Pendidikan yang Belum Merata: Tantangan Implementasi Sila Kedua dan Kelima Pancasila
Oleh:
Afada Nurfadillah Ikhwan
(Mahasiswa Program Studi Sosiologi, FISIP, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Terasjabar.co – Pendidikan merupakan hak dasar yang harus dimiliki setiap warga negara. Tetapi kenyataannya saat ini masih banyak ketidaksetaraan akses terhadap pendidikan di Indonesia, terutama di wilayah antara perkotaan dan perdesaan, dan juga antara sekolah negeri dan swasta. Hal ini menjadi penghambat bagi individu yang ingin berkembang, dan juga berkaitan dengan pengimplementasian nilai-nilai Pancasila, terutapa pada sila ke-2 dan sila ke-5.
Ketidaksetaraan akses terhadap Pendidikan
Ketidaksetaraan akses pendidikan merujuk pada peluang untuk mendapatkan akses pendidikan yang dapat diperoleh oleh setiap individu. Hal ini memiliki memiliki jenis ketidaksetaraan yang menjadi perhatia, yakni:
- Perbedaan Geografis, dimana daerah perkotaan kerap sekali memiliki fasilitas yang lengkap dan berkualitas, biasanya memiliki tenaga pengajar yang berkualitas, teknologi yang canggih, dan kurikulum yang maju. Berbeda halnya dengan sekolah yang berada di perdesaan, dimana terkadang dilihat dari berbagai aspek masih memiliki kekurang dan tertinggal jauh dari sekolah yang ada di perkotaan.
- Kualitas Sekolah, sekolah swasta biasanya memiliki fasilitas yang lebih unggul dari sekolah negeri yang terkadang sering mengalami kekurangan dana. Hal ini menunjukan semakin terlihat perbedaan yang signifikan.
Dampak dari ketidaksetaraan akses pendidikan, salah satunya yaitu, menghambat individu yang berada di pedesaan terpencil dalam mengembangkan potensi dan bakat mereka dan Ketidaksetaraan pendidikan dapat mengakibatkan terjebaknya sejumlah individu dalam lingkaran kemiskinan, yang sulit diatasi tanpa pendidikan yang memadai.
Relevansi dengan Pancasila Sila ke-2 “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan yang baik, tanpa memandang latar belakang geografis atau ekonomi mereka. Ketika akses pendidikan tidak merata, hak dasar setiap individu untuk berkembang terabaikan. Oleh karena itu, pendidikan harus dapat diakses secara adil.
Pemerintah perlu membangun sistem yang tidak hanya menyediakan kesempatan, tetapi juga menjamin kualitas pendidikan yang sesuai bagi semua individu.
Relevansi dengan Pancasila Sila ke-5 Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Pendidikin merupakan hal utama dalam mencapai keadilan sosial, tanpa adanya pendidikan setiap individu tidak memiliki peluang untuk menempuh akses pasar kerja dan menjadi hambatan bagi mereka untuk mengubah mobilitas.
Ketidaksetaraan ini juga dapat berdampak perkembangan ekonomi negara, dimana jika tenaga kerja yang kurang kompeten akan menghambat inovasi dan kemajuan, dan menciptakan kesenjangan yang lebih signifikan antara daerah.
Solusi yang perlu disoroti dari malasah diatas salah satunya yaitu, harus adanya anggaran yang merata terutama pada daerah yang tertinggal, dengan ini setiap individu tidak perlu melihat latar belakang untuk mendapatkan kualitas pendidikan.
Ketidaksetaraan dalam akses pendidikan di Indonesia berdampak besar pada penerapan nilai-nilai Pancasila. Negara perlu menjadikan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan sebagai salah satu prioritas nasional agar tercapai keadilan sosial bagi semua warga.
Dengan mengembangkan kebijakan afirmatif dan meningkatkan kualitas pendidikan, diharapkan setiap orang, tanpa melihat latar belakangnya, dapat mendapatkan hak mereka dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang adil dan beradab.






Leave a Reply