kelola negara. Lebih dari 900 orang meninggal dan ratusan lainnya hilang.
Angka ini terlalu besar untuk sekadar disebut sebagai “ujian alam”. Jika negara hadir sepenuhnya, korban tidak seharusnya sebanyak ini. Tragedi Sumatra adalah cermin bahwa Pancasila sebagai pedoman moral bangsa masih jauh dari realitas kebijakan publik.
Kemanusiaan yang Terluka dan Negara Gagal Melindungi Warganya
Sila Kedua seharusnya menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas tertinggi. Namun apa yang terjadi? Kawasan rawan tetap dihuni tanpa pengawasan, izin pembangunan sering dikeluarkan tanpa kajian ekologis yang serius, dan kerusakan hutan berlangsung dengan impunitas. Sistem peringatan dini pun sering tidak berfungsi ketika benar-benar dibutuhkan.
Ketika pola kerusakan dan korban yang sama terus berulang dari tahun ke tahun, ini bukan lagi bencana alam, melainkan bukti nyata kegagalan negara menegakkan prinsip kemanusiaan. Sila Kedua tidak akan berarti apa-apa jika nyawa rakyat masih kalah oleh lemahnya regulasi dan kelalaian dalam mitigasi.
Persatuan Masyarakat bergerak cepat sedangkan Pemerintah Justru Tersendat
Ironisnya, rakyat selalu menjadi pihak pertama yang bergerak. Relawan, komunitas, mahasiswa, hingga warga biasa turun ke lapangan tanpa menunggu perintah. Inilah bukti hidupnya Sila Ketiga persatuan yang tumbuh dari bawah. Sebaliknya, koordinasi pemerintah sering lambat. Informasi tidak sinkron, bantuan tersendat karena birokrasi, dan keputusan strategis datang terlambat.
Bagaimana mungkin masyarakat yang tidak memiliki kewenangan formal justru lebih sigap dibanding lembaga negara yang memiliki anggaran, sistem, dan struktur lengkap? Persatuan bangsa bukan hanya tugas rakyat. Pemerintah seharusnya menjadi motor koordinasi, bukan pihak yang justru harus “ditunggu”.
Keadilan Sosial Tidak Boleh Bergantung pada Sorotan Media
Sila Kelima menuntut keadilan yang merata. Namun, dalam realitasnya, penanganan sering berat sebelah. Wilayah yang aksesnya sulit kerap menerima bantuan paling akhir. Sementara daerah yang ramai diberitakan justru mendapat prioritas. Jika keadilan masih ditentukan oleh popularitas lokasi dan intensitas liputan media, maka negara belum menjalankan Sila Kelima.
Pemulihan pascabencana harus menyentuh semua kelompok, terutama masyarakat miskin yang kehilangan rumah, mata pencaharian, dan masa depan mereka dalam sekejap. Bencana seharusnya tidak memperbesar ketimpangan, tetapi justru menjadi momentum negara untuk menghadirkan rasa keadilan.
Tragedi Sumatra adalah alarm keras bahwa Pancasila perlu dihidupkan ulang dalam kebijakan publik. Tidak cukup dibacakan di upacara atau dicantumkan dalam dokumen formal. Reaktualisasi berarti: tata ruang yang tegas dan tidak mudah dinegosiasi, pengawasan lingkungan yang benar-benar efektif, mitigasi bencana yang berbasis data dan bukan formalitas, serta koordinasi antarlembaga yang cepat, transparan, dan tanpa ego sektoral.
Selama nilai Pancasila hanya berhenti pada slogan, bencana serupa akan terus berulang, dan rakyat kembali menjadi korban. Alam memang tidak dapat dikendalikan, tetapi kelalaian manusia seharusnya bisa dihentikan.






Leave a Reply