Cirebon, Caruban, dan Provinsi Sunda
Oleh:
Eep S. Fatah
Terasjabar.co – Perdebatan tentang perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda tidak bisa dilepaskan dari posisi Cirebon. Di wilayah Cirebon dan pesisir utara, respons masyarakat tidak tunggal. Ada yang menerima, ada yang ragu, ada pula yang menolak karena merasa Cirebon memiliki sejarah, bahasa, adat, dan identitas sendiri. Sikap seperti ini perlu dipahami, bukan langsung dihakimi. Cirebon memang memiliki watak yang khas sebagai wilayah pesisir: terbuka, majemuk, dan sejak lama menjadi ruang perjumpaan banyak unsur.
Namun, memahami keberatan itu tidak berarti membenarkan kesimpulan bahwa Cirebon harus diputus dari Sunda. Justru di sinilah kejernihan berpikir diperlukan. Kekeliruan sering muncul ketika “Sunda” langsung dipersempit menjadi etnis Priangan. Padahal dalam gagasan Provinsi Sunda, Sunda seharusnya dibaca sebagai nama historis, geografis, ekologis, dan peradaban kawasan barat Pulau Jawa. Dengan cara pandang itu, Provinsi Sunda bukan proyek menyeragamkan semua warga menjadi satu etnis, melainkan upaya mengembalikan nama wilayah kepada akar sejarah dan jati dirinya.
Cirebon tidak lahir sebagai ruang kosong di luar Sunda. Secara geografis, genealogis, dan historis, Cirebon memiliki sambungan kuat dengan Tatar Sunda dan Padjadjaran. Nama-nama seperti Walangsungsang, Nyai Rara Santang, dan Sunan Gunung Jati tidak bisa dilepaskan dari memori besar Padjadjaran. Bahkan bila ada warga Cirebon yang mengaku sebagai trah Sunan Gunung Jati, maka hubungan Sunan Gunung Jati dengan Padjadjaran tidak dapat dihapus begitu saja. Dari garis ibunya, Sunan Gunung Jati bersambung dengan Nyai Rara Santang, putri Prabu Siliwangi. Artinya, akar Cirebon tidak berdiri di luar sejarah Sunda-Padjadjaran.
Tetapi Cirebon sejak awal bukan Sunda yang tertutup. Cirebon adalah Caruban: ruang percampuran. Sejak abad ke-15 dan ke-16, wilayah ini menjadi pesisir yang sangat terbuka. Islam, Demak, Banten, Jawa, Arab, Tionghoa, perdagangan, dan jaringan pelayaran ikut membentuk wataknya. Maka wajar bila kebudayaan Cirebon tumbuh khas dan tidak sama dengan Priangan. Bahasa, adat, kesenian, arsitektur, kuliner, tradisi keraton, dan cara hidup masyarakatnya memiliki wajah sendiri. Justru di situlah kehormatan Cirebon: ia bukan pinggiran, melainkan simpul penting dalam peradaban pesisir.
Pergeseran identitas itu makin kuat ketika terjadi perubahan politik besar: konflik internal Cirebon, pengaruh Demak dan Banten, runtuhnya Padjadjaran, lalu masuknya pengaruh Mataram. Pada masa Sultan Agung, wilayah utara Jawa menjadi bagian penting dari jalur logistik dan militer penyerbuan Mataram ke Batavia pada 1628 dan 1629. Serangan itu gagal. Dalam ingatan sejarah, kegagalan perang tidak hanya meninggalkan catatan militer, tetapi juga jejak sosial: ketakutan, perpindahan, penetapan, kawin-mawin, dan perubahan orientasi politik.
Dari lapisan Mataram inilah identitas Pantura semakin kompleks. Ada kemungkinan sebagian prajurit, pengikut, atau jaringan kekuasaan Mataram tidak kembali ke pusat kekuasaan. Ada yang takut dihukum karena kegagalan perang. Ada yang sudah menetap. Ada yang menikah dengan penduduk setempat. Ada yang kemudian beranak-pinak di wilayah Pantura, termasuk Cirebon, Indramayu, Karawang, dan sekitarnya. Mereka bukan Sunda Priangan, tetapi juga tidak sepenuhnya kembali menjadi Jawa-Mataram. Dalam perjalanan generasi, lahirlah identitas campuran: ada yang merasa Cirebon, ada yang merasa Jawa, ada yang disebut Jawareh, ada yang disebut Sundareh, ada pula yang cukup menyebut dirinya wong Cirebon. Jawareh dapat dipahami sebagai Jawa sawareh, Sundareh sebagai Sunda sawareh.
Karena itu, bila ada sebagian warga Cirebon yang merasa bukan Sunda secara etnis, perasaan itu tidak perlu langsung disalahkan. Bisa jadi garis keluarganya memang Jawa-Mataram, Demak, Banten, Arab, Tionghoa, atau campuran lain. Sebagian lain memiliki akar Sunda-Padjadjaran. Sebagian lagi tidak merasa perlu memilih antara Sunda atau Jawa, karena Cirebon sendiri sudah menjadi identitas yang utuh. Inilah watak Caruban: tidak tunggal, tidak kaku, dan tidak mudah dimasukkan ke dalam satu kotak.
Akan tetapi, dari kenyataan itu tidak otomatis lahir kesimpulan bahwa Cirebon harus lepas dari Tatar Sunda. Di sinilah perlu dibedakan antara etnis dan ruang peradaban. Seseorang boleh tidak merasa Sunda secara etnis. Tetapi wilayah Cirebon tetap tidak bisa dilepaskan dari hamparan historis, geografis, ekologis, dan peradaban Tatar Sunda. Penduduknya boleh beragam. Garis keturunannya boleh bercampur. Bahasa dan adatnya boleh khas. Namun wilayahnya tetap berada dalam simpul besar sejarah Jawa bagian barat: Padjadjaran, Cirebon, Banten, Pakuan, Pantura, dan kawasan pesisir yang saling terhubung.
Data sensus yang mencatat adanya Suku Cirebon juga harus dihormati sebagai pengakuan identitas sosial. Tetapi pencatatan itu tidak otomatis berarti Cirebon harus diputus dari seluruh hubungan sejarah dengan Sunda. Pengakuan terhadap Suku Cirebon tidak bertentangan dengan pemahaman bahwa Cirebon berada dalam hamparan Tatar Sunda. Sebab identitas etnis dan ruang peradaban bukan hal yang sama. Keberagaman budaya tidak membatalkan kesatuan sejarah, bentang alam, dan ruang hidup.
Cirebon juga tidak hanya terhubung dengan Tatar Sunda melalui sejarah, tetapi juga melalui bentang alam. Air tidak mengenal batas administrasi. Hulu, tengah, hilir, sungai, sawah, kota, pelabuhan, pesisir, dan laut membentuk satu sistem kehidupan. Dalam cara pandang pembangunan modern, wilayah tidak cukup dibaca dari etnis, tetapi juga dari ekologi, hidrologi, mobilitas, pangan, perdagangan, budaya, dan ekonomi ruang. Maka Provinsi Sunda seharusnya menjadi momentum untuk membangun kesejahteraan rakyat, kemakmuran wilayah, dan kelestarian lingkungan, bukan sekadar mengganti papan nama.
Karena itu, penolakan sebagian warga Cirebon terhadap nama Provinsi Sunda tidak boleh dibaca secara dangkal sebagai anti-Sunda. Di dalamnya ada sejarah percampuran, perpindahan, luka politik, jejak Mataram, kawin-mawin, dan dilema identitas. Tetapi keberatan itu juga perlu diolah dengan kejujuran sejarah. Cirebon memang khas, tetapi tidak lahir di luar Tatar Sunda. Cirebon memang majemuk, tetapi kemajemukan itu tumbuh di atas hamparan sejarah Sunda pesisir.
Menerima nama Provinsi Sunda tidak berarti Cirebon harus kehilangan jati dirinya. Cirebon tidak sedang dipaksa menjadi Priangan. Cirebon tidak sedang diminta meninggalkan bahasa, adat, keraton, pesisir, atau sejarahnya. Justru dalam nama Provinsi Sunda, Cirebon harus ditempatkan secara terhormat sebagai simpul penting: Caruban, gerbang pesisir, ruang perjumpaan, dan salah satu wajah paling majemuk dari Tatar Sunda.
Maka warga Cirebon yang masih ragu sebaiknya melihat persoalan ini dengan lebih jernih dan legowo. Legowo bukan berarti menyerah. Legowo berarti berani membaca sejarah secara utuh. Bila mengaku trah Sunan Gunung Jati, jangan putuskan Sunan Gunung Jati dari Padjadjaran. Bila menghormati Walangsungsang, jangan cabut Caruban dari akar Tatar Sunda. Bila merasa Cirebon itu majemuk, justru kemajemukan itulah yang membuat Cirebon menjadi bagian sangat penting dari Sunda sebagai ruang peradaban.
Cirebon tetap Cirebon. Tetapi Cirebon tidak berdiri di luar sejarah Sunda. Cirebon adalah Caruban: Sunda pesisir yang diperkaya Islam, Jawa, Demak, Banten, Mataram, Arab, Tionghoa, dan dunia perdagangan. Menerima Provinsi Sunda bukan menghapus Cirebon, melainkan menempatkan Cirebon secara lebih terhormat dalam hamparan sejarah yang lebih utuh.






Leave a Reply