Bonsai dan Politik Historiografi
Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik)
Terasjabar.co – Hari ini, penulis berkesempatan berkunjung ke arena Kontes dan Pameran Nasional Bonsai & Suiseki Bupati Cup 2026 (4-14 Juli) bertempat di Alun-Alun Cianjur. Acara akbar berskala nasional ini mengusung tema “Geger Bonsai di Tatar Pasundan”. Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Cianjur (HJC) ke-349 serta Milangkala Paguyuban Pasundan ke-113.
Menarik karena tradisi Bonsai awalnya berasal dari Tiongkok kuno (sejak zaman Dinasti Han dan Dinasti Tsin) sebelum akhirnya dibawa ke Jepang dan berkembang menjadi seni global. Kata “Bonsai” (盆栽) sendiri merupakan pelafalan bahasa Jepang dari kosakata bahasa Mandarin “Penzai” atau “Penjing”, yang secara harfiah berarti “tanaman dalam pot dangkal”.
Berawal di Zaman Dinasti Han hingga Tsin (200 SM-400 M): Praktik mengerdilkan tanaman dimulai oleh para bangsawan dan tabib Tiongkok kuno. Awalnya, mereka mengumpulkan tanaman obat dari pegunungan dan menanamnya di wadah kecil agar mudah dipindahkan.
Pengaruh Ajaran Taoisme: Para biksu Tao sangat berperan dalam memopulerkan seni ini. Dalam filosofi Tao, mengerdilkan pohon besar ke dalam pot dianggap sebagai bentuk miniaturisasi alam semesta (makrokosmos menjadi mikrokosmos). Memiliki tanaman ini dipercaya bisa menangkap energi spiritual alam. Lukisan dinding di makam Pangeran Zhang Huai dari Dinasti Tang (tahun 706 M) menampilkan gambar pelayan membawa miniatur pohon dan batuan di atas pot dangkal.
Migrasi dan Evolusi di Jepang (Bonsai)
Seni ini dibawa dari Tiongkok ke Jepang oleh para biksu Buddha Zen, utusan diplomatik, dan pedagang di zaman Kamakura – Heian (Abad ke-6-12) Di Jepang, konsep lanskap Tiongkok yang cenderung liar, ramai, dan menggunakan dekorasi tambahan (seperti patung mini atau jembatan) disederhanakan.
Jepang fokus pada estetika Zen, yaitu keindahan dalam kesederhanaan (Wabi-Sabi), kefanaan, dan fokus pada detail satu pohon tunggal. Barulah pada Zaman Edo (Abad ke-17-19): Bonsai yang tadinya hanya dinikmati oleh kalangan elit (kaisar, samurai, dan sastrawan) mulai menyebar luas ke seluruh lapisan masyarakat Jepang. Berbagai teknik pembentukan kawat, pemangkasan akar, dan klasifikasi gaya (style) bonsai modern lahir pada era ini.
Bonsai: Konotasi Negatif dalam Tradisi Indonesia
Penggunaan kata “dibonsai” dalam konteks sosial-politik Indonesia merupakan salah satu metafora budaya yang paling populer untuk menggambarkan pelemahan kekuatan seseorang atau suatu lembaga secara sistematis.
Sama seperti pohon bonsai yang dipangkas akarnya, diikat kawat, dan dikurung dalam pot kecil agar tidak bisa tumbuh besar, taktik “membonsai” seseorang atau kelompok dilakukan dengan cara:
- Isolasi Jabatan: Menempatkan figur potensial (yang berisiko menjadi rival) ke dalam posisi struktural yang terlihat terhormat, namun tidak memiliki wewenang eksekutif atau anggaran (posisi “kering” atau sekadar penasihat).
- Pemotongan Logistik (Akar): Memutus akses figur tersebut terhadap sumber daya finansial atau jaringan pendukung yang bisa membesarkan pengaruhnya.
- Membatasi Ruang Gerak (Pot): Membatasi panggung publik atau akses media agar pemikiran dan popularitas tokoh tersebut tidak menyebar luas ke masyarakat.
Bonsai sebagai Politik Historiografi
Konotasi negatif atas tradisi adiluhung ‘bonsai’ ini terpapar dalam politik historiografi. Pembonsaian peran Islam dalam historiografi Indonesia merujuk pada fenomena marginalisasi, distorsi, atau pengecilan kontribusi umat dan institusi Islam dalam narasi sejarah resmi nasional. Dalam kajian kritis sejarah, fenomena ini sering diidentifikasi oleh para sejarawan Muslim sebagai upaya “deislamisasi sejarah”. Peran Islam yang seharusnya menjadi motor penggerak utama perubahan sosial dan politik sengaja direduksi menjadi sekadar pelengkap atau fragmen kecil saja.
Ada beberapa faktor metodologis dan politis yang menyebabkan terjadinya pembonsaian ini dalam penulisan sejarah Indonesia:Pertama, Dominasi Perspektif Neerlando-Centris (Eropa-Sentris), yaitu sudut pandang kolonial dan reduksi narasi. Sebagian besar rekonstruksi sejarah modern Indonesia awalnya mengacu pada dokumen warisan pemerintah kolonial Belanda. Dalam kacamata kolonialis, kesultanan Islam dan gerakan perlawanan ulama sering kali dicap negatif sebagai “pemberontak”, “kaum fanatik”, atau “perompak”. Narasi ini mengecilkan etos perjuangan Islam sebagai gerakan pembebasan nasional yang terorganisir.

Kedua, Bias Hindu-Buddha Centrisme (Nativisasi Sejarah),seperti natavisme sejarah nasional sering kali memberikan porsi ruang dan romantisasi yang sangat besar pada era Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Era ini kerap digambarkan sebagai puncak peradaban tertinggi Nusantara.Implikasinya, kedatangan Islam secara tidak langsung diposisikan sebagai faktor runtuhnya kejayaan tersebut atau sekadar masa transisi. Narasi ini mengaburkan fakta bahwa Islam membawa lompatan besar dalam hal egalitariasisme (menghapus sistem kasta), kosmopolitanisme perdagangan, dan pembaruan literasi menggunakan aksara Jawi/Pegon.
Ketiga, Kebijakan Sekularisasi Orde Baru yang sangat mewaspadai potensi politik Islam sebagai kekuatan oposisi yang masif. Narasi ‘pemberontak’, ekstrim kanan, teroris-jihadis, sebagai bentuk islamphibia dan penjinakan narasi. Buku teks sejarah sekolah dirombak agar lebih menekankan aspek integrasi nasional yang berbasis budaya sekuler atau sinkretis. Kontribusi tokoh-tokoh Islam dalam BPUPKI, PPKI, maupun revolusi fisik disaring ketat guna mencegah bangkitnya “primordialisme” politik Islam di masa modern.
Pembonsaian Tradisi Politik Sunda Adiluhung
Pembonsaian Tradisi Politik Sunda Adiluhung adalah proses pengerdilan, pendangkalan, dan marginalisasi nilai-nilai luhur tata negara serta kepemimpinan (etik-politik) warisan peradaban Sunda klasik (seperti era Salakanagara, Tarumanagara, Galuh, dan Pajajaran) dalam praktik politik modern.
Beberapa pilar utama dalam falsafah politik Sunda klasik yang kini mengalami penyusutan peran di pentas politik praktis, seperti : Tri Tangtu di Buana (Trinitas Tata Negara): Konsep pembagian kekuasaan Sunda kuno yang memisahkan peran Rama (legislatif/pendiri/sesepuh), Resi (yudikatif/ulama/pembimbing moral), dan Ratu (eksekutif/pemerintah). Saat ini, nilai ini dibonsai menjadi sekadar teori usang, sementara realitasnya lembaga moral (Resi) kerap didegradasi menjadi alat legitimasi politik kekuasaan. Karakter Pemimpin Satria Pandita: Pemimpin ideal Sunda yang wajib memiliki ketajaman spiritual, kebijaksanaan, sekaligus keberanian menegakkan keadilan. Dalam politik modern, konsep ini tergerus oleh pragmatisme pemilu yang lebih memprioritaskan popularitas digital, modal kapital, dan elektabilitas instan. Amanat Galunggung: Ajaran kuno yang menekankan bahwa kejayaan sebuah bangsa ditentukan oleh kemampuan menjaga harga diri, moralitas, dan tanah air (tanah kesucian). Nilai ini mengecil ketika kebijakan agraria dan lingkungan di tatar Sunda sering kali mengabaikan kelestarian alam demi investasi sepihak.
Proses pembonsaian tradisi adiluhung ini terjadi melalui dua tekanan utama:
- Pragmatisme Sistem Elektoral: Sistem politik modern memaksa para aktor politik lokal mengadopsi gaya politik transaksional (politik uang dan patronase) untuk menang, yang secara langsung menabrak nilai kejujuran (panceg dina galur) dalam tradisi Sunda.
- Krisis Transmisi Generasi: Nilai-nilai politik formal dalam naskah kuno (seperti Sanghyang Siksakanda ng Karesian atau Amanat Galunggung) tidak diintegrasikan ke dalam pendidikan politik modern, sehingga generasi muda menganggapnya sebagai mitos masa lalu, bukan sebagai strategi kepemimpinan yang relevan.
Akibat dibonsainya tradisi adiluhung ini, politik di Jawa Barat kehilangan jangkar kulturalnya. Pemimpin yang lahir sering kali mengalami kegagapan identitas—mereka memimpin wilayah Sunda tetapi menggunakan pendekatan kekuasaan yang sepenuhnya asing dari urat nadi kebudayaan masyarakat yang dipimpinnya.
Pembonsaian politik Sunda di pentas nasional adalah metafora sosiopolitik yang menggambarkan fenomena di mana tokoh, keterwakilan, dan posisi tawar politik masyarakat Sunda (Jawa Barat) di tingkat pusat sengaja dihambat, dikecilkan, atau mengalami marginalisasi terstruktur.
Sebagai suku bangsa terbesar kedua di Indonesia dengan basis pemilih pemilu terbesar (hampir 18% dari total nasional), posisi politik Sunda idealnya menjadi penentu utama arah kepemimpinan nasional. Namun, dalam realitas sejarah dan politik kontemporer, peran mereka sering kali tergerus dan hanya ditempatkan sebagai “penonton” atau pendukung pelengkap.






Leave a Reply